Latest News

Ingin bisa menulis? Silakan ikuti program training menulis cepat yang dipandu langsung oleh dosen, penulis buku, peneliti, wartawan, guru. Silakan hubungi 08562674799 atau klik DI SINI

Sunday, 3 November 2013

Sumpah Antikorupsi





Oleh Hamidulloh Ibda
Dimuat di Koran Pagi Wawasan, (4/11/2013). Judul aslinya “Sumpah Pemuda Antikorupsi”

Sejak tanggal 28 Oktober 1928 hingga detik ini, bangsa ini selalu memperingati Hari Sumpah Pemuda. Namun, sangat ironis jika perayaan itu hanya menjadi “ritual kosong” tanpa perubahan nyata bagi pemuda Indonesia. Padahal, saat ini banyak pemuda terjerumus ke lembah hitam, seperti korupsi, narkoba, tawuran, dan sebagainya. Karena itu, peringatan sumpah pemuda tahun ini, harus dijadikan momentum untuk melawan korupsi, sekaligus menyelamatkan generasi muda dari budaya korupsi. Memberangus korupsi merupakan tantangan besar pemuda dan bangsa Indonesia ke depan. Maka, diperlukan keseriusan dan “sumpah pemuda antikorupsi” yang diiringi gerakan nyata di berbagai hal dan kebijakan.
Pemuda lewat organisasi kepemudaan (OKP), serta seluruh elemen bangsa harus bersinergi memberantas korupsi. Pasalnya, pemuda memiliki potensi menjadi pemberantas korupsi sekaligus menjadi koruptor. Ini merupakan tantangan besar bangsa ini dan kaum muda ke depan, salah satunya bagaimana menyelamatkan generasi muda dari budaya korup? Inilah pertanyaan yang harus dijawab dan dicari solusinya.
Pemuda Korupsi?
Selama ini, banyak pemuda di negeri ini terjerumus melakukan korupsi. Mulai dari kaum intelektual, elit pemerintah, kader parpol, politisi, anggota dewan, para hakim, dan sebagainya. Tak jarang koruptor tersebut dari kalangan pemuda itu sendiri. Praktik korupsi memang semakin memprihatinkan. Jika merujuk pada laporan ikhtisar hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan yang disampaikan pada Sidang Paripurna DPR beberapa waktu lalu, sejak 2003 hingga semester I 2011 terjadi 305 dugaan kasus tindak pidana korupsi. Total kerugian negara dalam 305 kasus itu mencapai lebih dari Rp33 triliun. Rata-rata pelakunya adalah kalangan pemuda. Bahkan, di tahun 2013 jumlah koruptor pemuda juga merebak di semua elemen pemerintahan dan lembaga lain.
Sedangkan menurut Indonesia Corruption Watch (ICW) atau Transparency International, kita dikejutkan dengan data korupsi yang mereka miliki. Survei Transparency International yang disebarkan kembali Transparency International Indonesia, mengukur tingkat korupsi dari 183 negara dengan rentang indeks mulai 0 sampai dengan 10, dengan 0 berarti sangat korup dan 10 sangat bersih dari korupsi. Pada 2011 skor Indonesia dalam CPI ialah 3,0. Skor yang menggambarkan tingginya tingkat korupsi di Indonesia.
Tak lama ini, BPK juga menemukan penyelewengan anggaran perjalanan dinas sebesar 30%-40% dari biaya perjalanan dinas senilai Rp18 triliun selama setahun. Itu merupakan indikasi perampokan uang rakyat (Kompas, 15/5/2012). BPK juga menemukan kerugian negara Rp13,25 triliun di sektor pertambangan di akhir 2012. Temuan BPK mengindikasikan perampokan uang rakyat terjadi merata di semua instansi pemerintah. Termasuk kolaborasi instansi pemerintah dengan swasta. Di tahun 2013 ini, kita sangat dikejutkan dengan tertangkapnya Ketua Mahkamah Konsitutusi yang dikenal bebas suap dan korupsi. Tapi, kenyaataan berbicara lain, karena negara “kebobolan” luar biasa dari penegak hukum sendiri. Ironis dan membuat masyarakat hukum “mengutuk keras” para penegak hukum korup.
