- PENDAHULUAN
Setiap
kegiatan ilmiah memerlukan suatu perencanaan. Kegiatan ilmiah tersebut harus
dilaksanakan secara sistematis dan terstruktur. Pendidikan sebagai kegiatan
ilmiah memerlukan adanya program yang memadai dan dapat mengantarkan proses
pendidikan sampai pada tujuan yang diinginkan, termasuk didalamnya pendidikan
Islam. Program yang demikian dalam pendidikan Islam lebih dikenal dengan
istilah kurikulum pendidikan Islam.
Pendidikan
Islam secara fungsional merupakan upaya manusia muslim merekayasa pembentukan
insan kamil melalui penciptaan situasi interaksi edukatif yang kondusif. Dalam
posisinya yang demikian, pendidikan Islam merupakan model rekayasa individual
dan sosial yang paling efektif untuk menyiapkan dan menciptakan bentuk
masyarakat ideal ke masa depan. Sejalan dengan konsep perekayasaan masa depan
umat, maka pendidikan Islam harus memiliki seperangkat isi atau bahan yang akan
ditransformasi kepada peserta didik agar menjadi milik dan kepribadiannya
sesuai dengan idealitas Islam. Untuk itu, perlu dirancang suatu bentuk
kurikulum pendidikan Islam yang sepenuhnya mengacu pada nilai-nilai asasi
ajaran Islam. Dalam kaitan inilah diharapkan filsafat pendidikan Islam mampu
memberikan kompas atau arah terhadap pembentukan kurikulum pendidikan yang
Islami.[1]
Oleh sebab
itu, dalam pembahasan kali ini pemakalah akan memaparkan secara ringkas tentang
hakikat kurikulum pendidikan Islam yang merupakan salah satu unsur terpenting
dalam sebuah pendidikan, khususnya pendidikan Islam.
- RUMUSAN MASALAH
Adapun
rumusan masalah yang akan dibahas dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
A.
Apakah
yang Dimaksud dengan Kurikulum Pendidikan Islam?
B.
Bagaimana
Asas-asas dan Kriteria yang Harus Diperhatikan dalam Kurikulum Pendidikan
Islam?
C.
Bagaimana
Karakteristik Kurikulum Pendidikan Islam?
D.
Apakah
Hakikat dari Kurikulum Pendidikan Islam?
- PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Kurikulum Pendidikan Islam
Secara
harfiah, kata kurikulum berasal dari bahasa Latin yaitu a little racecource yang berarti suatu jarak yang ditempuh dalam
pertandingan olah raga. Kemudian dialihkan makna ke dalam pengertian pendidikan
menjadi circle of instruction yaitu
suatu lingkaran pengajaran, di mana guru dan murid terlibat didalamnya.[2]
Dalam kosa kata bahasa Arab, kata kurikulum dikenal
dengan kata manhaj yang berarti jalan
yang terang atau jalan terang yang dilalui oleh manusia pada berbagai bidang
kehidupannya. Jika dikaitkan dengan pendidikan, kata manhaj atau kurikulum berarti jalan terang yang dilalui pendidik
dengan orang-orang yang dididik untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan,
dan sikap mereka.[3]
B. Othanel Smith, W.O. Stanley, dan J. Harlan Shores
memandang
kurikulum sebagai sejumlah pengalaman yang secara potensial dapat diberikan
kepada anak dan pemuda, agar mereka dapat berpikir dan berbuat sesuai dengan
masyarakatnya.[4]
Menurut Dr.
