BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Kuliah kerja
lapangan (KKL) merupakan salah satu program wajib yang harus diikuti oleh
seluruh mahasiswa PGSD Universitas Negeri Semarang. Berbekal teori, materi, dan
konsep yang telah diperoleh selama mengikuti proses perkuliahan, maka mahasiswa
diharapkan dapat membandingannya dengan bentuk pelaksanaan pembelajaran yang
ada di lapangan. Kegiatan KKL ini
bertujuan agar mahasiswa PGSD Universitas Negeri Semarang yang merupakan calon
guru sekolah dasar mengetahui seluk beluk serta berbagai aktivitas yang
berlangsung di dalam kelas maupun di lingkungan sekolah, sehingga dengan
dilakukannya kegiatan KKL ini mahasiswa diharapkan dapat memiliki bekal
pegetahuan tentang kegiatan yang terjadi di Sekolah Dasar dan dapat digunakan
sebagai acuan pada saat nantinya terjun langsung di lapangan.
Bertempat di
provinsi Bali, pada tahun 2011 mahasiswa semester 5 PGSD Universitas Negeri
Semarang mengadakan kegiatan KKL. Dalam kegiatan KKL ini seluruh mahasiswa
dibagi menjadi 7 kelompok besar yang akan melaksanakan kegiatan KKL di 7 SD
berbeda. Sesuai dengan pembagian tugas yang telah ditentukan oleh pihak jurusan
sebelumnya, kami dari kelompok 2 bertugas untuk melaksanakan kegiatan KKL di
SDN 22 Dauh Puri Kecamatan Denpasar Utara.
Yang menjadi bahan
observasi pada kegiatan KKLyang telah dilakukan ini terbagi menjadi 5 aspek,
yaitu Pembelajaran Aktif Inovatif Kreatif Efektif dan Menyenangkan(PAIKEM),
Manajemen Berbasis Sekolah(MBS), Bimbingan Konseling(BK), Peran Serta
Masyarakat(PSM) dan Muatan Lokal(Mulok).
B.
Perumusan
Masalah
Berdasarkan
uraian latar belakang di atas, kami merumuskan beberapa masalah yang akan
dibahas pada bab berikutnya, antara lain :
1.
Bagaimanakah
konsep dasar PAIKEM, MBS, BK, PSM dan Mulok?
2.
Bagaimanakah
pelaksanaan PAIKEM, MBS, BK, PSM dan Mulok di SDN 22 Dauh Puri?
3.
Apa
sajakah kelebihan, kekurangan, peluang serta ancaman yang ada di SDN 22 Dauh
Puri?
C.
Tujuan
1. Mengetahui konsep dasar PAIKEM, MBS, BK,
PSM dan Mulok.
2. Mengetahui pelaksanaan PAIKEM, MBS, BK,
PSM dan Mulok di SDN 22 dauh Puri.
3. Mengetahui kelebihan, kekurangan,
peluang serta ancaman yang ada di SDN 22 Dauh Puri.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Konsep
Dasar PAIKEM,
MBS, BK, PSM dan Mulok
PAIKEM
1. Dasar Pemikiran
Pembelajaran dilandasi
strategi yang berprinsip pada:
1. Berpusat pada
peserta didik
2. Mengembangkan
kreativitas peserta didik
3. Suasana yang
menarik, menyenangkan, dan bermakna
4. Prinsip pembelajaran aktif, Inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan
(PAIKEM)
5. Mengembangkan
beragam kemampuan yang bermuatan nilai dan makna
6. Belajar melalui
berbuat, peserta didik aktif berbuat
7. Menekankan pada
penggalian, penemuan, dan penciptaan
8. Pembelajaran dalam
situasi nyata dan konteks sebenarnya
9. Menggunakan
pembelajaran tuntas di sekolah
2. Pengertian PAIKEM
PAIKEM adalah singkatan dari Pembelajaran Aktif, Inovatif, Kreatif,
Efektif, dan Menyenangkan. Aktif dimaksudkan bahwa dalam proses pembelajaran
guru harus menciptakan suasana sedemikian rupa sehingga siswa aktif bertanya,
mempertanyakan, dan mengemukakan gagasan.
Pembelajaran inovatif bisa mengadaptasi dari model pembelajaran yang
menyenangkan. Learning is fun merupakan kunci yang diterapkan dalam
pembelajaran inovatif. Jika siswa sudah menanamkan hal ini di pikirannya tidak
akan ada lagi siswa yang pasif di kelas, perasaan tertekan dengan tenggat waktu
tugas, kemungkinan kegagalan, keterbatasan pilihan, dan tentu saja rasa bosan.
Membangun metode pembelajaran inovatif sendiri bisa dilakukan dengan cara
diantaranya mengakomodir setiap karakteristik diri. Artinya mengukur daya
kemampuan serap ilmu masing-masing orang. Contohnya saja sebagian orang ada
yang berkemampuan dalam menyerap ilmu dengan menggunakan visual atau
mengandalkan kemampuan penglihatan, auditory atau kemampuan mendengar, dan
kinestetik. Dan hal tersebut harus disesuaikan pula dengan upaya penyeimbangan
fungsi otak kiri dan otak kanan yang akan mengakibatkan proses renovasi mental,
diantaranya membangun rasa percaya diri siswa.
Kreatif dimaksudkan agar guru menciptakan kegiatan belajar yang beragam
sehingga memenuhi berbagai tingkat kemampuan siswa. Menyenangkan adalah suasana
belajar-mengajar yang menyenangkan sehingga siswa memusatkan perhatiannya
secara penuh pada belajar sehingga waktu curah perhatiannya (“time on task”)
tinggi.
Menurut hasil penelitian, tingginya waktu curah perhatian terbukti
meningkatkan hasil belajar. Keadaan aktif dan menyenangkan tidaklah cukup jika
proses pembelajaran tidak efektif, yaitu tidak menghasilkan apa yang harus
dikuasai siswa setelah proses pembelajaran berlangsung, sebab pembelajaran
memiliki sejumlah tujuan pembelajaran yang harus dicapai. Jika pembelajaran
hanya aktif dan menyenangkan tetapi tidak efektif, maka pembelajaran tersebut
tak ubahnya seperti bermain biasa.
Dari kepanjangannya, PAIKEM mempunyai 5
ciri-ciri pembelajaran yaitu aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan
menyenangkan.
1.
Aktif
Pembelajaran yang aktif adalah
apabila guru dapat memantau kegiatan siswa dengan baik, memberi umpan balik
kepada siswa, dapat mengajukan pertanyaan menantang dan mempertanyakan gagasan
siswa. Sedangkan bagi siswa, pembelajaran yang aktif adalah apabila siswa sudah
berani aktif dalam bertanya, mengemukakan gagasan dan mempertanyakan gagasan
orang lain.
2.
Inovatif
Dalam pembelajaran PAIKEM, guru
diharapkan dapat memunculkan sebuah inovasi baru dalam pembelajaran, baik dari
segi metode, model pembelajaran maupun media yang dipergunakan dalam proses
pembelajaran.
3.
Kreatif
Pembelajaran yang memuat unsur
PAIKEM mengharuskan guru dapat kreatif dalam merancang dan melaksanakan
pembelajaran serta mengembangkan kegiatan yang beragam. Sehingga siswa nantinya
tidak akan merasa bosan dalam belajar.
4.
Efektif
Pembelajaran dapat dikatakan
efektif apabila guru sudah dapat mencapai tujuan pembelajaran yang diharapkan
dan meningkatkan hasil belajar siswa. Sedangkan dari aspek siswa, pembelajaran
dapat dikatakan efektif apabila siswa sudah mampu menguasai keterampilan yang
diperlukan dalam belajar.
5.
Menyenangkan
Maksud dari pembelajaran yang
menyenangkan adalah ketika pembelajaran itu tidak membuat siswa menjadi takut
salah, takut ditertawakan dan takut dianggap sepele. Sebaliknya, dengan adanya
pembelajaran yang menyenangkan dapat membuat siswa untuk berani mencoba, berani
bertanya, berani mengemukakan pendapat dan mempertanyakan gagasan orang lain
dengan tanpa paksaan. Sehingga pada akhirnya nanti, perhatian siswa terhadap
pembelajaran dan tugas-tugas yang didapatkan dari guru menjadi penuh dan
berujung pada hasil belajar siswa yang meningkat.
MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH (MBS)
Menurut
UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada bagian penjelasan
pasal 51 ayat 1, MBS didefinisikan sebagai “bentuk otonomi manajemen pendidikan
pada satuan pendidikan, yang dalam hal ini kepala sekolah atau madrasah dan
guru dibantu oleh komite sekolah atau madrasah dalam mengelola kegiatan
pendidikan”. Tilaar berpendapat bahwa inti dari MBS adalah partisipasi
masyarakat (Irawan, dkk, 2004), dan pendapat tersebut sangat masuk akal sebab
komite sekolah yang menjadi instrumen kunci dalam implementasi MBS memang
terdiri dari elemen-elemen yang merupakan bagian dari masyarakat itu sendiri,
misalnya seperti orang tua peserta didik dan masyarakat yang tinggal di sekitar
sekolah.
Sedangkan
yang menjadi landasan teori dari MBS yaitu pertama, prinsip ekuifinalitas
menjadi landasan yang harus dimiliki oleh para pelaksana MBS di sekolah ataupun
otoritas pendidikan diatasnya. Artinya setiap personel yang terkait dengan
pengambilan keputusan sekolah harus memiliki perspektif yang luas dan setiap
permasalahan dapat didekati dari berbagai cara yang berlainan. Tidak ada cara
tunggal terbaik untuk memecahkan setiap masalah yang muncul di sekolah dapat
diselesaikan dengan berbagai cara.
