Latest News

Ingin bisa menulis? Silakan ikuti program training menulis cepat yang dipandu langsung oleh dosen, penulis buku, peneliti, wartawan, guru. Silakan hubungi 08562674799 atau klik DI SINI

Thursday, 6 December 2012

Menunggu Parpol Baru yang Progresif



Tulisan Ini dimuat di Koran Pagi Wawasan, Rabu 5 Desember 2012
Setelah melalui seleksi yang dilakukan, akhirnya Komisi Pemlihan Umum (KPU) mengumumkan partai-partai yang berhak dan tak berhak ikut dalam Pemilu 2014. Ada 16 partai yang lolos seleksi, dan ada 18 partai yang tak lolos. Dengan hasil yang demikian maka dalam pemilu yang akan datang jumlah peserta tidak terlalu banyak dibanding dengan Pemilu 1955, Pemilu 1999, Pemilu 2004, dan Pemilu 2009. Enam belas partai sepertinya tidak akan membuat repot pelaksana pemilu dan tak membuat bingung rakyat dalam memilih, sehingga suara yang hilang pun akan semakin tipis.

Namun kalau kita cermati dari hasil seleksi yang dilakukan KPU menunjukan bahwa partai yang lolos dan ikut dalam Pemilu 2014 adalah partai-partai itu-itu saja, alias loe lagi-loe lagi. Dengan peserta pemilu itu-itu saja membuat kita pesimis bahwa akan terjadi perubahan di tahun 2014. Peserta Pemilu 2014 tidak beda jauh dengan peserta Pemilu 1999, Pemilu 2004, dan Pemilu 2009. Lihat saja dalam pemilu yang akan datang ada Partai Demokrat, Partai Golkar, PDIP, PPP, PAN, dan PKB. Partai-partai itu dalam pemilu sebelumnya juga telah hadir.
Partai-partai seperti Partai Demokrat, Partai Golkar, PDIP, PPP, PAN, PKB, bisa lolos harus diakui karena berdiri sudah lama, memiliki jaringan yang mapan dari pusat hingga tingkat desa, memiliki sumber daya manusia atau pengurus yang terregenerasi, dan pastinya memiliki dana yang banyak sehingga mampu menjalankan operasional. Sedang partai yang tak lolos bisa jadi keberadaannya kebalikan dari partai yang lolos, dana tidak ada, sumber daya manusia atau pengurus kurang, dan ada yang berdiri setahun yang lalu. Bagaimana bisa kokoh berdiri dari Sabang sampai Merauke kalau tidak ada duit untuk membentuk kepengurusan.
Hasil seleksi partai yang dilakukan oleh KPU membuat kita kecewa. Kita pesimis dengan wajah Indonesia di tahun 2014 akan berubah  selama partai-partai yang lolos seleksi itu tidak mengubah perilakunya. Selama mereka hidup sebagai partai, kehadiran mereka seperti yang tidak kita harapkan, kehadiran mereka terkadang menambah keruwetan dan tidak menegakkan semangat reformasi. Semangat reformasi adalah semangat yang berupaya untuk mengikis korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Parpol Lawas
Partai yang ada tidak mampu mengemban semangat reformasi sehingga semangat pemberantasan korupsi maju mundur dan tidak maksimal. Buktinya mereka hendak merevisi UU KPK meski akhirnya batal, ada pula dugaan anggota DPR memeras BUMN, dan banyak yang tertangkap tangan oleh KPK. Perilaku ini terkadang tidak hanya untuk kepentingan perorang namun juga demi kepentingan keuangan partai. Ketika partai sebagai saluran aspirasi masyarakat tidak mampu melaksanakan semangat reformasi maka yang terjadi ya seperti saat ini, berita korupsi setiap saat muncul di televisi dengan pelaku anggota partai yang duduk di lembaga legeslatif atau eksekutif.
Lolosnya ke-16 partai dan tak lolosnya ke-18 partai dalam Pemilu 2014, sepertinya bukan karena secara administrasi dan di lapangan partai-partai itu memenuhi atau tidak syarat-syarat yang ditentukan, namun bisa jadi karena KPU ‘ditekan’ oleh partai-partai yang sekarang duduk di DPR. Tekanan dilakukan agar rivalitas dalam pemilu yang akan datang tidak berat. Hadirnya banyak partai tentu akan menggerus suara-suara partai yang saat ini eksis. Bila suara yang ada tergerus ke partai-partai baru tentu mereka akan sulit lolos parlement threshold dan presiden threshold. Untuk mengamankan posisi partai dan calon presiden yang akan diusung, partai-partai yang ada sekarang menekan KPU agar tidak banyak meloloskan partai baru atau partai lama yang ingin ikut lagi dalam pemilu. Tekanan ini bisa jadi dalam bentuk agar KPU membuat aturan yang lebih berat, sulit, dan selektif. Misalnya, bila dulu mungkin hanya 70% kepengurusan di tingkat kabupaten-kota, sekarang harus menjadi 100%.
Parpol Progresif
Terlepas parpol lama atau parpol baru yang lolos verifikasi, yang penting ke depan merke harus progresif dan mampu membawa perubahan untuk umat. Jika hanya sekadar mengejar kekuasaan tanpa memiliki visi misi perubahan untuk bangsa, maka lebih baik parpol itu “mundur sekarang” juga. Kenapa demikian? karena rakyat tak butuh parpol yang demikian.
Apalagi, saat ini masyarakat sudah jenuh dunia perpolitikan yang korup dan hitam. Masyarakat saat ini membutuhkan parpol yang mampu membawa perubahan dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Lebih baik sedikit parpol, namun progresif, itu lebih baik daripada banyak parpol tapi tak mampu merubah kondisi bangsa yang saat itu bisa dikatakan tertinggal. Ini menjadi penting, dan harus diperhatikan serius oleh semua parpol yang lolos verifikasi.
Maka dari itu, sejak dini parpol harus berbenah diri. Mereka perlu merancang konsep perubahan untuk rakyat, bukan sekadar berstrategi untuk merebut kekusaan. Pasalnya, fungsi parpol tidaklah hanya sekadar merebut kekuasaan, namun juga mensejahterakan masyarakat dan memberantas korupsi.
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Post a Comment

Item Reviewed: Menunggu Parpol Baru yang Progresif Rating: 5 Reviewed By: Hamidulloh Ibda