Akrhinya,
10 partai politik lolos verifikasi faktual KPU mendatangkan sejumlah implikasi
pada Pemilu 2014. Dari 10 parpol, hanya satu parpol baru yang lolos, sembilan
sisanya merupakan parpol lama yang sebelumnya memiliki wakil di DPR,
memunculkan dua hal yang kontradiktif. Di satu sisi pemilu membutuhkan
kesederhanaan sistem dan proses pemilihan.
Di
sisi lain, kebebasan penyaluran aspirasi rakyat harus mendapatkan ruang yang
semestinya, termasuk mendirikan parpol. Jumlah parpol kali ini turun sejumlah
24 dari 34 pada Pemilu 2009. Lantas sejauh mana perubahan itu akan berpengaruh
terhadap penyelenggaraan pemilu di negara kita? Bagaimana pula pengaruhnya
kepada para pemilih dalam memberikan suara dalam pesta demokrasi lima tahunan
itu?
Penyambung
Lidah Rakyat
Partai
politik seharusnya merupakan penyalur berbagai kepentingan rakyat. Karenanya,
ia terus-menerus membangun komunikasi dialogis sehingga lebih memahami berbagai
kepentingan masyarakat luas. Kemampuan partai politik dalam memperjuangkan
kepentingan masyarakat luas tersebut merupakan sumber daya dan kekuatan partai
bahkan sekaligus merupakan komitmen moral semua organisasi sosial dan politik.
Kekuatan
moral karena rakyat adalah sekelompok orang yang tak memiliki akses kekuasaan
pada lembaga politik formal sehingga setiap parpol secara moral harus
menempatkan kepentingan masyarakat sebagai komitmen perjuangan mereka. Yang
lebih penting ialah seberapa serius partai tersebut berusaha untuk melakukan
peran sebagai mediator bahkan merepresentasikan kepentingan masyarakat. Tidak
terbatas pada lingkup pendukung mereka, tetapi rakyat secara keseluruhan.
Partisipasi
merupakan ide dasar bagi terbentuknya apa yang dinamakan partai politik.
Keberadaan mereka di dunia ini sebagai media bagi rakyat agar kepentingannya
bisa ditampung dan didengar sistem politik. Saluran itu merupakan jalur formal
agar m aspirasi masyarakat dapat tersalurkan. Dalam konteks itulah kepentingan masyarakat
berbicara karena kepentingan rakyatlah partai itu ada.
Tidak
mengherankan bila kemudian partai berusaha agar dapat mengikuti pemilu dan
menjalankan programprogram dan tujuan mereka dengan cara memperoleh kekuasaan
politik dan memenangi jabatan politiknya. Partai akan selalu berusaha agar
kader mereka dapat ditempatkan ke dalam jabatan pemerintahan untuk
merealisasikan kebijakan partai. Meraih kekuasaan itulah yang sering kali lebih
banyak menjadi perhatian utama partai politik.
Dari
sini muncul seolaholah ada dua kepentingan sekaligus ketika partai politik
menjalankan peran. Di satu sisi terdapat kepentingan rakyat untuk ikut terlibat
dalam menentukan berjalannya sistem politik harus disalurkan secara wajar. Di
sisi lain, partai politik memiliki kepentingan untuk memenangi kekuasaan untuk
bisa menerjemahkan programprogramnya.
Dua
kepentingan itu bisa jadi mengalami kesenjangan sebagai akibat parpol terlena
untuk berusaha meraih dan mempertahankan kekuasaan. Padahal itu tidak akan
terjadi bila semua parpol yang ada mengandalkan dukungan dari rakyat untuk
memperoleh legitimasi kekuasaannya.
Pengaruh
elite partai yang dominan dalam persaingan yang terjadi selama ini lebih
disebabkan parpol-parpol tidak menggunakan dukungan rakyat sebagai pertimbangan
utama meraih kekuasaan. Sistem rekrutmen dan perwakilan tidak mendukung
tersalurkannya aspirasi secara representatif. Kompromi yang sering terjadi
tidak berorientasi kepada terakomodasikannya kepentingan rakyat banyak. Yang
terjadi lebih pada pembagian kue kekuasaan di antara kekuatan dan elite
politik.
Modal
Aspirasi
Partai
politik di negara kita ternyata cukup berpengalaman dalam peranan mengantarkan
kader-kader mereka mengisi keanggotaan lembaga perwakilan. Demikian juga dalam
menempatkan wakil-wakil mereka menduduki kekuasaan elite pemerintahan. Namun,
yang belum dan patut diperjuangkan ialah meningkatkan peranan untuk benar-benar
menjadi penyalur kepentingan rakyat banyak.
Di
masa mendatang rakyat akan lebih cerdas dalam memberikan pilihan dan penilaian
politik. Partai di masa depan tidak cukup hanya mampu memenangi pemilu dan
meraih kekuasaan, tetapi juga mampu merepresentasikan kepentingan rakyat dan
pemilihnya. Partai yang biasa menyampaikan janji-janji manis di saat kampanye
pemilu, tetapi sesudahnya dilupakan secara sepihak oleh parpol lambat laun akan
ditinggalkan oleh rakyat.
Partai
harus berusaha keras menjadi pembela kepentingan rakyat. Imbalannya mereka
berhak meraih sejumlah kekuasaan politik. Karena itu, pengurus parpol harus
pandai mengelola partainya dengan pemikiran dasar seperti itu. Bagi rakyat,
yang terpenting ialah tuntutannya didengar dan mendapat tanggapan dari sistem
politik yang ada. Dengan begitu, kesan yang muncul ialah partai politik
memperhatikan aspirasi dan kepentingan masyarakat sehingga keberadaannya memang
sangat diperlukan.
Dalam
membangun demokrasi di Indonesia, partai politik merupakan salah satu
kebutuhan. Namun, partai politik yang diperlukan ialah yang mampu menjadi
wahana keterlibatan rakyat dalam berpolitik karena itulah roh dari sistem yang
dinamakan demokrasi.
Tulisan
ini dimuat di Koran Pagi Wawasan, Senin 21/1/2013
0 komentar:
Post a Comment