Kedua,
prinsip desentralisasi memandang bahwa masalah yang muncul di sekolah akan
dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya apabila penyelesaiannya diserahkan
kepada pihak yang paling dekat dengan keberadaan masalah tersebut. Dalam
menyelesaikan masalah pendidikan di sekolah, yang paling tahu adalah warga
sekolah itu sendiri terutama guru, staf, kepala sekolah dan orang tua siswa.
Sebagaimana Mohrman dkk bahwa otonomi secara luas menyangkut empat komponen
penting yaitu kekuasaan atau kewenangan, pengetahuan dan keterampilan,
informasi dan penghargaan.
Ketiga,
prinsip sistem pengelolaan mandiri. Desentralisasi dalam kekuasaan, pengetahuan
dan keterampilan, informasi dan penghargaan akan terlaksana bila sekolah diberi
keleluasaan dalam pengelolaan sekolahnya secara mandiri. Hal terpenting agar
sekolah dapat melakukan pengelolaan mandiri apabila para guru dan staf memiliki
pengetahuan dan keterampilan dalam menjalankan tugas-tugasnya. Di Indonesia
sistem pengelolaan mandiri ini belum dimiliki karena banyak guru dan kepala
sekolah yang belum memenuhi syarat untuk menjalankan pekerjaannya.
Keempat,
prinsip inisiatif sumber daya manusia. MBS akan berhasil dengan baik apabila
warga sekolah memiliki inisiatif dalam menjalankan pekerjannya dan inisiatif
setiap individu dihargai. Yang menjadi masalah di Indonesia adalah kurangnya
inisiatif dari warga sekolah karena tidak adanya rasa memiliki terhadap sekolah
tersebut.
Dasar
hukum pelaksanaan MBS adalah UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional pasal 51 ayat 1, “Pengelolaan satuan pendidikan anak usia dini,
pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dilaksanakan berdasarkan standar
pelayanan minimal dengan prinsip manajemen berbasis sekolah atau madrasah”.
Legalisasi pelaksanaan MBS juga termuat dalam peraturan turunan undang-undang
sistem pendidikan nasional, yaitu dalam PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan pasal 49 ayat 1, “Pengelolaan satuan pendidikan pada
jenjang pendidikan dasar dan menengah menerapkan manajemen berbasis sekolah
yang ditunjukkan dengan kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan, dan
akuntabilitas”. Sementara itu, Kemendiknas memberikan 10 alasan dibalik pemberlakuan
kebijakan MBS, sebagaimana berikut (Irawan, dkk, 2004):
a. Bila sekolah memiliki otonomi yang lebih
besar maka sekolah akan lebih leluasa dalam mengekspresikan keaktifan atau
kreativitasnya dalam meningkatkan mutu sekolah;
b. Bila sekolah memiliki fleksibilitas yang
lebih besar dalam mengelola sumber dayanya maka sekolah akan lebih lincah dalam
memanfaatkan sumber daya sekolah secara optimal untuk meningkatkan mutu
sekolah;
c. Bila sekolah lebih mengetahui kekuatan,
kelemahan, peluang, dan ancaman yang ada maka sekolah dapat mengoptimalkan
pemanfaatan sumber daya yang tersedia dalam memajukan sekolah;
d. Bila sekolah lebih mengetahui input
pendidikan lembaganya maka sekolah dapat mendayagunakannya dalam proses
pendidikan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan peserta didik;
e. Pengambilan keputusan yang dilakukan
oleh sekolah lebih cocok untuk memenuhi kebutuhan sekolah karena pihak sekolah
yang paling tahu apa yang terbaik bagi sekolah;
f. Bila masyarakat sekitar sekolah
mengontrol penggunaan sumber daya pendidikan maka penggunaannya akan menjadi
lebih efektif dan efisien;
g. Bila seluruh warga sekolah dan
masyarakat terlibat dalam pengambilan keputusan sekolah maka akan tercipta
transparansi dan demokrasi yang sehat;
h. Bila sekolah bertanggung jawab secara
langsung terhadap orang tua peserta didik, masyarakat, dan pemerintah, maka
sekolah akan berupaya secara optimal dalam pelaksanaan pencapaian mutu
pendidikan yang telah direncanakan;
i. Dengan dukungan orang tua peserta didik,
masyarakat, dan pemerintah, maka sekolah dapat melakukan persaingan yang sehat
dengan sekolah lainnya dalam meningkatkan mutu pendidikan melalui upaya yang
lebih inovatif;
j. Sekolah dapat melakukan respon yang
lebih cepat terhadap aspirasi masyarakat yang berubah dengan cepat.
Dari
kesepuluh alasan yang dikemukakan oleh Kemendiknas tersebut, dapat disimpulkan
bahwa tujuan utama pemberlakuan kebijakan MBS adalah peningkatan mutu
pendidikan melalui model pengelolaan sekolah yang lebih demokratis. Tujuan
utama Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) adalah peningkatan mutu pendidikan.
Dengan adanya MBS sekolah dan masyarakat tidak perlu lagi menunggu perintah
dari atas. Mereka dapat pengembangkan suatu visi pendidikan yang sesuai dengan
keadaan setempat dan melaksanakan visi tersebut secara mandiri. Menurut Slamet
PH (Irawan, dkk, 2004) secara empiris, memang MBS perlu diimplementasikan sebab
model pengelolaan sekolah secara sentralistis yang telah cukup lama diterapkan
terbukti kurang mengakomodasi kebutuhan sekolah, menumpulkan daya kreativitas
sekolah, dan mengikis habis sense of belonging warga sekolah terhadap
sekolahnya. Tentunya pada sekolah yang menerapkan MBS, kepala sekolah memiliki
peran yang kuat dalam mengkoordinasikan, menggerakkan, dan menyerasikan semua
sumber daya pendidikan yang tersedia. Kepemimpinan kepala sekolah merupakan
salah satu faktor yang dapat mendorong untuk dapat mewujudkan visi, misi,
tujuan, dan sasaran sekolahnya melalui program-program yang dilaksanakan secara
terencana dan bertahap (Depdiknas, 2007:17- 18) Dengan begitu, MBS sebagai
paradigma baru pendidikan dapat memberikan hasil yang memuaskan (Mulyasa, 2005:
126).
BIMBINGAN
KONSELING
Bimbingan adalah
proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh seseorang yang ahli kepada
seseorang atau beberapa individu, baik anak-anak, remaja, maupun dewasa, agar
orang yang dibimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri,
dengan memanfaatkan kekuatan individu yang ada dan dapat dikembangkan
berdasarkan norma-norma yang berlaku. Bimbingan memiliki makna bantuan yang
diberikan kepada individu-individu agar mereka dapat:
a. mengatur kegiatannya sendiri;
b. mengembangkan pandangannya sendiri;
c. mengambil keputusan sendiri;
d. menanggung bebannya sendiri sebagai akibat keputusan itu.
Konseling atau
penyuluhan adalah suatu proses memberi bantuan yang dilakukan melalui wawancara
konseling oleh seorang ahli (yang disebut konselor) kepada individu yang sedang
mengalami suatu masalah (disebut klien) yang bermuara pada teratasinya masalah yang
dihadapi oleh klien.
Secara formal kedudukan
bimbingan dalam sistem pendidikan di Indonesia telah digariskan di dalam
Undang-undang No.2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional beserta
perangkat peraturan pemerintahnya. Hal-hal yang berkenaan dengan pendidikan
Dasar, dimana Sekolah Dasar ada didalamnya, dibicarakan secara khusus dalam PP
No.28 tahun 1989. pada pasal 25 dalam PP tersebut dikatakan bahwa:
1.
bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada siswa dalam rangka upaya
menemukan pribadi , mengenal lingkungan dan merencanakan masa depan.
2.
bimbingan diberikan oleh guru pembimbing, sesuai dengan peraturan tersebut
setiap sekolah khususnya sekolah dasar diwajibkan memberikan bimbingan kepada
siswa-siswinya.
Latar Belakang Perlunya Bimbingan dan Konseling
Kebutuhan pelaksanaan bimbingan dan konseling berlatar belakang
beberapa aspek, diantaranya aspek psikologis, sosial budaya, dan paedagogis.
1.
Latar
Belakang Psikologis
Dalam proses pendidikan di sekolah SD Saraswati 02 Denpasar, siswa
sebagai subjek didik, merupakan pribadi yang unik dengan segala
karakteristiknya. Sebagai pribadi yang unik, terdapat perbedaan yang individual
antara siswa yang satu dengan siswa yang lainnya, terdapat adanya perubahan tingkah laku sebagai hasil
proses belajar. Hal tersebut merupakan beberapa aspek psikologis dalam
pendidikan yang bersumber dari siswa sebagai subjek didik dan dapat menimbulkan
berbagai masalah. Untuk itu perlu adanya upaya pemecahan melalui layanan
bimbingan dan konseling. Beberapa masalah psikologis yang merupakan latar
belakang perlunya bimbingan dan konseling di sekolah yaitu:
a.