Berdasarkan data di atas, yang paling banyak menduduki peringkat atas adalah “koruptor muda”. Jika pemuda telah terjebak budaya korup, hedonis dan instant achievement, maka generasi muda berada pada kondisi darurat. Padahal, bangsa ini membutuhkan pemuda berkapasitas dan berkapabilitas baik dan “jijik dengan korupsi”, bukan rajin mengorupsi uang negara.
Untuk menyelamatkan generasi muda dari budaya korup, diperlukan instrumen hukum kuat, alternatif jitu, dan tindakan tegas agar para pemuda tak berani melakukan korupsi, khususnya yang menjabat di lembaga pemerintahan. Selain itu, pemerintah perlu memberikan sanksi hukum pemiskinan dan bahkan hukuman mati bagi koruptor. Hukuman itu menjadi sangat substansial dan krusial, karena di negeri ini harus ada hukuman berat bagi koruptor guna menumbuhkan budaya antikorupsi dan efek jera. Kalau tidak ada hukuman tegas, maka korupsi pasti tetap merajalela. Itu pasti.
Sumpah Antikorupsi
Kita masih ingat ungkapan yang didentumkan Bung Karno, Beri aku 1000 orang tua, niscaya akan kucabut semeru dari akarnya. Beri aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia. Karena itu, jika saat ini banyak pemuda melakukan korupsi, maka hancurlah bangsa ini. Tidak ada harapan lagi jika kalangan pemuda ikut terjerat korupsi.
Peringatan sumpah pemuda, harus menjadi awal mengajak berbagai elemen pemuda di seluruh Indonesia dan pegiat antikorupsi agar bergandengan tangan melawan koruptor. Presiden SBY dan DPR juga harus segera merevisi UU Tipikor, sehingga pemiskinan dan hukum mati koruptor diberlakukan. SBY dan KPK harus tegas dan tak pandang bulu menindak koruptor. Kalau perlu, para koruptor di negeri ini ditembak dan digantung di monas.
Yang jelas, ini butuh keseriusan pemuda untuk bebas dan melawan korupsi. Setidaknya, dengan bersatunya kaum muda akan menjadi modal penting bagi masa depan bangsa yang akan ditandai dengan pengucapan ikrar sumpah pemuda di tahun 2013 ini. Secara eksplisit, terdapat perbedaan antara ikrar Sumpah Pemuda 1928 dan Sumpah Pemuda 2013. Jika dulu pemuda berikrar dan berjanji dengan misi merubah nasib bangsa secara konteks global, maka saat ini pemuda perlu berikrar memberantas korupsi.
Pada tahun 2012 kemarin, hal semacam itu sudah dilakukan beberapa pemuda. Misalnya yang dilakukan siswa-siswi SMA Negeri 13 Jakarta pada saat melakukan upacara. “Kami siswa-siswi SMA Negeri 13 Jakarta adalah pelajar antikorupsi. Yang prihatin dengan saling serang antarlembaga negara. Pelajar berprestasi yess, korupsi no.” Demikianlah teriakan lima ratusan pelajar di SMAN 13 Jakarta pada peringatan sumpah pemuda tahun lalu (Jurnal Nasional, 20/10/2012).
Secara jelas, teriakan itu merupakan bentuk ungkapan kesedihan mendalam, karena mereka sudah muak dengan ulah koruptor. Memang benar, ulah koruptor sangat kejam, karena membuat pelajar, pemuda, dan rakyat lainnya menderita. Apa yang dilakukan pemuda di SMAN 13 Jakarta ini patut ditiru. Jika sejak dini pemuda sudah bermental korup, maka jika ia menjadi dewasa, pasti menjadi koruptor.
Jika saat usia muda melakukan korupsi, lalu bagaimana nanti kalau sudah menjadi pejabat? Tentu akan menjadi koruptor kelas kakap. Karena itu, momentum sumpah pemuda harus menjadi spirit memberantas korupsi, terutama bagi kaum muda. Jika tidak kaum muda yang memberantas korupsi, lalu siapa lagi? Saatnya kaum muda memberantas korupsi.

-Penulis adalah Pengikrar Kaum Muda Antikorupsi, Ketua Umum Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Cabang Pati, Jawa Tengah

  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Post a Comment

Item Reviewed: Sumpah Antikorupsi Rating: 5 Reviewed By: Hamidulloh Ibda