BAB I
PENDAHULUAN
Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan bentuk
kegiatan intrakurikuler yang wajib dilaksanakan oleh tiap-tiap mahasiswa dan
merupakan salah satu persyaratan dalam melaksanakan studi di IAIN Walisongo
Semarang.
KKN yang dilaksanakan dalam naungan lembaga
Pusat Pengabdian kepada Masyarakat (PPM) merupakan tugas studi berupa aplikasi
langsung ilmu yang secara teoritis diterima di kampus dalam realitas
masyarakat. Selain itu juga merupakan bentuk pelatihan bagi mahasiswa untuk
bersosialisasi dengan masyarakat luas melalui proses langsung dan mengambil
pelajaran dari hal tersebut.
KKN yang dilaksanakan di daerah-daerah
secara khusus yang bertujuan untuk membentuk mahasiswa sebagai generasi
akademis dan intelektual untuk mempelajari dan lebih memahami tentang gejala
sosial yang ada, yang peka dan bertanggung jawab terhadap masa depan bangsa dan
mengaktualisasikan pengetahuan teoritis dalam dataran praktis dan penyelarasan
keadaan sosiologis dan kultural masyarakat. Bagi mahasiswa IAIN Walisongo Semarang
lebih dikhususkan pada sisi religiusitas, mengingat pada masa sekarang
masyarakat sangat membutuhkan solusi bagi persoalan-persoalan yang dihadapi
bukan hanya dari sudut pandang sosial namun dari sisi keagamaan..Terlepas dari
itu KKN juga mencoba keluar dari disiplin ilmu yang dipeoleh dari bangku
perkuliahan yaitu dengan merealisikan program kerja lintas sektoral fisik
maupun non fisik
Sebagai mahasiswa IAIN Walisongo Semarang
dengan kompetensi ilmu yang berkaitan dengan ajaran Islam, dipandang perlu untuk
mensosialisasikan teori-teori keagamaan dalam kehidupan masyarakat praktis
sebagai bentuk solusi yang konkrit bagi umat Islam khususnya dan kemaslahatan
umat pada umumnya. Disamping itu para mahasiswa juga diharapkan mampu menyerap
pengalaman dan pelajaran dari kehidupan masyarakat.
Dengan KKN mahasiswa dilatih untuk
berkiprah di masyarakat menjadi motivator, dinamisator, dan menyumbangkan ide
sebagai problem solver bagi masyarakat. Mahasiswa memiliki peluang untuk
mendapatkan berbagai ilmu pengetahuan dan pengalaman sekaligus menerapkan
disiplin ilmu dalam kehidupan masyarakat, yang menempatkan mahasiswa sebagai partner
sekaligus ahli masyarakat melalui proses pemberdayaan. Dalam hal ini peran
aktif mahasiswa dapat dituangkan pada program KKN.
Maka dalam konteks di atas, KKN merupakan
bentuk hubungan integralistik dan simbiosis mutualisme sebagai wujud
partisipasi aktif antara mahasiswa dan masyarakat. Hal tersebut tercakup dalam
program KKN, yang berupa bidang sektoral dan lintas sektoral. Tendensi adanya
pembagian menjadi program fisik dan non fisik adalah untuk menyentuh berbagai
aspek dalam perkembangan kehidupan masyarakat.
Letak Geografis Desa
Desa
Wirosari merupakan desa yang terletak + 40 Km kota Kendal, di kecamatan Patean terdiri dari 14 desa dan di salah satunya adalah Desa Wirosari. 14 desa tersebut adalah
Desa Pakisan, Desa Mlatiharjo, Desa
Plososari, Desa Wirosari, Desa Pagersari, Desa Selo, Desa Curugsewu, Desa
Gedong, Desa Sukomangli, Desa Kalibareng, Desa Kalilimpung, Desa Kalices, Desa
sidokumpul dan Desa Sidodadi.
Jarak dari kecamatan Patean kurang lebih
8,5 Km dan jarak dari ibukota Kabupaten
Kendal kurang lebih 40 Km. Perjalanan menuju Desa Wirosari bisa ditempuh dengan kendaraan umum yang
memiliki trayek Semarang-Weleri dan kemudian bisa dilanjutkan kendaraan umum yang memiliki trayek Weleri-Temanggung dan dilanjutkan
dengan naik ojek atau seoeda motor sampai Desa Wirosari.
Desa Wirosari merupakan salah satu
desa yang berada di Kecamatan Patean, yang dipimpin / dikepalai oleh seorang
kepala desa yaitu bapak Surat Abu Khoeruddin. Letak geografis Desa Wirosari adalah sebagai berikut:
Sebelah timur berbatasan dengan Desa Pagersari Kecamatan Patean.
Sebelah selatan berbatasan dengan Desa Kali Teguru Kecamatan Bejen Temanggung.
Sebelah barat berbatasan dengan Desa Plososari Kecamatan Patean.
Sebelah utara berbatasan dengan Desa Pagersari Kecamatan Patean
Monografi
dan Demografi Desa
Monografi dan Demografi Desa terlampir
Keadaan
Sosial Ekonomi
Mayoritas penduduk Desa Wirosari adalah bermata
pencaharian sebagai petani. Karena memang hampir setiap kepala keluarga
mempunyai area persawahan.
Desa Wirosari merupakan desa yang dijadikan sebagai contoh desa Karang Taruna
Se-provinsi Jawa Tengah oleh pemerintah Kabupaten Kendal sehingga diharapkan
berpengaruh positif terhadap keadaan sosial ekonomi masyarakat dan politik Desa
Wirosari khususnya dan masyarakat Kendal umumnya.