Masalah
perkembangan individu
Sejak individu
terbentuk sebagai suatu organisme hingga akhir hayatnya individu terus tumbuh
dan berkembang. Tujuan proses pertumbuhan dan perkembangan adalah mencapai
kedewasaan yang sempurna secara optimal. Proses perkembangan dipengaruhi oleh
beberapa faktor, baik dari dalam diri individu maupun dari luar. Dari dalam
dipengaruhi oleh faktor bawaan dan kematangan, sedangkan dari luar dipengaruhi
oleh faktor lingkungan. Akan lebih baik kalau faktor-faktor tersebut saling
mendukung dan saling melengkapi. Oleh karena itu harus ada asuhan yang terarah
melalui belajar sering disebut dengan pendidikan.
Pendidikan sebagai
salah satu bentuk lingkungan bertanggung jawab dalam memberikan asuhan terhadap
perkembangan individu. Bimbingan dan konseling merupakan bantuan yang diberikan
kepada individu di dalam memperoleh penyesuaian diri sesuai dengan tingkat
perkembangannya, juga daapt membantu dalam mencapai tugas-tugas perkembangan
individu dengan baik.
b.
Masalah
perbedaan individu
Keunikan dari
individu mengandung arti bahwa tidak ada dua orang individu yang sama persis di
dalam aspek – aspek pribadinya, baik aspek jasmaniah maupun rohaniah. Oleh
karena itu, antara siswa yang satu dengan yang lain mempunyai keunikan
sendiri-sendiri dan biasanya keunikan tersebut menimbulkan suatu permasalahan
disinilah fungsi dari bimbingan dan konseling yang setidaknya dapat mengurangi
atau menghindaripermasalahan diantara individu. Beberapa aspek perbedaan
individu yang perlu mendapatkan perhatian adalah kecerdasan, kecakapan, hasil
belajar, bakat, sikap, kebiasaan, pengetahuan, kepribadian, cita-cita,
kebutuhan, minat, pola dan tempo perkembangan, ciri – ciri jasmani, latar
belakang keluarga ( lingkungan ).
c.
Masalah
kebutuhan individu
Kebutuhan merupakan
dasar timbulnya tingkah laku individu. Individu bertingkah laku karena ada
dorongan untuk memenuhi kebutuhannya. Secara psikologis ada dua jenis kebutuhan
dalam diri individu yaitu kebutuhan biologis dan kebutuhan sosial/psikologis.
Selain itu perlu diperhatikan juga kebutuhan fisiologis, rasa aman , cinta dan
dicintai, harga diri dan aktualisasi diri.
d.
Masalah
penyesuaian diri
Penyesuaian diri
banyak sekali menimbulkan berbagai masalah terutama bagi diri individu itu
sendiri. Perananan sekolah dan kegiatan bimbingan dan konseling yaitu sebagai
lingkungan yang memberikan kemudahan untuk tercapaianya penyesuaian diri yang
baik.
e.
Masalah
belajar
Dalam perbuatan
belajar timbul berbagai masalah baik bagi diri pelajar maupun pengajar.
2.
Latar
Belakang Sosial Budaya
Makin derasnya
perubahan sosial dan makin kompleksnya keadaan masyarakat akan membawa pengaruh
besar terhadap kehidupan dan perkembangan anak – anak dan remaja. Untuk itu
sekolah bertanggung jawab untuk mendidik dan menyiapkan siswa agar berhasil
dalam menyesuaikan diri dan mampu memecahkan masalah yang dihadapinya melalui
program bimbingan dan konseling yang diterapkan dalam sekolah.
3.
Latar
Belakang Paedagogis
Pendidikan diartikan
sebagai suatu usaha sadar untuk mengembangkan kepribadian yang berlangsung
disekolah maupun diluar sekolah. Dengan kata lain kegiatan proses pendidikan
diarahkan kepada tercapainya pribadi yang berkembang secara menyeluruh yang
tidak hanya berupa kegiatan instruksional tetapi kegiatan yang menjamin setiap
anak didik mendapat layanan untuk berkembang secara optimal.
Fungsi dan Peranan Bimbingan Konseling
Empat fungsi bimbingan dan konseling, yaitu:
1. Fungsi pemahaman
Dengan fungsi ini memungkinkan
pihak-pihak yang berkepentingan dengan peningkatan perkembangan dan kehidupan
klien memahami berbagai hal yang esensial berkenaan dengan perkembangan dan
kehidupan klien. Pemhaman yang sangat perlu dihasilkan oleh pelayanan bimbingan
dan konseling adalah pemahaman tentang diri klien beserta permasalahannya oleh
klien sendiri dan oleh pihak-pihak lain yang membantu klien, termasuk juga
pemahaman tentang lingkungan diri klien. Pemahaman dituju pada pemahaman
tentang klien, pemahaman tentang masalah klien, dan pemahaman tentang
lingkungan yang lebih luas.
2. Fungsi pencegahan
Fungsi pencegahan
yaitu usaha pencegahan terhadap timbulnya masalah. Layanan yang diberikan
berupa bantuan bagi para siswa agar terhindar dari berbagai masalah yang dapat
menghambat perkembangan. Kegiatan yang berfungsi pencegahan dapat berupa
program orientasi, program bimbingan karier, inventarisasi data, dan
sebagainya.
3. Fungsi pengentasan
Individu yang
mengalami masalah akan merasa ada sesuatu yang tidak nyaman pada dirinya. Klien
yang mengalami masalah akan datang kepada konselor dengan tujuan untuk
dientaskannya masalah yang tidak mengenakan dari dirinya. Fungsi ini yaitu
mengahsilkan terpecahnya atau teratasinya berbagai permasalahan yang dialami
klien.
4. Fungsi pemeliharaan
dan pengembangan
Fungsi ini berarti
bahwa layanan bimbingan dan konseling yang diberikan dapat membantu para klien
dalam memelihara dan mengembangkan keseluruhan pribadinya secara mantap,
terarah dan berkelanjutan. Diharapkan klien dapat memelihara dan mengembangkan
berbagai potensi dan kondisi yang positif dalam rangka perkembangan dirinya
secara mantap dan berkelanjutan.
Fungsi bimbingan
terdiri atas kegiatan dan pelayanan yang merupakan usaha perseorangan untuk
membantu anak dalam mengembangkan potensinya secara maksimal sesuai dengan
latar belakang dan bakatnya yang khas. Kegiatan ini membantu anak dalam
memahami diri pribadinya dan masyarakat, sehingga ia dapat lebih bertanggung
jawab dalam pengarahan kejuruan, pribadi, dan emosinya.
Manajemen bimbingan dan konseling di sekolah merupakan upaya dengan
berbagai cara yang digunakan untuk mendayagunakan secara optimal dan efektif,
semua komponen dan smuber daya (tenaga, dana, sarana dan prasarana) dan sistem
informasi yang meliputi himpunan data bimbingan dalam melaksanakan pelayanan
bimbingan dan konseling untuk mencapai tujuan. Dalam menejemen bimbingan dan
konseling terkandung aspek-aspek: perencanaan program, pelaksanaan dan
pengarahan program, pengorganisasian,evaluasi dan supervisi.
Dalam penyelenggaraan bimbingan dan konseling di sekolah menganut
pola pengorganisasian tertentu yang struktur hirarkisnya mengatur tugas dan
tanggung jawab personil yang terlibat antara lain: kepala sekolah, wakil kepala
sekolah, koordinator guru pembimbing,guru pembimbing, guru, wali kelas dan staf
administrasi atau tata usaha. Pada sekolah dasar yaitu dikhususkan kepada guru
kelas.
Tujuan
Bimbingan dan Konseling
a. Tujuan Umum
Tujuan
umum bimbingan dan konseling adalah untuk membantu individu memperkembangkan
diri secara optimal sesuai dengan tahap perkembangan dan predisposisi yang
dimilikinya, berbagai latar belakang yang ada serta sesuai dengan tuntutan
positif lingkungannya.
b. Tujuan Khusus
Tujuan
khusus bimbingan dan konseling merupakan penjabaran dari tujuan umum yang
dimaksudkan untuk membantu individu agar dapat mencapai tujuan-tujuan
perkembangan meliputi aspek pribadi-sosial, belajar dan karier.
Asas-
Asas Bimbingan dan Konseling
a. Asas Kerahasiaan
Segala
sesuatu yang dibicarakan klien kepada konselor tidak boleh disebarluaskan pada
pihak-pihak lain.
b. Asas Kesukarelaan
Kesukarelaan
itu ada pada konselor maupun pada klien artinya klien secara suka dan rela
tanpa ada perasaan terpaksa, mau menyampaikan masalah yang dihadapinya dengan
mengungkapkan secara terbuka hal-hal yang dialaminya.
c. Asas Keterbukaan
Suasana
keterbukaan antara konselor dengan klien dalam pelaksanaan bimbingan dan
konseling sangat diperlukan, karena penerapan asas ini akan lebih mempermudah
pencapaian tujuan bimbingan dan konseling.
d. Asas Kekinian
Masalah
klien yang ditangani melalui kegiatan bimbingan dan konseling adalah
masalah-masalah yang saat ini sedang dirasakan.
e. Asas Kemandirian
Konselor
hendaknya senantiasa berusaha menghidupkan kemandirian pada diri klien, bukan
justru menghidupkan ketergantungan klien pada konselor.
f. Asas Kegiatan
Hasil
usaha layanan bimbingan dan konseling tidak akan berarti bila klien yang
bersangkutan tidak melakukan kegiatan dalam mencapai tujuan-tujuan bimbingan.
g. Asas Kedinamisan
Asas
kedinamisan ini hendaknya mengacu pada hal-hal baru yang hendaknya terdapat
pada proses koinseling dan hasil-hasilnya.
h. Asas Keterpaduan
Layanan
bimbingan dan konseling berupaya memadukan berbagai aspek dari klien yang
dibimbing.
i.
