HI.dok.2014 |
Pendiri SMARTA School,
Peneliti Pendidikan Dasar di Pascasarjana Universitas Negeri Semarang
Anak akan menjadi dewasa secara intelektual, moral dan spiritual jika dididik dengan baik dan benar. Dalam paradigma psikologi perkembangan, jenjang PAUD-SMP merupakan usia bersinar yang harus dimanfaatkan dengan baik. Saat itu otak mereka masih encer, mudah menangkap ilmu dan masih polos dengan hadirnya informasi dari segala hal.
Faktor utama penentu maju dan tidaknya PAUD adalah gurunya. Namun,
dewasa ini PAUD mengalami kekurangan tenaga pendidik profesional. Ke depan,
harus didorong pendidik PAUD yang berpendidikan minimal bergelar sarjana.
Minat dan kesadaran masyarakat untuk memasukkan anak-anaknya di jenjang
PAUD sangat tinggi. Mereka mulai sadar betapa pentingnya periode emas anak. Namun, hal tersebut tidak diimbangi dengan
meningkatnya jumlah tenaga pendidik profesional di jenjang PAUD. Hingga saat
ini, jumlah pengajar PAUD yang berkualifikasi S-1 atau D4 baru 80 persen dari
total pengajar yang ada. Tidak tersedia tenaga pendidik profesional yang
memadai.
Minim Pendidik
Sebagian besar pendidik di PAUD masih berpendidikan SMA atau bahkan
SMP. Seharusnya, bagi pendidik PAUD yang SMP harus diberi pelatihan untuk
mengajar PAUD. Untuk sementara ini, kondisi tersebut masih diperbolehkan, baik
yang lulusan SMP maupun SMA akan terus mendapatkan pendampingan untuk terus
meningkatkan kualitas profesionalitas pendidik PAUD.
Namun ke depannya, penulis berharap agar ada upaya sistematis yang
dapat membuat pendidik PAUD minimal lulusan sarjana. Tenaga pengajar dan guru
PAUD minimal harus lulusan sarjana. Sebab, selain memberikan materi ajar,
mereka harus mahir memperhatikan aspek perkembangan psikologis anak.
Sesuai dengan UUGD, posisi guru ditempatkan sangat penting dalam
pendidikan. Maka dari itu, guru hukumnya wajib berkualitas dan profesional,
apalagi guru pendidikan dasar yang menjadi fondasi awal perkembangan anak. Jika
pendidiknya berkualitas dan profesional, maka peserta didiknya juga akan
berkualitas, begitu pula sebaliknya. Namun, mengapa pendidik PAUD masih minim?
Apakah ini karena belum ada gairah mengajar PAUD atau memang lulusan PGPAUD
masih minim? Inilah permasalahan yang harus dijawab bersama.
Sebagai ujung tombak pendidikan, guru PAUD harus
berkualitas. Secara umum, guru
profesional seharusnya memiliki empat kompetensi, yaitu kompetensi pedagogis, kepribadian,
sosial dan profesional. Jika guru PAUD tidak memiliki 4 kompetensi tersebut,
maka mereka tidak layak menjadi guru. Maka dari itu, jumlah guru PAUD yang
masih minim harus dituntaskan oleh pemerintah secepatnya, karena “persemaian
pendidikan PAUD” sangat penting demi kemajuan bangsa ini.
Aspek Psikologis
Kemampuan guru PAUD yang
paling sulit adalah memahami secara detail aspek psikologis dan perkembangan
siswa, baik secara teoretis maupun praktek. Pasalnya, seorang
pengajar PAUD, harus menguasai aspek perkembangan psikologis anak sepenuhnya. Itu
yang menjadi bagian penting dalam pendidikan anak. Untuk itu, pemerintah perlu
melakukan sejumlah terobosan efektif untuk meningkatkan kualitas pendidik PAUD.
Kebutuhan tersebut mendesak karena PAUD merupakan titik dasar pengembangan
pendidikan anak. Ini perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah
Adapun keberadaan PAUD yang tenaga pengajarnya masih diisi lulusan
nonsarjana, perlu mendapatkan perhatian khusus, seperti pembinaan kepada para
pendidik. Dengan demikian, paling tidak, mereka memiliki keterampilan dan
kompetensi dasar tentang bagaimana mengajar dan mendidik anak-anak usia dini. Kalau
PAUD yang masih dibimbing oleh lulusan SMA dan sebagainya, harus ada sentuhan
pembinaan. Nantinya, mereka akan mendapatkan sertifikat pernah mengikuti
pelatihan PAUD.
Ada beberapa solusi yang bisa menuntaskan problematika kekurangan
pendidik PAUD. Pertama, pemerintah harus memperbanyak LPTK yang
menyelenggarakan pendidikan dasar, khususnya PGPAUD yang lulusannya akan
menjadi guru PAUD berkualitas dan profesional sesuai yang sudah diamatkan UUGD.
Kedua, meskipun banyak guru PAUD saat ini masih berstatus lulusan
SMA/SMP, pemerintah harus memberikan pendidikan dan pelatihan, bahkan seminar
intensif kepada semua guru PAUD seluruh Indonesia agar kualitas mereka
meningkat dan menjadi guru profesional. Ketiga, perlu adanya standardisasi
syarat penerimaan guru PAUD, karena saat ini syarat atau kualifikasi akademik
menempatkan PAUD sebagai persemaian pendidikan dasar.
Keempat, sebagai lembaga pendidikan dasar, semua PAUD di Indonesia juga
harus terakreditasi, karena selama ini masih banyak “PAUD abal-abal” yang
justru tidak jelas manajemennya, struktur organisasinya dan sistem
pembelajarannya. Pemerintah harus rajin melakukan blusukan ke desa-desa, jika
perlu harus melakukan moratorium (penghentikan sementara) bagi PAUD yang belum
memiliki syarat membukan pembelajaran.
Idealnya, semua guru dari PAUD-SMA harus berstatus sarjana yang linier.
Artinya, tanpa ada regulasi jelas tentang perekrutan guru PAUD, ke depan akan
semakin memperlambat perkembangan pendidikan Indonesia. PAUD bukan segalanya,
namun majunya pendidikan bisa berawal dari sana.
Tulisan ini dimuat di Jurnal Guru, Radar Tegal 2 April 2014
0 komentar:
Post a Comment