MATERI
PERAN
DPRD DALAM MENSUKSESKAN
PILEG TAHUN 2014
Oleh : Plt. Ketua DPRD
Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan salah
satu pilar demokrasi sebagai wahana perwujudan kedaulatan rakyat guna menghasilkan pemerintahan yang
demokratis. Pemerintahan yang dihasilkan dari Pemilu diharapkan menjadi
pemerintahan yang mendapat legitimasi yang kuat dan amanah. Sehingga,
diperlukan upaya dari seluruh komponen bangsa untuk menjaga kualitas Pemilu.
Pemilu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2012 tentang
Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD harus dilaksanakan secara efektif dan efisien
berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Semangat
Pemilu itu dapat terwujud apabila seluruh komponen bangsa saling bahu-membahu
mendukung pelaksanaan Pemilu sesuai aturan perundang-undangan dan menghormati
hak-hak politik setiap warga Negara.
Upaya memperbaiki kualitas pelaksanaan
Pemilu merupakan bagian dari proses penguatan demokrasi serta upaya mewujudkan
tata pemerintahan yang efektif dan efisien, bukan hanya bersandar pada integritas
penyelenggaraan Pemilu dan peserta Pemilu semata, namun harus didukung pula
oleh seluruh pemangku kepentingan Pemilu demi terciptanya sinergitas yang kuat
dan saling berkesinambungan. Terlebih dalam Pasal 126 UU Nomor 15 Tahun 2011
tentang Penyelenggaraan Pemilu diatur bahwa pemerintah dan pemerintah daerah wajib
memberikan bantuan dan fasilitasi penyelenggaraan Pemilu. Oleh karena itu,
persamaan persepsi antar pemangku kepentingan Pemilu dalam upaya mewujudkan
Pemilu yang demokratis, mutlak diperlukan. Salah satu tantangan yang dihadapi
dalam penyelenggaraan Pemilu di Tanah air dewasa ini adalah menurunnya tingkat
partisipasi politik masyarakat dalam
Pemilu. Kondisi itu setidaknya dapat terlihat dari beberapa hasil pelaksanaan
Pemilu Legislatif (Pileg) sebelumnya, yaitu Pemilu 1999 dengan tingkat
partisipasi politik masyarakat mencapai 92,74 persen, Pemilu 2004 dengan 84,07
persen, dan Pemilu 2009 dengan tingkat partisipasi masyarakat sebesar 71
persen.
Tantangan lain yang perlu dipecahkan
berbagai pihak yaitu terkait kesadaran politik masyarakat menuju terbentuknya
pemilih yang cerdas. Melalui pemilih yang cerdas diharapkan akan terpilih pula
wakil-wakil rakyat yang berintegritas dan berkualitas tinggi.
Di sisi lain, kondisi
sosial politik nasional saat ini dihadapkan pada persoalan peningkatan eskalasi
konflik sosial dan politik. Kondisi ini secara langsung berdampak pada
terganggunya kelangsungan pembangunan nasional serta menimbulkan gangguan
keamanan dan ketertiban masyarakat di sejumlah daerah.
Pusat
Komunikasi dan Informasi (Puskomin) Kemendagri mencatat pada 2010
terjadi 93 peristiwa konflik. Pada tahun 2011 terjadi 77 peristiwa konflik,
tahun 2012 terjadi 128 peristiwa konflik dan tahun 2013 hingga awal September
tercatat 53 peristiwa konflik. Persoalan ancaman aksi terorisme, juga menjadi persoalan yang perlu dicermati
bersama. Pada tahun 2012 tercatat sebanyak 65 kali ancaman terror, 30 kali
diantaranya adalah ledakan bom, serta telah terjadi penangkapan terhadap 55
orang. Oleh karena itu diperlukan sinergitas dari seluruh pemangku kepentingan
Pemilu, khususnya dalam menciptakan iklim daerah yang kondusif sehingga
masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya secara demokratis.