Asas
Kenormatifan
Usaha
layanan bimbingan dan konseling ttidak boleh bertentangan dengan norma- norma
yang berlaku.
j.
Asas
Keahlian
Usaha
layanan bimbingan dan konseling dilakukan secara teratur, sistematik, dan
dengan mempergunakan prosedur, teknik serta alat yang memadai.
k. Asas Alih Tangan
Apabila masalah yang
dialami klien berada di luar kemampuan dan kewenangannya, konselor
mengalihtangankan klien tersebut pada petugas atau badan lain yang lebih ahli.
l.
Asas
Tut Wuri Handayani
Asas
ini menuntut agar layanan bimbingan dan konseling tidak hanya dirasakan
keberadaannya pada waktu klien menghadapi masalah dan menghadap konselor saja,
namun di luar hubungan kerja pelaksanaan bimbingan dan konseling pun hendaknya
dirasakan keberadaan dan manfaatnya.
PERAN SERTA MASYARAKAT (PSM)
Pada hakikatnya
sekolah merupakan bagian yang tak terpisahkan dengan masyarakat, khususnya
masyarakat publiknya, seperti para orang tua murid / anggota Badan Pembantu
Penyelenggaraan Pendidikan (BP3), dan atasan langsungnya. Demikian pula hasil
pendidikan pelaksanaan sekolah akan menjadi harapan bahkan dambaan
masyarakatnya, maka kegiatan–kegiatan sekolah juga harus terpadu dengan derap
masyarakatnya. Sekolah juga menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah,
orang tua dan masyarakat. Tetapi orang tua hanya sebagai pembantu penyelenggara
pendidikan, dan tidak berhak untuk mempengaruhi apalagi mengubah arah sasaran
pendidikannya.
Masyarakat mempunyai
peran yang sangat penting dalam meningkatkan prestasi sekolah. Dalam UU No. 20
tahun 2003 pasal 19 ditegaskan bahwa masyarakat berkewajiban memberikan sumber
daya penyelenggaraan pendidikan. Selanjutnya pada PP No. 19 tahun 2005
menyebutkan pengelolaan satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan
menengah menerapkan manajemen berbasis sekolah yang ditunjukkan dengan
kemandirian, partisipasi, keterbukaan dan akuntabilitas.
Ayat 1 Pasal 54 UU
No. 20/2003 tentang Sisdiknas menyatakan bahwa “ Peran serta masyarakat dalam
pendidikan meliputi peran serta perseorangan, kelompok, keluarga, organisasi
profesi, pengusaha, dan organisasi kemasyarakatan dalam penyelenggaraan dan
pengendalian mutu pelayanan pendidikan.” Kemudian disebutkan lebih lanjut pasal
2 menyatakan bahwa “ masyarakat dapat berperan serta sebagai sumber, pelaksana,
dan pengguna hasil pendidikan “. Penyelenggaraan pendidikan merupakan
tanggungjawab bersama antara pemerintah, orangtua, dan masyarakat. Ketiga
komponen tersebut, sesuai dengan fungsi dan peran masing – masing, harus
berupaya agar mutu program pendidikan terselenggara secara optimal.
MUATAN LOKAL (MULOK)
Berdasarkan UU No.
20 tahun 2004 mengenai otonomi daerah, setiap daerah memiliki kewenangan untuk
mengembangkan potensi yang ada di daerahnya masing-masing. Salah satu upaya
pemda dalam mengembangkan potensi di daerahnya dapat ditempuh melalui jenjang
pendidikan dasar yaitu dengan menambahkan mata pelajaran muatan lokal. Menurut
surat keputusan Mendikbud No. 0421/U/1987 tentang penerapan muatan lokal
kurikulum SD dinyatakan bahwa muatan lokal sebagai program pendidikan yang
isinya dan media penyampaiannya dikatkan dengan lingkungan alam, lingkungan
sosial, dan budaya serta kebutuhan pembangunan daerah yang perlu diajarkan
kepada siswa.
Muatan lokal
adalah program pendidikan yang mengandung 2 hal, yaitu bahan ajar dan media
penyampaian yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan daerah. Muatan Lokal
bertujuan mempersiapkan murid agar memiliki wawasan yang mantab tentang
lingkungannya serta sikap dan perilaku bersedia melestarikan dan mengembangkan
SDA, kualitas sosial dan kebudayaan yang mendukung pembangunan nasional ataupun
pembangunan setempat.
B.
Pelaksanaan PAIKEM, MBS, BK, PSM dan Mulok di SDN 22
Dauh Puri
PAIKEM
Dalam pelaksanaan
PAIKEM, kami mengamati dari kelas tinggi dan kelas rendah, yaitu kelas satu dan
kelas lima. Pada saat itu kelas satu terdapat pembelajaran Bahasa Bali
sedangkan kelas lima pada pembelajaran Matematika . Demikian hasil pengamatan
yang telah kami lakukan:
1.
Peran
Guru dan Siswa
a.
Peran
Guru
1.
Fasilitator
Dalam pembelajaran guru senantiasa
memfasilitasi siswa untuk belajar. Dalam pembelajaran matematika di kelas VB,
guru menggunakan media jam agar siswa lebih mudah memahami materi materi
derajat waktu.
2.
Motivator
Dalam proses pembelajaran guru sudah
menampakkan perilaku memotivasi siswa dalam belajar. Seperti misalnya ketika
ada siswa yang maju mengerjakan soal matematika di papan tulis. Apabila
jawabannya benar maka guru memberikan pujian verbal yang berupa kata-kata yakni
dengan berucap “bagus sekali” atau “yak, betul”. Sedangkan apabila siswa belum
benar dalam mengerjakan soal, guru tidak
langsung menyalahkan namun tetap menguatkan siswa dengan cara meminta siswa
untuk mempelajari lagi materinya
.3.
Informator
Dalam pembelajarannya guru senantiasa
memberikan informasi tentang pengetahuan baru kepada siswa. Diantaranya pada kelas rendah guru memberikan contoh
hewan berkaki 2 dan berkaki 4 dengan bahasa bali .
4. Transformator
Sebagai transformator guru berusaha untuk
menerjemahkan, memberikan contoh memperagakan sistem nilai dalam berinteraksi
dengan siswa. Hal ini dapat dilihat suatu ketika siswa terjatuh saat bermain
guru menolong anak tersebut. Pada kegiatan tersebut guru menerjemahkan nilai
tolong-menolong dan membantu teman yang kesusahan secara langsung memberikan
contoh dalam interaksinya dengan siswa.
5. Transmitor
Guru harus meneruskan nilai tersebut
kepada siswa melalui keteladanan. Hal ini tampak ketika siswa terjatuh guru menolongnya.
Hal ini memberi keteladanan bagi siswa mengenai pentingnya sikap
tolong-menolong.
6.
Organisator
Guru berperan dalam
menciptakan lingkungan kelas yang baik bagi pembelajaran. Pengaturan tempat
duduk yang baik dalam kelas akan menunjang terciptanya pembelajaran yang
kondusif. Siswa laki-laki tidak diharuskan duduk dengan siswa laki-laki pula.
Terdapat pemerataan tempat duduk bagi seluruh siswa. Guru terbukti dapat
mengelola kelas dengan baik.
7.
Inovator
Guru bertanggung jawab untuk berusaha
memunculkan inovasi inovasi baru dalam pembelajaran. Guru sudah menggunakan RPP
(Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) yang sesuai dengan standar proses, namun
belum terlihat adanya variasi metode pembelajaran yang digunakan. Guru masih
menyampaikan materi dengan porsi metode ceramah dan demonstrasi yang lebih
banyak. Media yang digunakan pun belum inovatif, masih menggunakan media ala
kadarnya.
Dari hasil tersebut dapat diketahui bahwa guru sudah melaksanakan
perannya dengan baik dalam melaksakan tugas upaya menciptakan pembelajaran yang
optimal dengan pendekatan PAIKEM meskipun tidak semua semua aspek dilaksanakan
dalam tiap pembelajaran, namun secara keseluruhan guru sudah mampu menciptakan
suasana yang kondusif.
b.
Peran
Siswa
1.
Keaktifan
siswa
Mulai dari awal kegiatan
sudah terlihat keaktifan siswa dalam mengikuti proses pembelajaran. Hal ini
tampak pada awal pembelajaran bahasa bali yang diawali dengan bernyanyi siswa
begitu bersemangat dan antusias melakukannya. Begitu pula dalam menjawab dan
berpendapat, ketika diberi soal oleh guru dan meminta untuk menjawab, maka
anak-anak sangat bersemangat mengangkat jari.
2.
Siswa
memberi apresiasi
Apresiasi disini
siswa dapat memberikan timbal balik dalam pembelajaran. Siswa menyebutkan
kembali macam-macam hewan dengan jumlah kakinua dalam bahasa bali untuk kelas
satu.
4. Siswa melakukan kegiatan
Kegiatan yang
dilakukan kelas satu yaitu menulis tegak bersambung macam-macam hewan
berdasarkan jumlah kakinya dalam bahasa bali. Sedangkan untuk kelas lima siswa
mengerjakan evaluasi yang diberkan guru.
2.
Kurikulum
a.
