Latest News

Ingin bisa menulis? Silakan ikuti program training menulis cepat yang dipandu langsung oleh dosen, penulis buku, peneliti, wartawan, guru. Silakan hubungi 08562674799 atau klik DI SINI

Monday, 9 June 2014

Analisis Kurikulum Fikih MI Kelas 4 MI Semester 1



         I.     PENDAHULUAN
Pendikan di adalah salah satu sitem yang ada di Indonesia dengan berbagai rancangan dan berbagai cara untuk mencapai tujuan pendidikan tersebut, dari tujuan nasional pendidikan, tujuan intruksional, tujuan institusional, dan tujuan kulikuler dalam pendidikan tersbut. Dari itulah perkembangan pendidikan selalu didukung dengan perkembangan sistem pendidikan itu, katakanlah kurikulum selalu mengalami perubahan dan metamorphosis yang cukup dinamis. Hal ini terbukti dengan adanya perubahan kurikulum dari kurikulum 1994, kurikulum CBSA, KBK, dan yang terakhir adalah kurikulum tingkat satuan pendidikan atau KTSP.

Kurikulum merupakan sesuatu yang urgen dan krusial yang harus dikembangan dan diregulasi secara komprehenship oleh para pelaku pendidikan agar future ke depan lebih ekplisit dan membaik. Dinamika dari hal factual realita wajah pendidikan di Indonesia masih banyak para pelaku pendidikan yang masih tabu dan masih belum paham betul dengan system pendidikan tersebut. Banyak para guru yang tidak mengetahui apa yang harus dia lakukan sebagaimana mestinya seorang guru, meskipun banyak diadakanya diklat-diklat kependidikan, Pendidikan latihan profesi guru (PLPG) sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas guru yang professional.
Fiqh di Madarasah Ibtidaiyyah merupakan salah satu mata pelajaran PAI yang mempelajari tentang Fiqh ibadah, terutama menyangkut pengenalan dan pemahaman tentang cara- cara pelaksanaan rukun Islam dan pembiasaannya dalam kehidupan sehari- hari, serta Fiqh muamalah yang menyangkut pengenalan dan pemahaman sederhana mengenai pengertian Zakat, shadaqoh, infaq dan sebagainya, Serta substansial mata pelajaran Fiqh memiliki konstribusi dalam memberikan motivasi kepada peserta didik untuk mempraktekkan dan menerapkan hukum Islam dalam kehidupan sehari- hari sebagai perwujudan keserasian, keselarasan dan keseimbangan hubungan manusia dengan Allah, dengan diri manusia itu sendiri, sesama manusia, makhluk lainnya ataupun lingkungannya. Penyusunan Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) mata pelajaran Fiqh di MI ini dilakukan dengan cara mempertimbangkan dan me-review peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi (SI) untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, terutama pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam aspek Fiqh untuk SD/ MI.[1]
      II.     POKOK PEMBAHASAN
A.    Analisis Kurikulum Fiqih Kelas  4 MI Semester 1
B.     Penjelasan Analisis Kurikulum Fiqih Kelas  4 MI Semester 1
C.    Ruang Lingkup Mata Pelajaran Fiqih di Madrasah Ibtidaiyah
D.    Tujuan Fiqih di Madrasah Ibtidaiyah.
   III.     PEMBAHASAN
A.    Analisis Kurikulum Fiqih Kelas  4 MI Semester 1
Setelah mengkaji subtansi kurikulum Fikih pada Madrasah Ibtidaiyah,kami mendapatkan beberapa catatan, antara lian:
1.      Pendekatan.
Dalam Permenag telah disebutkan bahwa struktur kurikulum Madrasah Ibtidaiyah kegiatan pembelajaran mata pelajaran Fikih pada kelas IV kegiatan pembelajaran dilaksanakan melalui pendakatan mata pelajaran.
Menurut pendapat kami, bahwa dalam pendekatan tematik itu tepat diberikan kepada sekolah tingkat dasar karena dapat memberikan pemahaman peserta didik secara menyeluruh. Tema sebagai wadah menganalkan berbagai konsep mengenal dirinya dan lingkungan sekitar. Tema dikembangkan dari hal-hal yang paling dekat dengan anak, sederhana, serta menarik minat.Pembelajaran tematik mempunyai ciri khas dan karakteristik tersendiri. Adapun ciri khas pembelajaran tematik di antaranya:
1)   Pengalaman dan kegiatan belajar sangat relevan dengan tingkat perkembangan dan kebutuhan siswa sekolah dasar.
2)   Kegiatan yang dipilih dalam pembelajaran tematik bertitik tolak dari minat dan kebutuhan siswa.
3)   Kegiatan belajar akan lebih bermakna dan berkesan bagi peserta didik sehingga hasil belajar dapat bertahan lebih lama.
4)   Membantu mengembangkan keterampilan berpikir siswa.
5)   Menyajikan kegiatan belajar yang bersifat pragmatis sesuai dengan permasalahan yang sering ditemui peserta didik di lingkungannya.
6)  Mengembangkan keterampilan sosial siswa, misalnya: kerjasama, toleransi, komunikasi, dan tanggap terhadap gagasan orang lain.
Adapun kelebihan pendekatan tematik menurut Kunandar adalah :
1)   Menyenangkan karena berangkat dari minat dan kebutuhan peserta didik.
2)   Memberikan pengalaman dan kegiatan belajar mengajar yang relevan dengan tingkat perkembangan dan kebutuhan peserta didik.
3)  Hasil belajar dapat bertahan lama karena lebih berkesan dan bermakna.
4)  Mengembangkan keterampilan berpikir peserta didiksesuai dengan persoalan yang dihadapi.
5)  Menumbuhkan keterampilan sosial melalui kerja sama
6)  Memiliki sikap toleransi, komunikasi dan tanggap terhadap gagasan orang lain.
7)  Menyajikan kegiatan yang bersifat nyata sesuai dengan persoalan yang dihadapi dalam lingkungan peserta didik.

