Tindak Tegas Warnet Mesum
Dimuat di Surat Pembaca
Suara Merdeka, Senin 30 Juli 2012
Sebagai mahasiswa, saya sering mencari referensi di warnet
ketika ada tugas kuliah. Namun, ada beberapa hal yang membuat saya kaget ketika
suatu ketika masuk di suatu warnet di Ngaliyan Semarang. Biasanya, saya memilih
warnet yang terbuka, karena saya tidak ingin dicurigai melakukan hal yang
aneh-aneh oleh petugas warnet. Namun, saat ini penggunaan warnet
di beberapa wilayah di Semarang sering disalahgunakan oleh sebagian kalangan,
salah satunya di Ngaliyan. Bukannya mencari ilmu pengetahuan atau informasi
penting, justru mereka berbuat “mesum”.
Biasanya,
perbuatan amoral itu dilakukan di dalam bilik. Agar lebih leluasa, para pelaku
mencari warnet yang memasang bilik penyekat tinggi dan bisa dikunci dari dalam.
Bahkan, di Ngaliyan ada beberapa warnet yang ada pintunya dan bisa dikunci dari
dalam. Sehingga, para pengguna warnet bisa berbuat apa saja di dalam warnet
tersebut. Bayangkan saja, saya pernah memergoki dua siswa SMA yang sedang
melakukan “mesum” di sebuah warnet di Ngaliyan. Saya kaget, dan akhirnya saya
bilang kepada operator warnet, namun operator hanya diam saja dan tidak
menghiraukan saya.
Hal ini terkesan
memang disengaja oleh petugas warnet. Logikanya, jika warnet tidak membebaskan
para pengguna warnet berbuat apa saja, maka warnetnya tidak akan laku. Fenomena
ini harus segera ditindak oleh pihak yang berwajib. Artinya, terkesan pihak
pemilik warnet dan polisi sudah ada kerjasama agar warnet tersebut tidak
dirazia. Lebih parah lagi, pelaku mesum tersebut adalah para pelajar, dari usia
SMP, SMA, dan mahasiswa. Sungguh ironis sekali fenomena ini.
Untuk itu, saya
berharap pemerinah kota Semarang, kepolisian, melakukan sweeping ke seluruh warnet. Jika tidak ada tindakan tegas dari
pihak yang berwajib, maka warnet-warnet nakal akan menjadi “surga” bagi para
pelajar untuk melakukan tindakan amoral. Perbuatan ini biasanya dilakukan
pelajar di luar jam sekolah. Mereka selalu memilih warnet yang ada bilik penyekatnya,
kemudian pintu bilik bisa dikunci dari dalam sehingga cukup aman untuk berbuat
mesum. Pada intinya, pihak yang berwajib harus melakukan tindakan tegas kepada
warnet mesum, jika tidak, maka sama saja kita meridloi dan menfasilitasi
pelajar untuk berbuat mesum. Demikian keluhan saya, semoga ada tanggapan dari
pihak yang berwajib.
Pengirim;
Hamidulloh Ibda, Mahasiswa IAIN Walisongo Semarang, tinggal di Jl. Ringinsari
II/6 Ngaliyan Semarang.
0 komentar:
Post a Comment