Penggunaan
RPP
Dalam praktek
mengajarnya guru-guru di SDN 22 Dauh Puri
ini dari kelas rendah sampai kelas tinggi guru sudah menggunakan RPP
(Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) yang sesuai dengan standar proses, namun
belum terlihat adanya variasi metode pembelajaran yang digunakan.
b.
Sumber
Belajar
Sebagaimana materi
yang diajarkan, sumber belajar berasal dari buku panduan, LKS, Guru, lingkungan
masyarakat setempat, dsb.
3.
Strategi
Pembelajaran
a.
Penggunaan
Model Pembelajaran Inovatif
Model pembelajaran yang dilakukan oleh guru beberapa sudah
menggunakan model pembelajaran terpadu yang saling mengaitkan antara pelajaran
yang satu dengan mata pelajaran yang lain, materi sebelum dan materi yang
sedang yang diajarkan, serta mengacu pada pembelajaran yang mengaitkan dengan
lingkungan keseharian siswa.
b.
Penggunaan
Metode yang Efektif
Dari hasil pengematan menunjukkan bahwa tidak semua kelas
menggunakan metode pembelajaran yang efektif, sebagaimana dikelas satu yang
masih bersifat (teacher oriented)
yaitu menggunakan metode ceramah . Namun, dilain pihak pada siswa kelas tinggi menggunakan metode yang cukup efektif
dalam meningkatkan keefektifan siswa yakni dengan diskusi pada kelompok kecil.
c.
Pengelolaan
Kelas
Guru berperan dalam
menciptakan lingkungan kelas yang baik bagi pembelajaran. Pengaturan tempat
duduk yang baik dalam kelas akan menunjang terciptanya pembelajaran yang
kondusif. Siswa laki-laki tidak diharuskan duduk dengan siswa laki-laki pula.
Terdapat pemerataan tempat duduk bagi seluruh siswa. Guru terbukti dapat
mengelola kelas dengan baik
d.
Tata
Tertib
Tata tertib yang digunakan oleh guru di kelas merupakan tata tertib
yang telah ditentukan secara bersama antara siswa dan guru. Terdapat jam
kedatangan siswa sehingga akan terlihat kedisiplinan siswa. Siswa duduk tertib
dan berdoa sebelum dan sesudah pelajaran yang dipimpin oleh ketua kelas. Semua peraturan tersebut
ditetapkan bersama sehingga siswa melakukan dengan tertib dan senang hati tanpa
paksaan.
4.
Penilaian
Kompetensi Guru
1)
Penguasaan materi
Ibu Siti Kalimah selaku guru matematika
sekaligus guru kelas VB sudah dapat menyampaikan materi matematika yang saat
itu sedang membahas tentang “derajat waktu” dengan baik. Banyak siswa yang
sudah mengerti namun ada juga beberapa siswa yang belum mengerti. Guru pun tak
segan untuk mengulangi lagi penjelasannya secara lebih perlahan agar siswa
tersebut dapat memahaminya.
2)
Kemampuan membuka
pelajaran
Observer tidak dapat mengetahui bagaimana guru
membuka pelajaran matematika saat itu dikarenakan ketika observer datang,
pelajaran sudah dimulai dan observer tidak dapat mengamati bagian awal dari
pembelajaran seperti pra kegiatan yang berupa salam, doa maupun kegiatan awal
yang berupa pengkondisian kelas dan apersepsi yang disampaikan guru.
3)
Kemampuan bertanya
Guru sudah cukup baik dalam bertanya kepada
siswa. Pertanyaan yang diberikan pun mudah ditangkap dan segera direspon oleh
siswa dengan cara mengacungkan tangan dan berebut menjawab pertanyaan yang
diberikan guru.
4)
Kemampuan mengadakan
variasi pembelajaran
Kemampuan guru dalam mengadakan variasi
pembelajaran belum terlihat dalam pelajaran matematika ini. Dikarenakan materi
yang dibahas saat itu adalah menghitung derajat waktu, jadi guru hanya bisa
menggunakan media seadanya yakni jam dinding yang ada di kelas dan menggunakan
metode ceramah dan demonstrasi di depan kelas. Belum terlihat pembagian
kelompok dalam pelajaran matematika itu.
5)
Kejelasan dan
penyampaian materi
Guru
sudah terlihat jelas dalam menyampaikan materi, guru menyampaikan materi
derajat waktu tersebut dengan banyak menggunakan contoh soal dan pemecahannya
namun masih ada beberapa siswa yang kurang memahami materi terbukti dengan
masih adanya pertanyaan-pertanyaan yang diajukan siswa seputar materi tersebut.
6)
Kemampuan mengelola
kelas
Kemampuan
guru dalam mengelola kelas disini dapat dikatakan belum cukup baik karena guru
masih membiarkan beberapa siswa untuk berbicara dan berdiskusi sendiri
dibelakang kelas, walaupun hal yang didiskusikan adalah materi pelajaran, namun
tidak seharusnya guru membiarkannya saja.
7)
Kemampuan menutup
pelajaran
Guru
terlihat sudah cukup baik dalam menutup pelajaran, dengan adanya soal-soal
evaluasi yang diberikan ketika akan mengakhiri pelajaran dan menilai kemampuan
pemahaman siswa dengan bertanya berapa nomor soal yang dijawab benar oleh
mereka. Banyak yang menjawab benar semua, namun tidak sedikit pula yang
menjawab salah banyak.
8)
Ketepatan materi
pelajaran
Materi
pelajaran yang disampaikan sudah tepat sesuai dengan kurikulum dan RPP yang
digunakan saat itu.
5.
Media
pembelajaran
a.
Audio
Di dalam kelas
terlihat adanya speaker yang terpasang di sisi kanan tembok kelas, namun dalam
pembelajarannya kami belum temukan adanya penggunaan media berupa audio
tersebut, guru hanya berceramah seperti pembelajaran konvensional pada umumnya
b.
Visual
Di dalam kelas-kelas
yang kami jumpai terdapat bahwa kelas terdapat
pajangan-pajangan gambarnya, mulai dari papan tempat duduk siswa, gambar
berbagai macam anyaman, gambar makanan, hewan-hewan, gambar pemandangan, jam
kedatangan siswa, dan masih banyak lagi yang lainnya. Semua gambar tersebut
dapat membantu siswa dalam kegiatan beljar mengajar serta membantu meningkatkan
kemampuan anak.
c.
Audio
Visual
Di dalam kelas-kelas
tersebut tidak terdapat dan guru juga tidak menggunakan media audio visual.
d.
Alat
Peraga
Media yang digunakan guru sudah sesuai dengan
materi yang disampaikan pada saat itu, yakni guru menggunakan media jam dinding
sebagai alat peraga dalam menyampaikan materi. Akan tetapi guru mengakui bahwa
seharusnya pada hari itu siswa diminta untuk membawa hasil kreasi jam dinding
yang dibuat dari kertas, tetapi siswa belum dapat mengumpulkannya tepat pada
hari itu. Sehingga guru belum bisa menunjukkannya pada observer. Sumber belajar
yang dipakai selain dari lingkunga yakni siswa dan guru menggunakan buku paket
Matematika untuk kelas V dan juga LKS.
Penggunaan media
pembelajaran oleh guru di SDN 22 Dauh Puri, meskipun belum memanfaatkan media
yang ada secara optimal namun pemilihannya sudah cukup tepat guna dan cukup
memadai kebutuhan siswa untuk meningkatkan kemampuan dan membantu terhadap
proses belajar mengajar di dalam kelas.
6.
Evaluasi Pembelajaran
a.
Pre
tes
Pada pembelajarannya
guru tidak menggunakan pre tes, karena guru merupakan guru kelas jadi sudah
paham akan kemampuan siswa-siswanya sehingga pelaksanaan pos tes dirasa tidak
perluu. Hanya saja di awal guru bertanya jawab dengan siswa tentang materi
sebelumnya baru kemudian dilnjutkan pada materi yang akan dibahas pada hari
itu.
b.
Kuis
Dalam kegiatan
pengamatan disana kami juga tidak mrnjumpai adanya pelaksanaan kuis pada
pembelajaran.
c.
Post
test
Pada pembelajarannya
guru disana menggunakan penilaian proses dan hasil. Penilaian hasil disini
dapat disebut juga penilaian dengan pos tes karena berada diakhir kegiatan.
Hanya saja tidak dapat disebut pos tes karena tidak ada pre tes. Jadi hanya
penilaian biasa.
d.
Penilaian
proses
Dalam setiap
kegiatan pembelajaran guru berputar-putar melihat pekerjaan setiap siswanya,
hal tersebut dilaksanakan dalam rangka menilai seperti apa proses kegiatan yang
dilakukan siswa serta sampai mana pemahaman siswa tentang suatu materi. Selain
itu, pada pembelajaran membuat kalimat penilaian proses juga dilakukan oleh
guru dengan meminta siswa membacakan hasil kalimatnya sebelum tugas dan KBM
selesai.
e.
Pengayaan
Pengayaan
dilaksanakan kepada siswa yang mempunyai kemampuan lebih dibanding teman-teman
yang lain. Pengayaan ini berupa pemberian tugas tambahan, ketika mengerjakan
soal dan siswa ini selesai lebih dahulu kemudian pekerjaan siswa tersebut di
nilai dan meminta siswa melanjutkan ke tugas halaman berikutnya sampai siswa
lain juga selesai mengerjakan tugas yang pertama tadi.
f.