Terkait dengan hal tersebut, peningkatan partisipasi masyarakat pada
Pemilihan Umum 2014 menjadi perhatian utama bagi anggota DPRD Jawa Tengah
apalagi kegiatan tersebut bersamaan
dengan reses yang dilakukan pada bulan
ini. Semua pihak termasuk anggota dewan
memiliki kewajiban dalam menyukseskan Pemilu Legislatif yang akan digelar pada
tanggal 9 April 2014 mendatang. Apalagi + 90% anggota dewan ikut mencalonkan
diri kembali. Untuk itu saya mengingatkan kepada para caleg termasuk diri saya
sendiri agar dapat menjaga nilai-nilai demokrasi tanpa mencederai nilai-nilai
tersebut. Saya juga berharap kepada teman-teman anggota dewan dan para caleg
agar tidak melakukan kampanye hitam dan menghalalkan segala cara dalam
memenangkan pileg. Hal ini perlu diwaspadai mengingat persaingan yang terjadi
tidak saja persaingan individu antar partai tetapi juga persaingan individu internal
partai untuk meraup suara rakyat.
Sebagai pimpinan dewan sayapun telah
melayangkan surat kepada para ketua fraksi kaitannya dengan tingkat
kehadiran anggotanya dalam rapat-rapat
dan menghimbau kepada para anggota dewan agar memahami akan tugas dan
kewajibannya. Mengingat tingkat kehadiran dalam rapat tersebut menjadi sorotan
masyarakat dan ini berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan masyarakat kepada
para wakilnya di dewan.
Harus
kita sadari bahwa tingkat partisipasi politik masyarakat dalam pemilu memang
perlu mendapatkan perhatian serius seluruh kalangan. Apakah menurunnya tingkat
partisipasi itu disebabkan oleh menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap
partai politik (parpol), atau kepada para wakilnya di dewan, atau memang karena
masyarakat sudah beranggapan bahwa pemilu saat ini bukanlah hal yang penting
Berbagai hal tadi menjadi tantangan
serius dalam pemilu kali ini. Maka dari itu dalam reses kali ini kami berusaha
meningkatkan partisipasi masyarakat dan menjelaskan maupun menginformasikan
berbagai hal terkait pemilu kepada masyarakat di daerah pemilihan. Kegiatan
yang dilakukan DPRD Provinsi Jawa Tengah ini secara langsung membantu KPU guna
mensukseskan Pemilu Legislatif, karena hal ini juga untuk kepentingan para anggota
dewan sendiri. Disamping menyerap
aspirasi masyarakat di Dapil masing-masing,
reses kali ini pun dilakukan untuk memberi pendidikan politik kepada
masyarakat.
Penyampaian pemahaman tersebut penting
agar masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya sebaik mungkin juga
diharapkan bisa memilih calon anggota
legislatif yang terbaik.
Pada tanggal 9 April merupakan momentum
besar bagi perbaikan bangsa dan negara. Terlebih KPU sebagai penyelenggara
pemilu memiliki tanggung jawab yang besar terhadap pelaksanaan pemilu yang
jujur. Karenanya, KPU harus benar-benar mempersiapkan segala sesuatunya agar
pemilu dapat berjalan dengan baik, sehingga mampu menghasilkan wakil rakyat
yang diharapkan masyarakat pada umumnya. Disamping itu juga Bawaslu dalam
melaksanakan tugasnya harus menjunjung
tinggi obyektifitas, contohnya pemasangan Baliho.
Perlu diketahui, berdasarkan data bahwa
Pemilih Pemula antusias ikut Pemilu berdasarkan Hasil Survey Indobarometer 12 –
13 November 2013 menunjukkan akan mencoblos atau tidak sebesar 86,9 % tidak
akan mencoblos, 3 % belum memastikan memilih, 0,5 % tidak akan memilih dan 9,6
% tidak menjawab atau tidak
tahu. Alasan tidak atau
belum pasti, 38,1 % menunggu kampanye,
28,6 % masih ragu / bingung dan 16, 7 %
tidak tahu atau tidak menjawab dengan Margin of Error kurang lebih 3 %.
Demikian hal-hal yang dapat saya
sampaikan. Terima kasih.
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
PROVINSI JAWA TENGAH
Plt Ketua
Drs. RUKMA SETYA BUDI, MM
0 komentar:
Post a Comment