HI.dok.2014 |
Permasalahan bahasa Indonesia saat ini sangat kompleks, mulai dari munculnya
bahasa “lebay”, bahasa campuran, kesalahan dalam berbahasa, hingga politisasi
bahasa Indonesia. Padahal, hukumnya wajib bagi warga negara Indonesia berbahasa
dengan baik dan benar.
Sebagi wujud nasionalisme, semua masyarakat harus belajar lebih dalam
dan menyeluruh semua aspek bahasa. Karena itu, sudah saatnya masyarakat sadar
untuk belajar bahasa dengan baik dan benar sesuai situasi kemasyarakatan dan
sesuai aturan/kaidah bahasa Indonesia. (55).
Sebagai alat komunikasi dan interaksi manusia, bahasa dapat dikaji
secara internal dan eksternal. Kajian bahasa secara internal akan menghasilkan
perian-perian bahasa secara objektif deskriptif dalam sebuah buku tata bahasa.
Buku tersebut biasanya hanya menyajikan kaidah-kaidah bahasa tanpa mengaitkannya
dengan kaidah-kaidah penggunaan bahasa. Padahal, tanpa ilmu sosiolinguistik,
pengajaran ragam dan kaidah bahasa dalam bahasa akan membingungkan.
(hlm.v).
Di dalam buku ini sudah disajikan lengkap berbagai aspek bahasa,
sosiolinguistik, disiplin linguistik seperti fonologi, morfologi dan sintaksis.
Jadi, sangat cocok bagi masyarakat untuk belajar bahasa Indonesia dengan baik
dan benar melalui buku ini.
Orang yang tidak beriman pada ejaan yang disempurnakan (EYD), dan tidak
mengenal kaidah sosial dalam berbahasa, bisa jadi mereka sering membuat
kesalahan dalam pemilihan kata dalam berkomunikasi dengan mitra tuturnya. (vi).
Masyarakat yang seperti ini sering menggunakan bahasa “seenaknya sendiri”.
Berbahasa asal bicara tanpa menggunakan kaidah bahasa.
Selain kesalahan berbahasa, dewasa ini juga muncul pergeseran bahasa (langugae
shift) pada masyarakat. Hal ini merupakan fenomena sosiolinguistik yang
terjadi akibat kontak bahasa (language contact) masyarakat tertentu
dengan bahasa asing. (51). Penyebab utama pergeseran dan
punahanya bahasa baku adalah adanya industrialisasi dan globalisasi. Fenomena
seperti ini berdampak fatal, karena masyarakat rusak bahasanya, dangkal ilmu
bahasanya, dan berkait dengan keterpakaian praksis bahasa Indonesia, efisiensi
bahasa, mobilitas sosial, kemajuan ekonomi, dan sebagainya. (53).
Masyarakat tidak hanya dituntut memahami linguistik dan berbahasa
sesuai kaidah berlaku, namun perlu memahami sosiolinguistik dengan baik dan
benar. Karena pada dasarnya, masyarakat, linguistik, dan sosiolinguistik
memiliki hubungan timbal balik sangat erat. (4). Keguaan sosiolinguistik dalam
kehidupan praktis banyak sekali, sebab bahasa sebagi alat komunikasi verbal manusia
mempunyai aturan-aturan tertentu dalam penggunaannya. Sosiolinguistik juga
memberikan pengetahuan bagaimana cara berbahasa dengan baik dan benar sesuai
redaksi dan substansi bahasa.
Di dalam buku ini, disebutkan beberapa manfaat sosiolingutik. Pertama, sosiolinguistik
dapat dimanfaatkan dalam berkomunikasi atau berinteraksi dengan masyarakat
multilingual dan multikultural. Karena ilmu ini memberikan pedoman dalam
berkomunikasi dengan menggunakan bahasa, ragam atau gaya bahasa apa yang harus
digunakan ketika berbicara dengan orang tertentu. Misalnya, berbicara dengan
anak, bapak, atau guru tentu berbeda. Maka sosiolinguistik sangat membantu
untuk mempermudah komunikasi tersebut. (5).
Kedua, karena sosiolinguistik adalah ilmu interdisipliner antara
sosiologi dan linguistik, maka ilmu ini juga membantu masyarakat memahami
subjek dan objek bahasa, serta antara interaksi bahasa manusia dengan manusia
lainnya di dalam daerah tertentu sesuai tingkat kemampuan mitra tutur. (1-2).
Ketiga, sosiolingustik sangat membantu bagaimana kita harus berbicara
ketika berada di dalam masjid, ruang perpustakaan, di taman, pasar, dan
sebagainya. Keempat, di pengajaran sekolah sosiolinguistik juga berperan
penting. Karena mengajarkan tata bahasa baku, dan mengkaji tentang cara
berbahasa secara internal dan eksternal dalam suatu masyarakat bahasa. Kelima,
menjelaskan kepada kita bahwa berbahasa itu harus sesuai konteks, waktu,
tempat, dan mitra tutur. (6).
Bagi negara multilingual seperti Indonesia, keberadaan buku
sosiolinguistik seperti ini sangat penting. Karena, pada dasarnya pemilihan
bahasa yang dijadikan bahasa persatuan berpotensi menimbulkan ketegangan sosial
dan politik berbahasa dalam masyarakat. (vi). Meskipun sejak 28 Oktober 2013
Indonesia sudah menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, namun
banyak sekali serangan bahasa lain yang membahayakan dan mengganggu keaslian
bahasa Indonesia.
Karena itu, pemahaman mendalam tentang kaidah bahasa Indonesia, EYD,
dan sosiolinguistik sangat penting untuk menjaga bahasa Indonesia sebagai
bahasa pesatuan. Untuk itu, pemahaman prinsip-prinsip sosiolinguistik dapat
memberi sumbangan dalam mengatasi ketegangan sosial dan politik akibat bahasa.
Buku ini menyuntik pembaca untuk berbahasa Indonesia, bahasa daerah,
dan bahasa asing dengan tepat, bijak, dan sesuai dengan fungsinya masing-masing
seperti yang diamanatkan UUD 1945. (vii). Buku karangan Rektor Unnes ini juga
mampu menjadi pematik bagi pembaca untuk mendalami sosiolinguistik dalam
memahami masyarakat multikultural dan multilingual, khususnya pembelajaran
bahasa.
Peresensi Hamidulloh Ibda, Mahasiswa konsentrasi Pendidikan Bahasa
Indonesia Pascasarjana Universitas Negeri Semarang
Judul : Sosiolinguistik, Suatu Pendekatan Pembelajaran
dalam
Masyarakat Multikultural
Penulis : Prof. Dr. Fathur Rokhman, M.Hum
ISBN : 978-979-756-951-8
Penerbit : Graha Ilmu
Cetakan : Pertama,
2013
Halaman : X+116
Halaman
Harga : Rp 39.800
0 komentar:
Post a Comment