Remidial
Untuk kelas rendah,
dalam remidial guru memakai sistem bahwa siswa yang kurang mampu, diberi
pekerjaan rumah sampai pekerjaan yang telah dicapai oleh siswa lain di kelas,
sehingga siswa yang kurang menjadi mampu mengerjakan tugas sebagaimana yang
lain, hanya saja waktunya berbeda sebagai kegiatan remidial. Berbeda dengan
kelas rendah, pada kelas tinggi biasa menggunakan kegiatan remidial dengan
menambah jam bagi siswa yang kurang saat
jam pelajaran berakhir.
MANAJEMEN
BERBASIS SEKOLAH (MBS)
Dalam
aspek MBS para Observer yang berjumlah 8 orang, masing-masing dilokasikan di
kelas-kelas bertugas mengamati kelas serta mewawancarai guru kelas dan
dilokasikan diruang Tata Usaha bertugas mewawancarai Kepala Sekolah secara
intensif. Aspek MBS ini kemudian kami
bagi lagi menjadi 5 Sub Bidang Kajian yaitu :
a.
Bidang
Kurikulum (Pengajaran)
Secara
umum pada setiap kelas yang kami amati, sekolah membuat rencana program
pengajaran pada saat rapat antara pihak Sekolah, Kepala Sekolah, Guru-guru, dan
Orang tua siswa. Silabus, Program Semester dan Tahunan, dan RPP telah disusun
sejak awal tahun semester. Pelaksanaan Ulangan Harian salalu dilaksanakan
minimal 6 kali per semester dan dibuat oleh guru secara mandiri dalam bentuk
LKS. Jadwal pelajaran sudah disusun atau direncanakan pada awal semester.
Melalui kokurikuler atau tambahan jam pelajaran setiap pagi sebelum jam masuk
sekolah bagi siswa-siswa yang belum paham dengan materi pelajaran merupakan
tanda bahwa dalam proses belajar mengajar sekolah memiliki efektifitas yang
tinggi.
Sedangkan
jadwal pelajaran sekolah tiap kelas ditempel di dinding kelas agar semua siswa
dapat melihatnya.
Selain
jadwal pelajaran, di dinding kelas juga ditempel data-data siswa seperti usia
siswa dalam satu kelas, agama, mutasi, peta buta pada kelas rendah dan peta
dunia pada kelas tinggi, Pancasila dan foto Presiden dan Wakil Presiden, denah
tempat duduk, grafik absen, grafik daya serap siswa, daftar piket, jadwal mata
pelajaran, struktur organisasi kelas, papan absensi, kalimat-kalimat
penyemangat dan bank data kelas. Pada mata pelajaran olahraga SD 22 Dauh Puri
memiliki sedikit kendala yaitu keterbatasan lahan terbuka, sehingga pihak
sekolah menyediakan Bus sekolah untuk mengantar siswa-siswi ke gedung olahraga
yang telah disediakan.
Dalam
melakukan evaluasi pembelajaran biasanya dilakukan pada setiap akhir KBM atau
setelah semua materi selesai disampaikan. SD 22 Dauh Puri Denpasar memiliki
Materi Muatan Lokal yang meliputi Bahasa Jepang, Bahasa Inggris, sempoa, TIK,
dan lain sebagainya yang wajib diikuti seluruh siswa. Siswa SD 22 Dauh Puri
Denpasar diberikan kebebasan untuk memilih ekstrakurikuler yang diminati dari
23 ekstrakurikuler yang ada dan tidak dipungut biaya. Hubungan sekolah dan
masyarakat berjalan dengan baik, masyarakat selalu mendukung program-program
yang dilakukan oleh sekolah. Setiap kali ada masalah, sekolah selalu
menggunakan cara alternatif dengan melakukan musyawarah untuk memecahkannya.
Dalam merumuskan sasaran mutu baru, sekolah kadang mengadakan study banding
dengan sekolah lain. Pelaksanaan fungsi pengelolaan Proses Belajar Mengajar
(PBM) yang didisentralisasikan ke sekolah yayasan memberikan kebebasan untuk
mengembangkan diri pada sekolah.
b. Bidang Kesiswaan
Saat
Ini jumlah siswa di SD 22 Dauh Puri telah mencapai 720 orang, yang terdiri dari
3 rombel pada tiap kelas.
Tabel jumlah siswa tiap kelas
Kelas
|
Rombel
|
||
A
|
B
|
C
|
|
I
|
45
|
44
|
46
|
II
|
45
|
46
|
45
|
III
|
42
|
44
|
39
|
IV
|
43
|
44
|
41
|
V
|
44
|
39
|
39
|
VI
|
37
|
40
|
40
|
Pendaftaran
murid baru dilakukan jauh (bulan Januari-Februari) penerimaan murid baru, dan
sering kali jumlah pendaftar melebihi kapasitas yang dimiliki pihak sekolah,
sehingga sekolah harus melakukan seleksi masuk melalui wawancara. Wawancara ini
juga digunakan oleh sekolah untuk menentukan kelas unggulan dan kapasitas yang
dimiliki calon siswa. SD 22 Dauh Puri mengakui bahwa minat orang tua yang ingin
menyekolahkan anaknya di SD ini sangat tinggi, dan saat proses PSB dibuka
sekolah hampir kewalahan untuk melakukan proses seleksi.
Namun,
kepala sekolah mengakui bahwa pihak sekolah tidak melakukan ujian atau tes
untuk PSB ini karena masih dianggap tabu dan masih terlarang sesuai dengan
aturan dari Kemendiknas. Fokus dari pelanggan siswa sekolah berasal dari siswa
sekitar SD Dauh Puri.
SD
22 Dauh Puri memiliki output yang bagus dan sering kali menjuarai perlombaan akademik maupun non akademik
sampai tingkat nasional.
Semua itu dapat dicapai sekolahan karena jauh
sebelum perlombaan sekolah telah terlebih dahulu melakukan
pelatiahan-pelatihan, selain itu sekolah juga mempunyai 23 ekskul dalam bidang
akademik dan non akademik. Semua itu membuat sekolah selalu siap setiap kali
ada perlombaan. Siswa SD 22 Dauh Puri memiliki 4 macam seragam, yaitu senin
hingga rabu menggunakan pakaian putih merah, kamis menggunakan pakaian putih
merah yang disertai Jas sekolah, Jumat menggunakan Batik Sekolah, dan Sabtu
menggunakan Pramuka.
Setiap
akhir semester guru membagikan raport pada siswa dengan ketentuan pada saat
raport kenaikan siswa orang tua siswa wajib datang beserta siswa untuk
mengambilnya. Bagi siswa yang berkeinginan pindah sekolah dapat meminta surat
permohonan pindah seekolah pada kepala sekolah. Hal ini biasanya terjadi pada
siswwa yang pindah tempat tinggal, tetapi dapat juga surat keterangan pindah
sekolah diberikan oleh sekolah sebagai syarat kenaikan kelas karena siswa
terseebut terlalu bermasalah. Rekap murid naik kelas disimpan oleh guru sebagai
dokumentasi sekolah.
c.
Bidang
Kepegawaian (Personalia)
Kepemimpinan
yang kuat telah dimiliki sekolah, karena kepala sekolah telah menjuarai teladan
kepala sekolah. Dilihat dari kondisi lingkungan sekolah yang dekat dengan jalan
raya, lingkungan sekolah dirasa kurang aman untuk siswa-siswa. Budaya mutu yang
selalu dipegang oleh sekolah adalah budaya anak rajin belajar, setiap kali ada
ulangan siswa duduk satu-satu untuk menghindari contek-mencontek antar siswa.
Sekolah memiliki manajemen yang terbuka, semua hal dilakukan secara transparan.
Sekolah selalu berkeinginan untuk menjadi lebih baik tiap tahunnya dan selalu
disesuaikan dengan perkembangan jaman.
Usulan
pengadaan guru dan pegawai diusulkan pada saat rapat guru dan kepala sekolah,
dan penentuan penerimaan yang menentukannya adalah kepala sekolah. Sampai saat
ini SD 22 Dauh Puri Denpasar memiliki 1 kepala sekolah, 25 guru, dengan 1 guru S2,
3 guru menempuh studi S2, 17 guru S1, 1 guru bantu sedang proses menyelesaikan
S1, 3 karyawan TU, 3 pak bon, 3 bu bon, dan 1 satpam. Sekolah memberi
kesempatan pada guru-guru/pegawai untuk melanjutkan pendidikan yang lebih
tinggi mengikuti : KKG, Seminar, Penataran, Pelatihan, Work Shop. Kepala
Sekolah menerapkan manajemen terbuka dan partisipatif, sehingga semua
guru/pegawai terlibat dalam pengambilan keputusan.
Usulan
kenaikan gaji dilakukan oleh kepala sekolah kepada yayasan. Sedang usulan
kenaikan pangkat dan golongan tergantung dari prestasi guru, dan diusulkan oleh
kepala sekolah pada yayasan. Ini dapat
dilihat dari buku catatan penilaian guru yang langsung dinilai oleh kepala
sekolah tiap bulannya atau setiap kali kepala sekolah ada waktu, di dalam buku
tersebut terdapat daftar penilaian pekerjaan guru dalam KBM serta
masukan-masukan yang diberikan oleh kepala sekolah untuk meningkatkan kinerja
guru. Semua staf yang berkompeten dan berdedikasi tinggi dimiliki oleh sekolah,
mereka ahli dibidangnya. Harapan prestasi yang tinggi selalu dimiliki sekolah,
sekolah selalu berantusias untuk terus maju dengan mengikuti lomba-lomba.
d.