Pada prakteknya, pendekatan tematik itu belum bisa sepenuhnya terealisasi sesuai dengan apa yang tercantum dalam PerMenAg. Hal ini disebabkan karena ketidakmampuan guru dalam menguasai materi secara komprehensif dan mengaitkannya terhadap tema. Sehubungan dengan ini, Model pembelajaran seperti ini dapat diterapkan dalam pengembangan kompetensi akademik siswa terutama dalam mengembangkan daya kompetisi siswa melalui kegiatan ekstra kurikuler. Cocok juga untuk mengembangkan kompetensi siswa dalam mempersiapkan lomba pada berbagai mata pelajaran agar pembinanaan dapat dilakukan secara kolaboratif oleh banyak guru.
B.     Penjelasan Analisis Kurikulum Fiqih Kelas  4 MI Semester 1
Dari analisis mata pelajran fiqih kelas 4 MI semester 1 dapat kita ambil penjelasan bahwa kemampuan peserta didik bisa diukur melalui penilaian ranah koginitif, afektif, dan psikomotorik.
1.      Materi Zakat
a.       Kemampuan peserta didik tentang zakat adalah……….
b.      Kemampuan peserta didik menyebutkan macam-macam zakat adalah……
c.       Kemampuan peserta didik menjelaskan ketentuan zakat adalah……
d.      Kemampuan peserta didik Menghafal bacaan niat zakat fitrah adalah…..
e.       Kemampuan peserta didik mempratekkkan tata cara zakat adalah…..

2.      Contoh Bentuk Evaluasi Materi Zakat
a.       Pengertian zakat, contoh: Apa yang dimaksud zakat?
b.      Macam-macam zakat, contoh: Sebutkan macam-macam zakat?
c.       Ketentuan zakat, contoh:
Ketentuan jumlah harta yang dikeluarkan disebut………
a.      Nisab
b.      Hisab
c.       Zakat
d.      Haul
d.      Menghafalkan bacaan niat zakat fitrah, contoh: Peserta didik disuruh menghafalkan niat zakat fitrah.
e.       Mempratekkan tata cara zakat, contoh: Peserta didik praktek langsung tata cara zakat.

3.      Materi Infaq dan Sedekah
a.       Kemampuan peserta didik menjelaskan pengertian infaq dan shadaqoh adalah……
b.      Kemampuan peserta didik menjelaskan hukum dan manfaat infaq dan shadaqoh adalah…..
c.       Kemampuan peserta didik menjelaskan ketentuan infaq adalah………
d.      Kemampuan peserta didik mempraktekkan infaq dan shadaqoh adalah………

4.      Contoh Bentuk Evaluasi Materi Infaq dan Sedekah
a.       Pengertian Infaq dan Shadaqoh, contoh:
1)      Apa yang dimaksud Infaq?
2)      Apa yang dimaksud Shadaqoh?
b.      Hukum serta manfaat Infaq dan Shadaqoh, contoh:
1)      Apa Hukum Infaq dan Shadaqoh?
2)      Sebutkan manfaat  Infaq?
3)      Sebutkan manfaat Sedekah?