Addamardasy Sarhan dan Dr. Munir kamil, kurikulum ialah sejumlah
pengalaman-pengalaman pendidikan, budaya, sosial, olah raga, dan seni, yang
disediakan oleh sekolah bagi murid-muridnya di dalam dan di luar sekolah dengan
maksud menolongnya untuk berkembang menyeluruh dalam segala segi dan merubah
tingkah laku mereka sesuai dengan tujuan pendidikan.[5]
Sedangkan
menurut Muzayyin Arifin, kurikulum ialah sejumlah mata pelajaran yang disiapkan
berdasarkan rancangan yang sistematik dan koordinatif dalam rangka mencapai
tujuan pendidikan yang diharapkan.[6]
Berdasarkan
beberapa pengertian tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa kurikulum
merupakan landasan yang digunakan pendidik untuk membimbing peserta didik ke
arah tujuan pendidikan yang diinginkan melalui akumulasi sejumlah pengetahuan,
keterampilan, dan sikap mental.
B.
Asas-Asas
dan Kriteria yang Harus Diperhatikan dalam Kurikulum Pendidikan Islam
Suatu
kurikulum pendidikan hendaknya mengandung beberapa unsur utama seperti tujuan,
isi mata pelajaran, metode pengajaran, dan penilaian. Kesemuanya harus tersusun
dan mengacu pada suatu sumber kekuatan yang menjadi landasan dalam
pembentukannya. Sumber kekuatan tersebut dikatakan sebagai asas-asas pembentuk
kurikulum pendidikan.
Menurut S.
Nasution terdapat beberapa asas yang mendasari setiap kurikulum yakni:
1. Asas filosofis yang berkenaan dengan tujuan
pendidikan yang sesuai dengan filsafat Negara.
2. Asas psikologis yang memperhitungkan faktor
anak dalam kurikulum.
3. Asas sosiologis yaitu keadaan masyarakat,
perkembangan dan perubahannya, kebudayaan manusia, hasil kerja manusia berupa
pengetahuan, dan lain-lain.
4. Asas organisatoris yang mempertimbangkan
bentuk dan organisasi bahan pelajaran yang disajikan.[7]
Menurut
Mohammad al-Thoumy al-Syaibani, asas-asas umum yang menjadi landasan
pembentukan kurikulum dalam pendidikan Islam antara lain:
1. Asas Agama.
Seluruh sistem yang ada dalam masyarakat Islam
termasuk system pendidikannya harus meletakkan dasar falsafah, tujuan, dan
kurikulumnya pada ajaran Islam yang meliputi aqidah, ibadah, muamalah, dan
hubungan-hubungan yang berlaku di dalam masyarakat. Hal ini bermakna bahwa
semua itu pada akhirnya harus mengacu pada al-Qur’an dan hadits.
2. Asas Falsafah.
Dasar ini memberikan arah dan kompas tujuan
pendidikan Islam, dengan dasar filosofis sehingga susunan kurikulum pendidikan
Islam mengandung suatu kebenaran, terutama dari nilai-nilai sebagai pandangan
hidup yang diyakini kebenarannya.
3. Asas Psikologis.
Dasar ini memberi arti bahwa kurikulum pendidikan
Islam hendaknya disusun dengan mempertimbangkan tahapan-tahapan pertumbuhan dan
perkembangan yang dilalui anak didik. Kurikulum pendidikan Islam harus
dirancang sejalan dengan ciri-ciri perkembangan anak didik, tahap kematangan,
bakat-bakat jasmani, intelektual, bahasa, emosi dan sosial, kebutuhan dan
keinginan, minat, kecakapan, perbedaan individual, dan lain sebagainya yang
berhubungan dengan aspek psikologis.
4. Asas Sosial.
Pembentukan kurikulum
pendidikan Islam harus mengacu ke arah realisasi individu dalam masyarakat.
Pola yang demikian ini berarti bahwa semua kecenderungan dan perubahan yang telah
terjadi dalam perkembangan masyarakat. Manusia sebagai makhluk sosial harus
mendapat tempat dalam kurikulum pendidikan Islam. Hal ini dimaksudkan agar
output yang dihasilkan oleh pendidikan Islam adalah manusia-manusia yang mampu
mengambil peran dalam masyarakat dan kebudayaan dalam konteks kehidupan
zamannya.