Keadaan Sosial Budaya dan Pendidikan
Dalam kehidupan sehari-hari tata krama
masih sangat dijunjung. Unggah-ungguh merupakan hal yang harus dalam
praktek berinteraksi kesehariannya. Dengan kata lain nilai-nilai kesusilaan
sangat diperhatikan. Realitas ini merupakan satu trade mark yang bisa
ditawarkan kepada publik, ketika nilai-nilai kesusilaan saat ini kian luntur.
Di bidang pendidikan, secara umum masih
bisa dikatakan rendah. Motivasi untuk belajar tidak sekuat motivasi mereka
untuk bekerja. Patut dimaklumi karena letak geografis yang memang jauh dari
pusat kota. Sehingga talenta untuk belajar sangat kecil.
Dalam bidang pendidikan banyaknya penduduk
diatas 5 tahun yang tamat PT/Universitas 12 orang, tamat akademik 18 orang,
tamat SLTA/Sederajat 118 orang, tamat SLTP/Sederajat 368 orang, tamat
SD/Sederajat 839 orang, belum tamat SD 25 orang, dan belum atau tidak sekolah 164
orang.
Merupakan anomali tersendiri ketika kita melihat
deskriptif Desa Wirosari dari sektor pendidikan. Bisa dikatakan kesadaran untuk
belajar sangat kecil. Tetapi hal itu hanya berlaku untuk pendidikan formal.
Pendidikan non formal (keagamaan) sangat ditekankan. Hal ini tampak sekali
ketika kita melihat banyaknya pendidikan baca Al-Qur’an yang diselenggarakan
secara ilegal walaupun ada yang resmi berupa TPQ (Taman Pendidikan Al Qur’an),
akan tetapi hanya beberapa saja. Ini menandakan bahwa keberadaan pendidikan
Al-Qur’an tidak dilakukan dalam bentuk kelembagaan resmi, melainkan secara
personal dari rumah ke rumah. Meski tidak legal, subyek pendidikan sangat
banyak, Bahkan bisa dikatakan pendidikan agama di Desa Prampelan lebih
diutamakan dari pada pendidikan formal.
Berbeda dengan wilayah Kabupaten Kendal
yang relatif dekat degan kota. Di mana pola pikir untuk senantiasa menuntut
ilmu umum (non-keagamaan) sangat tinggi. Wilayah kabupaten Kendal dan wilayah
Desa Wirosari bila di sejajarkan, akan tampak ketidakseimbangannya. Baik sektor
ekonomi maupun sektor pendidikan.
Tragisya, realitas semacam ini tidak
menjadi cambuk bagi pemerintah daerah untuk lebih pro-aktif dalam membangun
sektor pendidikan di daerah yang relatif rendah tingkat pendidikannya termasuk
Desa Wirosari.
Di Desa Wirosari terdapat tiga institusi
pendidikan formal. yaitu dua Sekolah Dasar (SD) dan satu Taman Kanak-kanak (TK).
Bila diklarifikasi menurut format analisis swot, maka keberadaan
institusi pendidikan merupakan kekuatan (strong) yang bisa dioptimalkan.
Kecilnya motivasi belajar masyarakat tidak
sepenuhnya kesalahan orang tua dan subyek pendidikan, tetapi kondisi ekonomi
yang terkadang memaksa mereka untuk tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih
tinggi. Bahkan tidak sedikit masyarakat usia belajar yang mengalami DO (droup
out) sebagai akibat lemahnya ekonomi.
Keadaan Sosial Keagamaan
Penduduk Desa Wirosari Kecamatan Patean
Kabupaten Kendal mempunyai tradisi yang relatif agamis dan 100 % muslim. Desa
Wirosari merupakan salah satu desa agamis yang mempunyai beberapa aliran
keagamaan yaitu aliran Ahlussunah Waljamaah (NU), aliran Muhammadiyah.
Keempat aliran di atas berjalan dengan
harmonis dalam melaksanakan ajaran-ajaran agama. Namun, sebagian besar
masyarakat Desa Prampelan mengikuti aliran Ahlussunah Waljamaah (NU). Hal ini
dapat dilihat dari pola hidup keberagamaan yang bernaung dalam jama’ah tahlil,
tahtiman, istighosah dan manakiban. Tahlilan tidak dilakukan sebatas hajatan,
tetapi juga dilaksanakan pada moment-moment tertentu seperti sumpitan
(khitanan), pengajian umum silaturahmi, atau kegiatan sejenisnya. Tahlilan juga
sudah menjadi rutinitas yang dilakukan oleh ibu-ibu di setiap mushola atau
masjid.
Lembaga Pemerintahan dan Lembaga Desa
Keberadaan Desa Wirosari dalam kesehariannya
didukung dengan pemerintahan dan juga organisasi di dalamnya. Seperti PKK,
Hansip, LKMD, dan Karang Taruna.
Lembaga pemerintah merupakan lembaga
eksekutif yang melaksanakan program-program desa yang telah ditentukan melalui
Badan Perwakilan Desa (BPD).
Lembaga pemerintah desa dipimpin oleh
seorang kepala desa yang dipilih masyarakat secara langsung dengan jangka waktu
periode lima tahun. Kepala desa dalam melaksanakan tugas dibantu sekretaris
desa dan beberapa kaur yang ada.
0 komentar:
Post a Comment