Banyak Orang tidak Paham
Syariah dan HAM
Oleh HamidullohIbda
(Mahasiswa Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo, Direktur Lembaga Pers
Mahasiswa Islam/LAPMI IAIN Walisongo Semarang).
Pada
prinsipnya, semua agama di dunia ini sangat
memuliakan manusia tanpa pandang bulu. Karena
manusia memiliki hak yang sama tanpa adanya
perbedaan. Sebenarnya,
sejak dulu Islam telah mengajarkan penghormatan terhadap HAM. Namun, dewasa ini
banyak orang Islam
yang tidak paham tentang Syariah dan HAM. Selain itu, dalam kehidupan
sehari-hari mereka juga
tidak mengindahkan lagi Syariah
dan
HAM.
“Human
right are universal. That human rights have eternal validity, they are applicable
at all times and in all places where human beings set foot. (HAM bersifat universal. Bahwa
hak asasi manusia memiliki validitas abadi, mereka
berlaku setiap saat dan di semua langkah di mana manusia
menginjakkan kaki).
Demikian
disampaikan oleh Prof. Thore Lindolm (Proffesor of
Law at University of Oslo and Direktor of Norwegian Centre for Human Rights) dalam General Lecture bertajuk “Shari’a and Human Right”, di Audit I kampus I IAIN Walisongo
Semarang pada Kamis
(15/3).
Dia
juga menghimbau kepada seluruh warga
IAIN
untuk selalu menjunjung tinggi Syariah Islam
dan HAM. Maka dari itu, kampus sebagai tempat persemaian generasi Islam sejak dini harus membumikan Syariah
dan HAM sebagai salah satu unsur kehidupan yang sangat penting.
Menurut
Teaching Human Right yang diterbitkan
oleh Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), HAM adalah hak-hak yang melekat pada
setiap manusia, yang tanpanya manusia mustahil dapat hidup sebagai manusia. Jadi, menegakkan Syariah dan HAM merupakan harga mati
bagi seluruh umat manusia.
Konsep
Syariah dan HAM
Acara yang bertajuk “Shari’a and Human Right” ini mengkaji
lebih dalam tentang konsep Syariah dan HAM di Indonesia. Sebagai mahasiswa, sudah menjadi kewajiban untuk peduli dengan HAM dan
penghargaan terhadap semua agama. Maka
dari itu, diharapkan warga kampus sadar akan pentingnya
menghormati sesama manusia. Demikian disampaikan oleh Prof. Dr. H. Ibnu Hajar, M.Ed
selaku Direktur Program Pascasarjana IAIN Walisongo.
Sebagai
agama kemanusiaan, islam meletakkan manusia pada posisi yang sangat mulia. Di
dalam Al-Quran, manusia dijelaskan sebagai makhluk yang paling sempurna dan
harus dimuliakan. Jadi, berpijak pada pandangan kitab suci ini, perlindungan
dan penghormatan terhadap HAM dalam Islam
adalah suatu keniscayaan.
Selain itu, penghormatan HAM dan bersikap adil kepada seluruh manusia merupakan
salah satu esensi dari Syariah
Islam. Maka dari itu, konsep Syariah dan
HAM harus dipahami betul oleh umat Islam.
Dimulai dari Kampus
Acara yang diadakan oleh Program Pascasarjana IAIN Walisongo ini, dimoderatori oleh Drs.
Abu Hapsin, M.A, Ph.D. Peserta yang hadir sebanyak 170 dari warga IAIN
Walisongo (mahasiswa, dosen, pegawai) dan sebagainya. Acara ini diharapkan memberikan pencerahan kepada warga
kampus tentang konsep Syariah dan HAM. Idealnya, seluruh manusia yang ada di
muka bumi ini menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Setidaknya, warga
kampus harus memberi kontribusi kepada masyarakat akan pentingnya penegakan Syariah
dan HAM di Indonesia.
Meskipun belum menyeluruh, sudah ada beberapa kampus di Indonesia yang memasukkan Syariah dan HAM sebagai salah satu
mata kuliah. Seperti yang sudah berjalan di Malang Jawa Timur. Hal tersebut diawali dari komunitas pengajar
perguruan tinggi Islam atau studi Islam pada perguruan tinggi umum di Malang. Mereka menyusun kurikulum dan silabus pengajaran mata kuliah baru,
yang diyakini akan merubah paradigma pendidikan Syariah selama ini. Mata kuliah tersebut adalah Syariah dan HAM. Model kurikulum dan mata kuliah ini, diyakini akan menjadi
pendekatan yang konkrit terhadap upaya mengikis kekerasan yang merebak di Indonesia.
Selain itu, Ibnu Hajar juga menjelaskan, “sudah
saatnya kampus membumikan Syariah dan HAM sebagai salah satu cara untuk
memajukan khazanah keilmuwan di kampus”. Persoalan-persoalan
yang muncul mengiringi tindak terorisme, radikalisme, dan
jihad Islam selama ini dapat diatasi dengan membentuk model pendidikan, yang
meski sulit dan berat, namun merupakan tantangan kemanusiaan demi menyelamatkan
kemanusiaan itu sendiri.
Secara umum Syariah dan HAM sudah terselip
dalam mata kuliah “Islam dan HAM”. Namun, tak semua kampus menerapkan mata
kuliah tersebut. Setidaknya, warga kampus harus menegakkan Syariah dan HAM
dengan menajamkan pengetahuan tentang Syariah dan HAM.
0 komentar:
Post a Comment