Berdasarkan
asas-asas tersebut di atas, maka kurikulum pendidikan Islam menurut An-Nahlawi
harus pula memenuhi kriteria sebagai berikut:
a. Sistem dan
perkembangan kurikulum hendaknya selaras dengan fitrah insani.
b. Kurikulum
diarahkan untuk mencapai tujuan akhir pendidikan Islam.
c. Pentahapan
serta pengkhususan kurikulum memperhatikan periodesasi perkembangan peserta
didik dan kekhasannya.
d. Dalam berbagai
pelaksanaan, aktivitas, contoh, dan nash yang ada dalam kurikulum harus
memelihara kebutuhan nyata kehidupan masyarakat dengan tetap bertopang pada
cita ideal Islami.
e. Secara
keseluruhan, struktur dan organisasi kurikulum hendaknya tidak bertentangan dan
tidak menimbulkan pertentangan dengan pola hidup Islami.
f. Kurikulum
bersifat realistik.
g. Hendaknya
kurikulum itu efektif dalam arti berisikan nilai edukatif yang dapat membentuk
sikap Islami dalam kepribadian anak.
h. Kurikulum
harus memperhatikan aspek-aspek tingkah laku amaliah Islamiah.[8]
C.
Karakteristik
Kurikulum Pendidikan Islam
Secara umum
karakteristik pendidikan Islam adalah pencerminan nilai-nilai Islami yang
dihasilkan dari pemikiran kefilsafatan dan termanifestasi dalam seluruh
aktivitas dan kegiatan pendidikan dalam praktiknya. Dalam konteks ini harus
difahami bahwa karakteristik kurikulum pendidikan Islam senantiasa memiliki
keterkaitan yang tidak dapat dipisahkan dengan prinsip-prinsip yang telah
diletakkan Allah SWT dan rasul-Nya.
Menurut
al-Syaibany, di antara ciri-ciri kurikulum pendidikan Islam itu adalah:
1. Mementingkan
tujuan agama dan akhlak dalam berbagai hal seperti tujuan dan kandungan,
kaidah, alat dan tekniknya.
2. Meluaskan
perhatian dan kandungan hingga mencakup perhatian, pengembangan, serta
bimbingan terhadap segala aspek pribadi pelajar.
3. Adanya prinsip
keseimbangan antara kandungan kurikulum tentang ilmu dan seni, pengalaman dan
kegiatan pengajaran yang bermacam-macam.
4. Menekankan
konsep menyeluruh dan keseimbangan pada kandungannya yang tidak hanya terbatas
pada ilmu-ilmu teoritis, tetapi juga meliputi seni halus, aktivitas pendidikan
jasmani, latihan militer, teknik, pertukaran, bahasa asing, dan lain-lain.
5. Keterkaitan
antara kurikulum pendidikan Islam dengan minat, kemampuan, keperluan, dan
perbedaan individual antarsiswa.
6. Di samping itu
juga keterkaitan dengan alam sekitar, budaya, dan sosial di mana kurikulum itu
dilaksanakan.
D.
Hakikat
Kurikulum Pendidikan Islam
Berdasarkan
pemaparan di atas, dapat diketahui bahwa kurikulum merupakan landasan yang
digunakan pendidik untuk membimbing peserta didiknya kea rah tujuan pendidikan
yang diinginkan melalui akumulasi sejumlah pengetahuan, keterampilan, dan sikap
mental. Ini berarti bahwa proses kependidikan Islam bukanlah suatu proses yang
dapat dilakukan secara serampangan, tetapi hendaknya mengacu pada
konseptualisasi manusia paripurna melalui transformasi sejumlah pengetahuan,
keterampilan, dan sikap mental yang harus tersusu dalam sebuah kurikulum, yakni
kurikulum pendidikan Islam.
- SIMPULAN
Berdasarkan
pembahasan di atas dapat disimpulkan beberapa hal sebagai berikut:
Ø
Kurikulum merupakan landasan yang digunakan pendidik
untuk membimbing peserta didik ke arah tujuan pendidikan yang diinginkan
melalui akumulasi sejumlah pengetahuan, keterampilan, dan sikap mental.