Bidang
Keuangan
Administrasi
keuangan SD 22 Dauh Puri terbagi menjadi 2 aspek, yaitu :
1. Sentralisasi keuangan oleh BOS
Beberapa
macam sentralisasi yang dilakukan oleh yayasan adalah sebagai berikut :
1)
Penarikan
uang SPP yang dilakukan oleh sekolah, kemudian dikelola terlebih dahulu ke
komite baru kemudian dibagi ke sekolah sesuai porsi.
2)
Pembagian
gaji guru tetap maupun honorer dari
komite
3)
Kenaikan
gaji guru dan karyawan diproses oleh kepala sekolah baru kemudian diserahkan ke
komite
4)
Pembangunan
Infrastruktur sekolah
5)
Penyelenggaraan
Komite Sekolah
2. Desentralisasi keuangan oleh Sekolah
1)
Penarikan
uang SPP siswa perbulan.
2)
Pengelolaan
dana BOS (APBN, APBD Provinsi, dan APBD Kotamadya)
3)
Penyelenggaraan
PSB dan Ektrakurikuler, serta pengelolaan dana yang berkaitan dengan kedua hal
tersebut seperti perlombaan-perlombaan dan uang gedung siswa baru.
e.
Bidang
Sarana Prasarana
Kebijakan
sekolah, tujuan, dan sasaran mutu yang jelas tertuang dalam visi, misi, dan
tujuan sekolah. Sekolah memiliki sumber daya yang tersedia dan lengkap, semua
peralatan yang dibutuhkan disediakan oleh sekolah. Beberapa sarana dan
prasarana yang kami amati yaitu :
No.
|
Jenis Barang
|
Jumlah
|
|
1.
|
Ruang Kelas
|
18
|
|
2.
|
Ruang Guru/Kepsek
|
1
|
|
3.
|
Ruang Perpustakaan
|
1
|
|
4.
|
Ruang UKS dan
Peralatan dokter gigi
|
1
|
|
5.
|
Ruang Multimedia
|
1
|
|
6.
|
Ruang Gong
|
1
|
|
7.
|
Ruang Kantin
|
1
|
|
8.
|
Bus sekolah
|
5
|
|
9.
|
Ruang Komputer
|
1
|
|
10.
|
Ruang pameran
kesenian
|
1
|
|
11.
|
Ruang Alat peraga
|
1
|
|
12.
|
Toilet sekolah
|
5
|
BIMBINGAN
KONSELING
A.
PELAKSANAAN BIMBINGAN DAN KONSELING
Dari hasil kegiatan wawancara dan pengamatan yang telah
dilaksanakan pada kegiatan Kulian kerja Lapangan tanggal menunjukkan bahwa di
SD Dauh Puri 22 Denpasar belum dilaksanakan kegiatan bimbingan dan konseling.
Pelaksanaan BK belum terprogram secara intens, bimbingan dan konseling yang
dilaksanakan mengacu pada tindakan dalam penanganan masalah yang timbul.
Sekolah ini letaknya berdampingan dengan sekolah luar biasa yang lebih
ditekankan unuk anak-anak autis. Dan direncanakan akan dilakukan penggabungan antara
SD Dauh Puri 22 dengan sekolah tersebut.
Kewenangan sepenuhnya mengenai kegiatan bimbingan konseling diserahkan
kepada guru kelas. Hal ini berarti guru kelas juga berperan sebagai guru BK
karena di SD Dauh Puri 22 Denpasar tidak ada guru BK atau tenaga ahli
tersendiri yang khusus untuk memberikan pelayanan bimbingan konseling kepada
para siswa. Selain itu, guru kelas bersama-sama dengan kepala sekolah juga
berperan sebagai supervisor dalam pelaksanaan kegiatan bimbingan konseling.
Sebagai supervisor, guru kelas dan kepala sekolah berusaha
memonitoring pelaksanaan kegiatan bimbingan yang ada di SD Dauh Puri 22
Denpasar. Meskipun pelaksanaan kegiatan bimbingan di SD Dauh Puri 22 Denpasar
belum terjadwal dengan baik, tapi kegiatan bimbingan di SD Dauh Puri 22 telah
dilaksanakan dengan baik. Bimbingan konseling biasanya diberikan bersamaan
dengan kegiatan pembelajaran dan disesuaikan dengan kebutuhan (jika ada masalah
maka akan ada kegiatan bimbingan konseling). Selain itu juga, apabila ada suatu
permasalahan yang belum dapat diatasi, sekolah mengadakan rapat rutin yang
dilaksanakan pada minggu genap.
Dalam
penerapannya, bimbingan di SD Dauh Puri
22 telah dilaksanakan dengan baik dan terstruktur walaupun tidak mempunyai ahli
dalam bidang bimbingan konseling hal ini disebabkan masalah yang sering timbul
hanya mencakup masalah kenakalan anak biasa.
Bentuk pelaksanaan kegiatan bimbingan konseling di SD Dauh Puri di
antaranya adalah peringatan dari guru kelas kepada siswa yang bermasalah,
dimana peringatan yang diberikan oleh guru kelas adalah berupa teguran langsung
kepada siswa. Peringatan ini juga diberikan sesuai tingkatan kesalahan yang
dilakukan oleh siswa tersebut, pengarahan dari guru kelas kepada siswa dan
pelayanan khusus yang diberikan oleh guru kelas kepada siswa yang membutuhkan.
Pelayanan atau bimbingan khusus secara individual hanya diberikan
kepada siswa yang bermasalah saja. Sedangkan siswa yang tidak bermasalah
memperoleh bimbingan bersama dengan teman sekelasnya secara kelompok dimana
bimbingan kelompok diberikan pada saat pengarahan yang dilaksanakan pada
jam-jam pelajaran. Bimbingan konseling juga ditujukan untuk anak berkebutuhan
khusus. Misalnya saja adanya pelayanan khusus bagi anak yang lambat belajar
(pemberian jam tambahan pada saat istirahat kepada anak yang lambat belajar
untuk memperdalam materi yang belum dimengerti). Siswa diberi kesempatan untuk
bertanya tentang materi pelajaran kepada para guru. Selain itu juga, bimbingan
diberikan guru secara klasikal melalui pemberian pendalaman materi. Bimbingan
ini biasanya diadakan menjelang adanya tes tengah semester atau ujian semester.
Karena belum terdapat program layanan bimbingan
konseling, maka tidak ada fasilitas dalam upaya layanan bimbingan konseling.
Baik ruang Bimbingan Konseling maupun fasilitas lain terkait layanan Bimbingan
Konseling. Bimbingan di lakukan pada saat guru menemukan suatu permasalahan dan
diselesaikan di ruang itu juga.
Dalam pelayanan bimbingan dan konseling di SD Dauh
Puri 22, guru juga bekerja sama dengan orang tua siswa. Sekolah dalam hal ini
memberikan informasi tentang hasil prestasi belajar siswa dan juga perilaku
yang di lakukan siswa dalam pembelajaran. Selain itu juga, guru bersama dengan
orang tua siswa saling bekerja sama dalam menyelesaikan maslah yang timbul
dalam pembelajaran. Misalnya saja, adanya motivasi belajar yang rendah dari
siswa sehingga siswa tersebut malas untuk sekolah, sekolah berkomunikasi dengan
orang tua siswa tersebut guna memberikan semangat agar siswa tersebut tergerak
semangatnya untuk bersekolah kembali.
Selain itu juga, sekolah bekerja
sama dengan intansi atau lembaga lain yaitu lembaga KB dan lembaga pelaksanaan
tes IQ. Untuk kaitannya dengan lembaga KB, sekolah bekerja sama dalam bentuk
penerimaan siswa berkebutuhan khusus. Dimana siswa yang berasal dari sekolah
yang dibawah naungan lembaga KB yang terdiri dari anak-anak autis dan dianggap
sudah mampu mengikuti pembelajaran di sekolah umum, mereka dimasukan ke dalalm
SD Dauh Puri 22 yang letaknya saling berdekatan.
Upaya yang diakukan guru terkait dengan bimbingan
konseling di kelas adalah upaya pencegahan dan penanggulangan. Upaya pencegahan
ini, guru bersama dengan siswa membuat suatu kontrak sosial dengan siswa
mengenai aturan mean dan sanksi pelanggaran. Apabila terdapat siswa yang
melanggar, maka siswa tersebut akan menghukum dirinya sendiri sesuai dengan
kesepakatan yang telah dibuat. Namun apabila pelanggaran tersebut dilakukan
terus menerus, maka guru bersama dengan orang tua siswa mencari solusi untuk
menyelesaikan permasalahan tersebut. Sedangkan untuk upaya penanggulangannya
adalah guru bertindak langsung untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
B. Beberapa hal yang menjadi sorotan dalam
pelaksanaan BK di SD Dauh Puri 22 Denpasar, antara lain :
1. Program bimbingan dan konseling.
Dari
hasil wawancara, bahwa tidak ada program khusus berkaitan dengan pelaksanaan
proses bimbingan dan konseling di SD Dauh Puri 22. Pelaksanaannya tidak
terjadwal dalam kurikulum atau terprogram secara sistematis. Tidak ditentukan
jadwal tertentu sebagai implementasi pelaksanaannya.
Akan
tetapi pelaksanaan BK di SD Dauh Puri 22 dilakukan secara langsung, yaitu jika
ada anak yang bermasalah ditangani secara langsung untuk mendapatkan jalan
keluar. Hal ini juga disebabkan karena sampai saat ini permasalahan yang timbul
dari murid masih termasuk permasalahan yang ringan dan dapat langsung di
selesaikan oleh guru.
