Oleh
Hamidulloh Ibda
Dimuat di Koran Pagi Wawasan, (4/11/2013). Judul aslinya “Sumpah
Pemuda Antikorupsi”
Sejak tanggal 28
Oktober 1928 hingga detik ini, bangsa ini selalu memperingati Hari Sumpah
Pemuda. Namun, sangat ironis jika perayaan itu hanya menjadi “ritual kosong”
tanpa perubahan nyata bagi pemuda Indonesia. Padahal, saat ini banyak pemuda
terjerumus ke lembah hitam, seperti korupsi, narkoba, tawuran, dan sebagainya. Karena
itu, peringatan sumpah pemuda tahun ini, harus
dijadikan momentum untuk melawan korupsi, sekaligus menyelamatkan generasi muda
dari budaya korupsi. Memberangus korupsi merupakan tantangan besar pemuda dan
bangsa Indonesia ke depan. Maka, diperlukan keseriusan dan “sumpah pemuda
antikorupsi” yang diiringi gerakan nyata di berbagai hal dan kebijakan.
Pemuda
lewat organisasi kepemudaan (OKP), serta seluruh elemen bangsa harus bersinergi
memberantas korupsi. Pasalnya, pemuda memiliki potensi menjadi pemberantas
korupsi sekaligus menjadi koruptor. Ini merupakan tantangan besar bangsa ini
dan kaum muda ke depan, salah satunya bagaimana menyelamatkan generasi muda
dari budaya korup? Inilah pertanyaan yang harus dijawab dan dicari solusinya.
Pemuda
Korupsi?
Selama
ini, banyak pemuda di negeri ini terjerumus melakukan korupsi. Mulai dari kaum
intelektual, elit pemerintah, kader parpol, politisi, anggota dewan, para
hakim, dan sebagainya. Tak jarang koruptor tersebut dari kalangan pemuda itu
sendiri. Praktik korupsi memang semakin
memprihatinkan. Jika merujuk pada laporan ikhtisar hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa
Keuangan yang disampaikan pada Sidang Paripurna DPR beberapa waktu lalu, sejak
2003 hingga semester I 2011 terjadi 305 dugaan kasus tindak pidana korupsi. Total
kerugian negara dalam 305 kasus itu mencapai lebih dari Rp33 triliun. Rata-rata pelakunya adalah kalangan pemuda. Bahkan, di tahun 2013 jumlah
koruptor pemuda juga merebak di semua elemen pemerintahan dan lembaga lain.
Sedangkan
menurut Indonesia Corruption Watch (ICW) atau Transparency International, kita
dikejutkan dengan data korupsi yang mereka miliki. Survei Transparency
International yang disebarkan kembali Transparency International Indonesia,
mengukur tingkat korupsi dari 183 negara dengan rentang indeks mulai 0 sampai
dengan 10, dengan 0 berarti sangat korup dan 10 sangat bersih dari korupsi.
Pada 2011 skor Indonesia dalam CPI ialah 3,0. Skor yang menggambarkan tingginya
tingkat korupsi di Indonesia.
Tak lama ini,
BPK juga menemukan penyelewengan anggaran perjalanan dinas sebesar 30%-40% dari
biaya perjalanan dinas senilai Rp18 triliun selama setahun. Itu merupakan
indikasi perampokan uang rakyat (Kompas, 15/5/2012).
BPK juga menemukan kerugian negara Rp13,25 triliun di sektor pertambangan di akhir 2012.
Temuan BPK mengindikasikan perampokan uang rakyat terjadi merata di semua
instansi pemerintah. Termasuk kolaborasi instansi pemerintah dengan swasta. Di tahun 2013 ini, kita sangat dikejutkan dengan tertangkapnya Ketua
Mahkamah Konsitutusi yang dikenal bebas suap dan korupsi. Tapi, kenyaataan
berbicara lain, karena negara “kebobolan” luar biasa dari penegak hukum
sendiri. Ironis dan membuat masyarakat hukum “mengutuk keras” para penegak
hukum korup.
Berdasarkan
data di atas, yang paling banyak menduduki peringkat atas adalah “koruptor
muda”. Jika pemuda telah terjebak budaya korup, hedonis dan instant achievement, maka generasi muda
berada pada kondisi darurat. Padahal, bangsa ini membutuhkan pemuda berkapasitas
dan berkapabilitas baik dan “jijik dengan korupsi”, bukan rajin mengorupsi uang negara.