Ø
Terdapat empat asas umum yang menjadi landasan
pembentukan kurikulum dalam pendidikan Islam antara lain: asas agama, asas falsafah,
asas psikologis, dan asas sosial.
Ø
Berdasarkan asas-asas tersebut di atas, terdapat
beberapa kriteria yang harus diperhatikan meliputi: sistem dan perkembangan
kurikulum, pengarahan untuk mencapai tujuan akhir pendidikan Islam,
memperhatikan periodesasi perkembangan peserta didik, memelihara kebutuhan
nyata kehidupan masyarakat dengan tetap bertopang pada cita ideal Islami, struktur
dan organisasi kurikulum tidak bertentangan dan tidak menimbulkan pertentangan
dengan pola hidup Islami, kurikulum bersifat realistik, efektif, memperhatikan
aspek-aspek tingkah laku amaliah Islamiah.
Ø
Karakteristik kurikulum dalam pendidikan Islam
meliputi: mementingkan tujuan agama dan akhlak, meluaskan perhatian dan
kandungan, adanya prinsip keseimbangan antara kandungan kurikulum, menekankan
konsep menyeluruh dan keseimbangan, keterkaitan antara kurikulum pendidikan
Islam dengan individual siswa,
keterkaitan dengan alam sekitar, budaya, dan sosial.
Ø
Hakikat dari kurikulum pendidikan Islam ialah suatu
proses kependidikan Islam yang mengacu pada konseptualisasi manusia paripurna
melalui transformasi sejumlah pengetahuan, keterampilan, dan sikap mental yang
tersusun dalam sebuah kurikulum.
- PENUTUP
Demikianlah
makalah berjudul Hakikat Kurikulum Pendidikan Islam yang telah Kami susun. Kami
menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu
kritik dan saran yang konstruktif sangat Kami harapkan dari para pembaca guna
perbaikan makalah Kami selanjutnya. Semoga dapat menambah ilmu pengetahuan bagi
Kita semua, Amin. . .
DAFTAR PUSTAKA
Al-Syaibany,
Omar Mohammad Al-Thoumy. 1979. Falsafah
Pendidikan Islam. Jakarta:
Bulan Bintang.
Arifin,
Muzayyin. 2000. Filsafat Pendidikan Islam.
Jakarta: Bumi
Aksara.
Nasution,
S. 2008. Asas-asas Kurikulum. Jakarta: Bumi Aksara.
Nizar,
Samsul. 2002. Filsafat Pendidikan Islam:
Pendekatan Historis, Teoritis, dan Praktis. Jakarta: Ciputat Pers.
Syar’i,
Ahmad. 2005. Filsafat Pendidikan Islam.
Jakarta:
Pustaka Firdaus.
Usman.
2010. Filsafat Pendidikan: Kajian
Filosofis Pendidikan Nahdlatul Wathan di Lombok. Yogyakarta:
Teras.
[1] Samsul Nizar, Filsafat
Pendidikan Islam: Pendekatan Historis, Teoritis, dan Praktis, (Jakarta: Ciputat Pers,
2002), hlm. 55
[2] Usman, Filsafat Pendidikan:
Kajian Filosofis Pendidikan Nahdlatul Wathan di Lombok, (Yogyakarta:
Teras, 2010), hlm. 285
[3] Omar Mohammad Al-Thoumy Al-Syaibany, Falsafah Pendidikan Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1979), hlm. 478
[4] S. Nasution, Asas-asas
Kurikulum¸(Jakarta:
Bumi Aksara, 2008), hlm. 5
[5] Omar Mohammad Al-Thoumy Al-Syaibany, Op. Cit., hlm. 485
[6] Muzayyin Arifin, Filsafat
Pendidikan Islam, (Jakarta:
Bumi Aksara, 2000), hlm. 85
[7] S. Nasution, Op. Cit.,
hlm. 11
[8] Samsul Nizar, Op. Cit., hlm.
59-60
0 komentar:
Post a Comment