Latest News

Ingin bisa menulis? Silakan ikuti program training menulis cepat yang dipandu langsung oleh dosen, penulis buku, peneliti, wartawan, guru. Silakan hubungi 08562674799 atau klik DI SINI

Sunday, 12 August 2012

Menegakkan Syariah dan HAM


Banyak Orang tidak Paham
Syariah dan HAM
(Mahasiswa Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo, Direktur Lembaga Pers Mahasiswa Islam/LAPMI IAIN Walisongo Semarang).
Tulisan ini dimuat di Kompas, edisi 8 April 2012.
Pada prinsipnya, semua agama di dunia ini sangat memuliakan manusia tanpa pandang bulu. Karena manusia memiliki hak yang sama tanpa adanya perbedaan. Sebenarnya, sejak dulu Islam telah mengajarkan penghormatan terhadap HAM. Namun, dewasa ini banyak orang Islam yang tidak paham tentang Syariah dan HAM. Selain itu, dalam kehidupan sehari-hari mereka juga tidak mengindahkan lagi Syariah dan HAM.
Human right are universal. That human rights have eternal validity, they are applicable at all times and in all places where human  beings set foot. (HAM bersifat universal. Bahwa hak asasi manusia memiliki validitas abadi, mereka berlaku setiap saat dan di semua langkah di mana manusia menginjakkan kaki).
Demikian disampaikan oleh Prof. Thore Lindolm (Proffesor of Law at University of Oslo and Direktor of Norwegian Centre for Human Rights) dalam General Lecture bertajuk Shari’a and Human Right, di Audit I kampus I IAIN Walisongo Semarang pada Kamis (15/3).
Dia juga menghimbau kepada seluruh warga IAIN untuk selalu menjunjung tinggi Syariah Islam dan HAM. Maka dari itu, kampus sebagai tempat persemaian generasi Islam sejak dini harus membumikan Syariah dan HAM sebagai salah satu unsur kehidupan yang sangat penting.
Menurut Teaching Human Right yang diterbitkan oleh Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), HAM adalah hak-hak yang melekat pada setiap manusia, yang tanpanya manusia mustahil dapat hidup sebagai manusia. Jadi, menegakkan Syariah dan HAM merupakan harga mati bagi seluruh umat manusia.
Konsep Syariah dan HAM
Acara yang bertajuk “Shari’a and Human Right” ini mengkaji lebih dalam tentang konsep Syariah dan HAM di Indonesia. Sebagai mahasiswa, sudah menjadi kewajiban untuk peduli dengan HAM dan penghargaan terhadap semua agama. Maka dari itu, diharapkan warga kampus sadar akan pentingnya menghormati sesama manusia. Demikian disampaikan oleh Prof. Dr. H. Ibnu Hajar, M.Ed selaku Direktur Program Pascasarjana IAIN Walisongo.
Sebagai agama kemanusiaan, islam meletakkan manusia pada posisi yang sangat mulia. Di dalam Al-Quran, manusia dijelaskan sebagai makhluk yang paling sempurna dan harus dimuliakan. Jadi, berpijak pada pandangan kitab suci ini, perlindungan dan penghormatan terhadap HAM dalam Islam adalah suatu keniscayaan. Selain itu, penghormatan HAM dan bersikap adil kepada seluruh manusia merupakan salah satu esensi dari Syariah Islam. Maka dari itu, konsep Syariah dan HAM harus dipahami betul oleh umat Islam.
Dimulai dari Kampus
Acara yang diadakan oleh Program Pascasarjana IAIN Walisongo ini, dimoderatori oleh Drs. Abu Hapsin, M.A, Ph.D. Peserta yang hadir sebanyak 170 dari warga IAIN Walisongo (mahasiswa, dosen, pegawai) dan sebagainya. Acara ini diharapkan memberikan pencerahan kepada warga kampus tentang konsep Syariah dan HAM. Idealnya, seluruh manusia yang ada di muka bumi ini menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Setidaknya, warga kampus harus memberi kontribusi kepada masyarakat akan pentingnya penegakan Syariah dan HAM di Indonesia.
Meskipun belum menyeluruh, sudah ada beberapa kampus di Indonesia yang memasukkan Syariah dan HAM sebagai salah satu mata kuliah. Seperti yang sudah berjalan di Malang Jawa Timur. Hal tersebut diawali dari komunitas pengajar perguruan tinggi Islam atau studi Islam pada perguruan tinggi umum di Malang. Mereka menyusun kurikulum dan silabus pengajaran mata kuliah baru, yang diyakini akan merubah paradigma pendidikan Syariah selama ini. Mata kuliah tersebut adalah Syariah dan HAM. Model kurikulum dan mata kuliah ini, diyakini akan menjadi pendekatan yang konkrit terhadap upaya mengikis kekerasan yang merebak di Indonesia.
Selain itu, Ibnu Hajar juga menjelaskan, “sudah saatnya kampus membumikan Syariah dan HAM sebagai salah satu cara untuk memajukan khazanah keilmuwan di kampus”. Persoalan-persoalan yang muncul mengiringi tindak terorisme, radikalisme, dan jihad Islam selama ini dapat diatasi dengan membentuk model pendidikan, yang meski sulit dan berat, namun merupakan tantangan kemanusiaan demi menyelamatkan kemanusiaan itu sendiri.
Secara umum Syariah dan HAM sudah terselip dalam mata kuliah “Islam dan HAM”. Namun, tak semua kampus menerapkan mata kuliah tersebut. Setidaknya, warga kampus harus menegakkan Syariah dan HAM dengan menajamkan pengetahuan tentang Syariah dan HAM.

  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Post a Comment

Item Reviewed: Menegakkan Syariah dan HAM Rating: 5 Reviewed By: Hamidulloh Ibda