Untuk
menyelamatkan generasi muda dari budaya korup, diperlukan instrumen hukum kuat,
alternatif jitu, dan tindakan tegas agar para pemuda tak berani melakukan
korupsi, khususnya yang menjabat di lembaga pemerintahan. Selain itu, pemerintah perlu memberikan sanksi hukum pemiskinan
dan bahkan hukuman mati bagi koruptor. Hukuman itu menjadi sangat substansial
dan krusial, karena di negeri ini harus ada hukuman berat bagi koruptor guna
menumbuhkan budaya antikorupsi dan efek jera. Kalau tidak ada hukuman tegas, maka korupsi pasti tetap merajalela. Itu
pasti.
Sumpah Antikorupsi
Kita masih ingat ungkapan
yang didentumkan Bung Karno, “Beri
aku 1000 orang tua, niscaya akan kucabut semeru dari akarnya. Beri aku 10
pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia”.
Karena itu, jika saat ini banyak pemuda melakukan korupsi, maka hancurlah
bangsa ini. Tidak ada harapan lagi jika kalangan pemuda ikut terjerat korupsi.
Peringatan
sumpah pemuda, harus menjadi awal mengajak berbagai elemen pemuda di seluruh
Indonesia dan pegiat antikorupsi agar bergandengan tangan melawan koruptor. Presiden SBY dan DPR juga harus segera merevisi UU Tipikor,
sehingga pemiskinan dan hukum mati koruptor diberlakukan. SBY dan KPK harus tegas dan tak pandang bulu menindak
koruptor. Kalau perlu, para koruptor di negeri ini ditembak dan digantung di
monas.
Yang jelas, ini
butuh keseriusan pemuda untuk bebas dan melawan korupsi. Setidaknya, dengan bersatunya
kaum muda akan menjadi modal penting bagi masa depan bangsa yang akan ditandai
dengan pengucapan ikrar sumpah pemuda di tahun
2013 ini. Secara eksplisit, terdapat
perbedaan antara ikrar Sumpah Pemuda 1928 dan Sumpah Pemuda 2013.
Jika dulu pemuda berikrar dan berjanji dengan misi merubah nasib bangsa secara
konteks global, maka saat ini pemuda perlu berikrar “memberantas
korupsi”.
Pada tahun 2012
kemarin, hal semacam
itu sudah dilakukan beberapa pemuda. Misalnya yang dilakukan
siswa-siswi SMA Negeri 13 Jakarta pada saat melakukan upacara. “Kami
siswa-siswi SMA Negeri 13 Jakarta adalah pelajar antikorupsi. Yang prihatin
dengan saling serang antarlembaga negara. Pelajar berprestasi yess, korupsi
no.” Demikianlah teriakan lima ratusan pelajar di SMAN 13 Jakarta pada peringatan sumpah pemuda tahun lalu (Jurnal
Nasional, 20/10/2012).
Secara jelas,
teriakan itu merupakan bentuk ungkapan kesedihan mendalam, karena mereka sudah
muak dengan ulah koruptor. Memang benar, ulah koruptor sangat kejam, karena
membuat pelajar, pemuda, dan rakyat lainnya menderita. Apa
yang dilakukan pemuda di SMAN 13 Jakarta ini patut ditiru. Jika sejak dini
pemuda sudah bermental korup, maka jika ia menjadi dewasa, pasti menjadi koruptor.
Jika saat usia muda
melakukan korupsi, lalu bagaimana nanti kalau sudah menjadi pejabat? Tentu akan
menjadi koruptor kelas kakap. Karena itu, momentum sumpah pemuda harus menjadi
spirit memberantas korupsi, terutama bagi kaum muda. Jika tidak kaum muda yang
memberantas korupsi, lalu siapa lagi? Saatnya kaum muda
memberantas korupsi.
-Penulis adalah Pengikrar
Kaum Muda Antikorupsi, Ketua Umum Gerakan Pemuda Nusantara
(GPN) Cabang Pati, Jawa Tengah
0 komentar:
Post a Comment