Meroketnya Harga Sembako dan Peran Pemerintah
Dimuat di Koran Wawasan, Jumat 13 Juli
2012.
Kenaikan harga sembilan
bahan kebutuhan pokok (sembako) dan komoditas pertanian lainnya diperkirakan
akan terus terjadi hingga bulan puasa atau Ramadhan. Kenaikan harga sembako itu
merata di seluruh wilayah di Indonesia.
Kenaikan harga bahan
pangan kebutuhan pokok masyarakat sudah terjadi dalam sepekan terakhir dan
merata di seluruh Indonesia. Namun sangat disayangkan sikap dan reaksi
pemerintah, seperti melakukan pembiaran dengan justifikasi bahwa kenaikan harga
akibat peningkatan permintaan.
Dalam sepekan terakhir,
bahan kebutuhan pokok dan komoditas pertanian, seperti gula pasir, minyak
goreng, telur dan daging ayam, daging sapi hingga cabai, mengalami kenaikan
cukup fantastis. Bahkan tren kenaikan harga diperkirakan terus berlangsung
hingga 20 Juli 2012 (awal puasa) serta akan kembali bergejolak sepekan
menjelang Lebaran.
Diakui atau tidak, pemerintah
hanya bisa melakukan intervensi harga beras. Itu pun dilakukan melalui operasi
pasar yang tidak efektif. Untuk bahan pangan lainnya, semua diserahkan pada
mekanisme pasar dan pemerintah mengaku tidak bisa atau tidak mau ikut campur.
Jadi, masyarakat harus siap-siap mengantisipasi. Maka dari itu, pemerintah
tidak hanya harus menjamin ketersediaan pasokan barang kebutuhan pokok
menjelang puasa dan Lebaran, namun juga sekaligus untuk mengantisipasi lonjakan
kenaikan harga jika memang di luar batas kewajaran. Apalagi gejolak harga bahan
pangan kebutuhan masyarakat yang terjadi setiap tahunnya selalu membebani
masyarakat, khususnya di tengah lesunya perekonomian saat ini.
Selama ini, ketersediaan
pasokan dan stok bahan pangan kebutuhan masyarakat juga belum bisa menjamin
dapat menekan gejolak harga sehingga tidak melonjak. Untuk itu, pemerintah
harus memperbaiki dan mengawasi sistem distribusi maupun peredaran barang
kebutuhan masyarakat. Termasuk di
dalamnya, menindak tegas spekulan yang mengambil keuntungan besar di saat beban
hidup masyarakat yang makin terasa berat seperti saat ini.
Ketegasan Pemerintah
Pemerintah harus
melakukan pengendalian harga guna mengantisipasi tingginya inflasi dari harga
bahan pangan kebutuhan pokok. Tentunya, juga supaya tidak terus membebani
perekonomian masyarakat. Selain itu, masyarakat juga tidak boleh melakukan
pembelian berlebihan dalam menghadapi hari besar keagamaan. Sebab, perilaku
konsumtif berlebihan yang ditunjukkan masyarakat menjelang hari besar keagamaan
menjadi faktor pendorong kenaikan harga barang di pasaran.
Di lain pihak, kalangan
pemerintah daerah (pemda) mengaku terus memantau perkembangan harga. Kepala
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lebak, Banten, Wawan Ruswandi,
mengimbau pedagang dan distributor bahan kebutuhan pokok menaikkan harga dengan
wajar menjelang Ramadhan 1433 Hijriah.
Selama ini, harga-harga
komoditas kebutuhan pokok naik karena permintaan konsumsi menjelang Ramadhan
cukup tinggi. Pihaknya mengimbau pedagang tidak menaikkan seenaknya sehingga
membebani daya beli masyarakat berpenghasilan kecil. Ia mengakui, saat ini
barang-barang yang mengalami kenaikan antara lain sayur-sayuran dan bahan
pokok.
Berdasarkan pantauan di
sejumlah pasar tradisional, kenaikan harga bahan kebutuhan pokok terjadi hampir
merata di Pulau Jawa dan luar Jawa. Misalnya, di Pasar Rangkasbitung, saat ini
harga telur menembus Rp 19.000 per kilogram, padahal sebelumnya hanya Rp 13.000
per kg; daging ayam semula Rp 22.000 per kg kini naik menjadi Rp 33.000 per kg,
daging sapi sebelumnya Rp 70.000 per kg naik menjadi Rp 75.000 kg. Begitu juga
gula pasir putih, semula Rp 10.000 per kg kini naik menjadi Rp 13.000 per kg.
Sedangkan minyak curah sebelumnya Rp 7.000 per liter kini naik menjadi Rp 9.500
per liter.
Di tempat terpisah,
Pemkot Pontianak akan membentuk tim untuk mengawasi stok dan distribusi sembako
atau berbagai kebutuhan pokok di kota itu menjelang Ramadhan. Tim itu nantinya
gabungan pihak kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja, Disperindagkop dan UKM,
Dinas Ketahanan Pangan, dan Dinas Pertanian. Terlepas dari itu, pada intinya
harga semboka “haram” naik. Jika naik, maka kondisi rakyat kecil akan semakin
mengenaskan.
Cegah Penimbunan
Selain itu, di sisi lain
pemerintah juga harus menindak tegas siapa saja yang terbukti melakukan
“penimbunan” sembako. Ini merupakan penyakit lama yang terus diabadikan oleh
para pedagang. Mereka selalu memanfaatkan momen puasa, lebaran, dan tahun baru.
Akibatnya, terjadilah kelangkaan barang yang berujung pada meroketnya harga
sembako.
Maka dari itu, sudah
saatnya pemerintah melakukan langkah preventif terhadap para penimbun. Kenapa
demikian? karena menimbun merupakan perbuatan “curang”, dan setiap kecurangan
adalah “dosa besar”. Karena itu, sejak dini pemerintah dan masyarakat harus mengantisipasi,
mengawasi, serta menindak tegas siapa saja yang terbukti melakukan penimbunan
sembako.
Pada intinya, harga
sembako tidak akan meroket jika pemerintah melakukan langkah cerdas. Pasalnya,
hanya pemerintah yang memegang kebijakan “harga”. Jadi, pemerintah tidak boleh
menyerahkan harga kepada pedagang. Selain itu, tak kalah pentingnya, pemerintah
harus menindak tegas para penimbun liar. Dengan demikian, semoga harga sembako
tidak meroket. Wallahu a’lam bisshawab.
0 komentar:
Post a Comment