Dimuat di Suara Merdeka, 3 Oktober 2012
Merokok sangat banyak mudaratnya, semua orang tahu dan menyadari. Tetapi jika bicara soal larangan merokok, sudah pasti para pecandu rokok akan berkilah, meski yang bersangkutan tahu merokok tidak baik bagi kesehatannya dan orang-orang sekitarnya. Berbagai pembelaan yang tidak logis dan terkesan asal ucap pun muncul, seperi perkataan, tidak usah repot-repot melarang orang merokok, tutup saja pabriknya.
Di Semarang, banyak perokok berat, bahkan dari usia SD sampai orang dewasa. Kita lihat, waktu istirahat banyak siswa SMA yang merokok di warung makan. Apalagi di waktu luar jam sekolah, tentu lebih parah lagi. Seharusnya, pemerintah setempat harus berperan atas kejadian ini.
Padahal, tak ada yang tidak mungkin jika dilaksanakan secara serius dan terprogram, termasuk menjadikan Semarang bebas dari asap rokok. Pemberlakuan larangan merokok di seluruh Semarang, terutama di ruang publik, tidak akan menjadikan Semarang kehilangan pemasukan. Itu sudah lama dibuktikan negara tetangga Singapura dan berbagai perusahaan penerbangan. Banyak orang berpikir bahwa pesawat udara yang memberlakukan larangan merokok akan ditinggalkan pe-langgan. Nyatanya tidak. Malah seluruh penerbangan umum kini memberlakukan larangan itu.
Bahaya rokok
di banyak negara, termasuk di Indonesia, sudah memasuki taraf darurat. Tingkat
kematian meninggi akibat merokok. Kementerian Kese-hatan belum lama ini merilis
bahwa jumlah perokok dalam tenggang waktu 16 tahun (1995-2011) meningkat luar
biasa, dari 30 juta menjadi 70 juta lebih. Jumlah perokok pria usia 15 tahun ke
atas telah mencapai 66 persen dari jumlah penduduk, wanita 4 persen. Lebih
mengkhawatirkan lagi, perokok pemula usia 10-14 tahun naik drastis.
Peningkatan perokok aktif hanya menguntungkan pengusaha rokok. Industri rokok terus berkembang, termasuk karena dukungan bebasnya mereka beriklan di berbagai media massa, memasang baliho, pamflet di hampir seluruh negeri.
Peningkatan perokok aktif hanya menguntungkan pengusaha rokok. Industri rokok terus berkembang, termasuk karena dukungan bebasnya mereka beriklan di berbagai media massa, memasang baliho, pamflet di hampir seluruh negeri.
Pencandu rokok
terus bertambah yang berakibat tidak hanya kesehatan mereka yang terganggu,
tetapi dari sisi ekonomi juga tertekan. Lebih menyedihkan lagi, tak sedikit
perokok aktif justru berasal dari rakyat miskin.
Karena itu, Pemerintah Kota Semarang harus memberlakukan larangan merokok di ruang pubik. Semarang merupakan salah satu panutan di Jawa Tengah yang harus serius dalam upaya memberlakukan larangan merokok. Kita berharap larangan merokok dan iklan rokok tak hanya omong kosong.
Karena itu, Pemerintah Kota Semarang harus memberlakukan larangan merokok di ruang pubik. Semarang merupakan salah satu panutan di Jawa Tengah yang harus serius dalam upaya memberlakukan larangan merokok. Kita berharap larangan merokok dan iklan rokok tak hanya omong kosong.
Tinggal kini bagaimana Pemerintah Kota Semarang, serta
masyarakat antirokok berupaya menyadarkan pemerintah pusat, meyakinkan Presiden
SBY. Demi kesehatan, demi perbaikan ekonomi, sepertinya tak ada ruginya
pemerintah membatasi ruang gerak industri rokok, melarang iklan rokok. Mulailah
mendorong masyarakat agar hidup sehat, meninggalkan rokok. Jika tidak sekarang,
kapan lagi? Untuk tahap pertama, pemerintah pusat seharusnya mendukung upaya
gerakan Semarang bebas asap rokok, termasuk menafikan iklan rokok.
Hamidulloh Ibda
Mahasiswa IAIN Walisongo
Jl Ringinsari II/6 Ngaliyan Semarang.
0 komentar:
Post a Comment