Latest News

Ingin bisa menulis? Silakan ikuti program training menulis cepat yang dipandu langsung oleh dosen, penulis buku, peneliti, wartawan, guru. Silakan hubungi 08562674799 atau klik DI SINI

Saturday, 29 June 2013

Fenomena Lesbian dan Solusinya



Oleh Hamidulloh Ibda
Peneliti Senior pada Centre for Democracy and Islamic Studies IAIN Walisongo Semarang


Selama ini, perilaku lesbian (homoseksual pada perempuan) semakin menggurita. Di era modern ini, masyarakat mulai terjerumus pada perilaku homoseksualitas, lesbian, gay, biseksual, dan transgender. Hal ini sangat mungkin terjadi karena modernisasi tidak diikuti dengan penanam nilai-nilai agama dan pemahaman seksologi.
Lesbianisme merupakan abnormalitas seksual yang disebabkan adanya partner-seks abnormal. Lesbian berasal dari kata “lesbos” (sebutan pulau di Lautan Egeis). Pada zaman dulu, pulau ini dihuni para perempuan. Homoseksualitas pada perempuan disebut cinta lesbis atau lesbianisme (perempuan suka perempuan).
Lesbianisme dalam kitab-kitab fiqih dikenal dengan istilah as-sahaaq atau al-musahaqah. Artinya adalah hubungan seksual sesama perempuan. Maka, lesbianisme hukumnya adalah haram dan harus dijauhi karena menyerupai zina (Sa’ud al-Utaibi, Al-Mausu’ah Al-Jina`iyah al-Islamiyah, hlm. 452).
Dari pengertian itu, bisa disimpulkan bahwa lesbian merupakan perbuatan zina. Dalam konteks ini, Islam secara tegas “mengharamkan” lesbian. Dari sudut pandang agama lain dan kaca mata sosial, masyarakat menilai lesbian sebagai perilaku menyimpang dan harus dijauhi. Karena itu, sebagai manusia sempurna, haram hukumnya melakukan lesbian.
Faktor Lesbian
Banyak faktor penyebab terjadinya lesbian. Para pakar kesehatan berpendapat bahwa lesbian bersifat multifaktorial. Pertama, faktor biologi, yaitu terganggunya struktur otak kanan dan kiri serta ketidakseimbangan hormonal. Akhirnya, hal itu mendorong perempuan menyukai sesama jenis. Kedua, faktor psikologis, lesbian muncul karena kurang kuatnya kasih sayang ibu pada anak perempuannya. Hal ini mendorong perempuan itu mencari kasih sayang dari perempuan lain.
Ketiga, pengaruh lingkungan yang tidak baik bagi perkembangan kematangan seksual. Keempat, faktor pola asuh, terutama asuhan dalam melaksanakan perintah agama, karena ketaatan seseorang dalam beragama akan menciptakan individu beriman. Jika beriman, pasti tidak akan melakukan lesbian.
Karena itu, fenomena ini harus segara dicegah. Meskipun ada beberapa kalangan mendukung dan memperjuangkan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Seperti Irshad Manji, yang memperjuangkan lesbianisme, namun ia sempat mendapatkan dukungan dan penolakan. Bulan Mei tahun 2012, Ia mengadakan kampanye lesbianisme dan diskusi buku Allah: Liberty and Love di Lembaga Kajian Ilmu Sosial (LKIS) Yogyakarta. Namun, diskusi itu bubar karena diserang puluhan massa Majelis Mujahidin Indonesia (Kompas, 09/05/2012).
Di sebuah Jurnal Perempuan, Irshad Manji diberi julukan “Muslimah Lesbian yang Gigih Menyerukan Ijtihad”. Ekspresi Irshad Manji ini tentu memberi motivasi perempuan melakukan perilaku lesbian. Jadi, sudah saatnya kita mencari titik terang atas fenomena yang kontroversial ini.
Solusi
Pada dasarnya, menjadi lesbian merupakan hak individu, namun menyebarkan virus lesbian adalah tindak kriminalitas. Dalam hal ini, peran pemerintah harus dimaksimalkan, karena fenomena lesbian semakin menyebar dan meresahkan masyarakat. Selain itu, perilaku ini juga “menodai” agama dan pelecehan sosial. Maka, langkah preventif sangat diperlukan untuk memberantasnya.
Mengubah perilaku penyimpangan seksual memang tidak mudah. Apalagi, hal ini menyangkut keadaan jiwa seseorang. Jadi, sebenarnya solusi atas masalah ini tergantung pada diri sendiri dan intensitas lesbiannya. Bila intensitasnya tinggi, tentu sulit diubah. Namun, jika dorongan lesbiannya cukup ringan dan dia ingin berubah, kemungkinan besar akan berhasil.
Banyak buku dan pakar psikologi yang menawarkan solusi atas permasalahan ini. Kartini Kartono (1985) menawarkan pendidikan seks sejak dini kepada remaja agar terhindar dari perilaku lesbian. Dalam hal ini, peran lembaga pendidikan sangat dibutuhkan, sejak dini pendidikan seks harus diberikan pada remaja, baik melalui pendidikan formal/informal. Upaya ini perlu dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Apalagi, saat ini banyak remaja memperolah “ilmu” tentang seks dari internet serta video/buku porno. Oleh karena itu, perlu diupayakan adanya pendidikan seks bagi remaja agar tidak salah kaprah.
Selain pendidikan seks, kontrol orang tua, guru, dan masyarakat juga sangat penting. Pasalnya, banyak lesbian terjadi akibat kurangnya perhatian orang di sekitarnya. Di sisi lain, jika perempuan sudah terjangkiti virus lesbian, langkah preventifnya melakukan bimbingan konseling kepada para ahli/mantan pelaku lesbian. Selain itu, pelaku lesbian juga perlu mendekatkan diri kepada Tuhan, karena hanya Tuhan yang bisa membimbing manusia ke jalan yang benar.
Sebenarnya, lesbian merupakan masalah penodaan agama, pelanggaran HAM, dan penyelewengan susila. Lesbian juga termasuk budaya asing, dan akhirnya mengintervensi norma agama, adat, dan budaya Indonesia. Maka, dalam hal ini pemerintah harus membentengi budaya itu agar tidak menjalar ke Indonesia. Dengan demikian, perempuan Indonesia akan terhindar dari budaya ini.
Dimuat di Koran Barometer edisi Sabtu, 29 Juni 2013
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Post a Comment

Item Reviewed: Fenomena Lesbian dan Solusinya Rating: 5 Reviewed By: Hamidulloh Ibda