c.       Ketentuan Infaq dan Shadaqoh, contoh: Sebutkan ketentuan Infaq dan Shadaqoh?
d.      Tata cara Infaq dan Shadaqoh, contoh: Peserta didik praktek Infaq dan Shadaqoh.
C.    Ruang Lingkup Mata Pelajaran Fiqih di Madrasah Ibtidaiyah
Ruang lingkup mata pelajaran Fiqh di Madrasah Ibtidaiyyah meliputi:
1.  Fiqih ibadah; yang menyangkut pengenalan dan pemahaman tentang cara pelaksanaan rukun Islam yang benar dan baik, seperti: tata cara thaharah, shalat, puasa, zakat, ibadah haji.
2. Fiqih Muamalah; yang menyangkut pengenalan dan pemahaman mengenai ketentuan tentang makanan dan minuman yang halal dan haram, khitan, kurban serta tata cara pelaksanaan jual beli dan pinjam meminjam.[2]
D.    Tujuan Fiqih di Madrasah Ibtidaiyah.
Mata pelajaran Fiqh di Madrasah Ibtidaiyyah merupakan salah satu mata pelajaran PAI yang mempelajari tentang Fiqh ibadah. Terutama menyangkut pengenalan dan pemahaman tentang cara- cara pelaksanaan rukun Islam dan pembiasaannya dalam kehidupan sehari- hari, serta Fiqh Muamalah yang menyangkut pengenalan dan pemahaman sederhana mengenai ketentuan tentang makanan dan minuman yang halal dan haram, khitan, kurban serta tata cara pelaksanaan jual beli dan pinjam meminjam. Secara substansial mata pelajaran Fiqh memiliki konstribusi dalam memberikan motivasi kepada peserta didik untuk mempraktekkan dan menerapkan hukum Islam dalam kehidupan sehari- hari sebagai perwujudan keserasian, keselarasan dan keseimbangan hubungan manusia dan Allah, dengan diri manusia itu sendiri, sesama manusia, makhluk lainnya ataupun lingkungannya.
Mata pelajaran Fiqh di Madrasah Ibtidaiyyah bertujuan untuk membekali peserta didik agar dapat:
a)  Mengetahui dan memahami cara- cara pelaksanaan hukum Islam baik yang menyangkut aspek ibadah maupun muamalah untuk dijadikan pedoman hidup dalam kehidupan pribadi dan sosial.
b)  Melaksanakan dan mengamalkan ketentuan hukum Islam dengan benar dan baik, sebagai perwujudan dan ketaatan dalam menjalankan ajaran agama Islam baik dalam hubungan manusia dengan Allah, dengan diri manusia itu sendiri, sesama manusia, makhluk lainnya ataupun lingkungannya.
   IV.     KESIMPULAN
Dari uraian dan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa dalam menganalisis kurikulum Fiqih Kelas  4 MI Semester 1 adalah menekankan pembelajaran yang sekiranya bias memahamkan para peserta didik. Dan bagi guru harus bisa menganalisis kurikulum fiqih ini sebelum nantinya akan diajarkan pada peserta didik anak Madarasah Ibtidaiyah kelas 4 semester 1 karena pada usia anak kelas 4 adalah merupakan pada fase pertumbuhan yang sifanya anak akan memahami materi fiqih dengan apa yang dikatakan gurunya sama pemahamanya.
      V.     PENUTUP
Demikianlah pembahasan makalah ini yang berjudul “ANALISIS KURIKULUM FIQIH KELAS 4 MI SEMESTER  1”, mungkin masih banyak kekurangan dan kesalahan karena dangkalnya ilmu yang penulis miliki, maka dari itu kritik dan saran yang membangun sangat kami butuhkan demi kemajun kita bersama, semoga saja makalah ini kami buat, semoga bermanfaat bagi kita semua, khususnya bagi penulis sendiri, sekian. Salam PLUR (Peace Love Unity Respect). Dan Yakin Usaha Sampai.


DAFTAR PUSTAKA
Anis Tanwir Hadi, 2009, Pengantar Fikih 4 Untuk Kelas 4 MI, Solo: Tiga Serangkai
 Pustaka Mandiri.
Mursid, 2010, Manajemen Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini ,Semarang: AKFI Media
            Permenag No 2 Tahun 2008 Tentang Standar Isi Dan Standar Kompetensi Lulusan
 PAI dan Bahasa Arab di Madrasah Ibtidaiyah.
            http//id.wikipedia.org/wiki/Madrasah_Ibtidaiyah4




[1] Mursid, 2010, Manajemen Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini ,Semarang: AKFI Media
[2] http//id.wikipedia.org/wiki/Madrasah_Ibtidaiyah4

  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

2 komentar:

Item Reviewed: Analisis Kurikulum Fikih MI Kelas 4 MI Semester 1 Rating: 5 Reviewed By: Hamidulloh Ibda