2. Pihak-pihak yang berperan dalam
pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling
Dalam
pelaksanaannya, kegiatan BK di SD 22 Dauh Puri dipegang oleh guru kelas
masing-masing yang dibantu oleh orang tua siswa, rekan guru, lembaga atau
instansi dan kepala sekolah. Guru kelas menjadi tonggak dalam menangani
permasalahan yang ada di sekolah terutama di kelas. Karena guru kelas adalah pihak
yang mengetahui secara mendalam karakteristik siswa.
Sedangkan
pelaksanaan bimbingan dan konseling di luar sekolah diserahkan pada orang tua
murid masing-masing. Hal ini menjadi bentuk kerjasama diantara orang tua dan
pihak sekolah.
PERAN
SERTA MASYARAKAT (PSM)
1.
Implementasi
Peran Serta Masyarakat ( PSM )
Peran serta masyarakat dalam pendidikan di SD
N 22 Dauh Puri cukup besar. Peran serta tersebut antara lain dari tingkatan
rendah – tinggi adalah adanya:
1.
Peran serta dengan
menggunakan jasa pelayanan yang tersedia.
Yakni adanya peran serta massyarakat
dengan memanfaatkan jasa sekolah untuk mendidik anak – anak mereka. Hal ini
terbukti dengan tanggapan masyarakat yang positif terhadap SD N 22 Dauh Puri
yaitu orang tua mempercayakan sekolah untuk mendidik anak-anaknya.
2.
Peran serta dengan
memberikan kontribusi dana, bahan, dan tenaga.
Yakni masyarakat ikut berpatisipasi dalam
pelaksanaan pendidikan di SD N 22 Dauh Puri baik dari kepala dusun, ketua adat,
orang tua murid dan masyarakat lain. Bentuk kontribusinya dengan menyumbangkan
dana, bantuan sukarela dari orang tua/wali murid, bantuan berupa barang dan
tenaga pendidik serta petugas-petugas lain yang mendukung kelancaran kegiatan
disekolah.
3.
Peran serta
masyarakat dalam pembuatan keputusan yang ada di SD
Yaitu masyarakat dalam tingkatan ini
memberikan usul, saran, kritik, menyetujui dan menerima apa yang diputuskan
pihak sekolah ( yayasan ), misalnya yayasan memberi keputusan jumlah iuran yang
harus dibayarkan orang tua murid bagi anaknya yang bersekolah dan orang tua
mematuhinya. Selain itu orang tua juga menerima keputusan program – program
yang telah ditetapkan dan akan dilaksanakan sekolah dengan mematuhinya,
misalnya kegiatan ekstrakurikuler, penambahan jam pelajaran untuk mata
pelajaran tertentu, kegiatan lomba, dll.
4.
Peran serta melalui
adanya kegiatan konsultasi dengan guru kelas
Yaitu orang tua senantiasa berkomunikasi
untuk berkonsultasi dengan guru kelas mengenai kemajuan anaknya baik dalam
bidang akademik maupun non akademik serta berkonsultasi mengenai permasalahan
akademik maupun non akademik yang dialami murid di dalam pembelajaran di SD N
22 Dauh Puri.
5.
Peran serta
masyarakat dalam bidang perencanaan, pengembangan, dan pembangunan SD
Masyarakat tergabung dalam komite sekolah
yang ikut merencanakan program-program yang ada di sekolah baik dari segi
akademik maupun non akademik. Masyarakat mendukung kegiatan-kegiatan
ekstrakurikuler yang diselenggarakan oleh sekolah serta memberikan bantuan
berupa dana demi kelancaran ekstrakurikuler tersebut. Selain itu, orang tua
siswa juga mengikutsertakan anaknya untuk mengikuti kegiatan bimbingan belajar
yang diselenggarakan oleh lembaga bimbingan belajar.
6.
Peran serta sebagai
pelaksana kegiatan
Yaitu sekolah meminta orang
tua/masyarakat untuk memberikan penyuluhan pentingnya pendidikan, masalah gizi,
memberikan motivasi, menyediakan fasilitas, serta mendidik dan membimbing
anaknya untuk senantiasa belajar. Orang tua juga bisa dijadikan nara sumber
dalam pembelajaran selama profesi yang digeluti orang tua sesuai dengan materi
pembelajaran.
7.
Peran serta
masyarakat dalam bidang evaluasi program SD
Masyarakat sebagai anggota komite
sekolah ikut berperan serta dalam mengevalusi program kegiatan di SD dengan
mengikuti rapat komite sekolah yang membahas tentang kemajuan sekolah baik
dalam bidang akademik maupun non akademik, program sekolah, pertanggungjawaban
pembiayaan kegiatan yang diadakan sekolah. orang tua hadir dalam penerimaan
raport siswa, serta berkonsultasi tentang perkembangan anaknya baik akademik
maupun non akademik.
Dalam wawancara dan
pengumpulan data, peran serta masyarakat di SD N 22 Dauh Puri adalah dari
Komite Sekolah :
·
Anggota komite
sekolah terdiri dari :
a. Unsur masyarakat:
1.
Orang Tua/wali
peserta didik
2.
Tokoh masyarakat
3.
Tokoh pendidik
4.
Usahawan/industrian
5.
Organisasi profesi
tenaga pendidikan
6.
Wakil alumni
b. Unsur Dewan Guru
· Tujuan Komite Sekolah:
a.
Mewadahi dan
menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan program dan
kewajiban operasional di satuan sekolah
b.
Meningkatkan
tanggung jawab dan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan di
satuan pendidikan
c.
Menciptakan suatu
dan kondisi transparan dan akuntabel, dan demokratis dalam penyelenggaraan dan
pelayanan pendidikan yang bermutu di satuan pendidikan.
·
Kegiatan Komite
sekolah sesuai dengan Peran, yaitu:
-
Pemberi pertimbangan
(advisory agency), dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan baik pendidikan di
satuan pendidikan.
-
Pendukung (Suporty
agency), baik berupa financial, pemikiran maupun tenaga dalam penyelenggaraan
pendidikan di satuan pendidikan.
-
Pengontrol
(Controling Agency) dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan
dan keluaran (Output) pendidikan di satuan pendidikan
-
Mediator antara
pemerintah (Eksekutif) dan Masyarakat di
satuan pendidikan
Kegiatan Komite Sekolah Sesuai dengan Fungsinya
:
1. Mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap
penyelenggara pendidikan yang bermutu.
2. Melakukan kerjasama dangan masyarakat (perorangan/organisasi/dunia
usaha/industri) dan pemerintah berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan yang
bermutu
3. Menampung dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan dan berbagai
kebutuhan pendidikan yang di ajukan oleh masyarakat
4. Memberikan masukan pertimbangan dan rekomendasi kepada satuan
pendidikan mengenai:
-
Kebijakan dan
program pendidikan
-
Rencana anggaran
pendidikan dan belanja sekolah
-
Kriteria kinerja
satuan pendidikan
-
Kriteria tenaga
pendidikan
-
Kriteria fasilitas
pendidikan dan
-
Hal-hal yang terkait
dengan pendidikan
-
Mendorong orang tua
dan masyarakat berpartisipasi dalam pendidikan guna mendukung mutu pemerataan
pendidikan
-
Menggalang dana
masyarakat dalam rangka pembiayaan penyelenggaran pendidikan
-
Melakukan evaluasi
dan pengawasan terhadap kebijakan, program penyelenggara dan keluaran
pendidikan di satuan pendidikan.
2.
Dampak
Peran Serta Masyarakat ( PSM )
Dampak peran serta
masyarakat bagi SD N 22 Dauh Puri adalah :
a.
Memberikan dukungan
dalam segala program – program yang ditetapkan sekolah
b.
Memberikan dukungan
kualitas dan kuantitas infrastruktur sekolah
c.
Meningkatkan
kualitas belajar siswa dengan segala dukungan sarana dan prasarana pembelajaran
di rumah, motivasi orang tua dan hal – hal penunjang lain.
d.
Membantu segala
usaha pemberdayaan siswa yang dilaksanakan sekolah.
e.
Membantu dalam
pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler untuk meningkatkan potensi dan minat siswa
dalam suatu kegiatan.
Dengan adanya peran
masyarakat di dalam proses pendidikan maka akan memudahkan suatu sekolah untuk
mencapai tujuan pembelajaran yang baik, berkualitas, berwawasan global,
berbudaya dan menjunjung tinggi etika dalam berperilaku. Baik di dalam proses
pembelajaran ataupun peningkatan kreatifitas siswa melalui berbagai
ekstrakurikuler yang dilaksanakan sekolah.
Karena peningkatan mutu pendidikan itu harus senantiasa dilakukan oleh
instansi sekolah untuk menuju negara yang maju dan berkompeten dalam bersaing
dengan negara lain dalam hal yang positif.
MUATAN
LOKAL (MULOK)
Muatan
lokal yang dikembangkan di SD 22 Dauh Puri Denpasar terdiri dari tiga mulok
wajib yaitu Bahasa Bali, Bahasa Inggris dan Budi Pekerti dan muatan lokal tidak
wajib (ekstrakurikuler) terdiri dari menari, menabuh (gamelan bali),
mejejahitan, keterampilan (menganyam, membuat kipat), sepak bola, bulu tangkis,
renang, karate, dll.
Bahasa
Bali dipilih sebagai mulok wajib karena merupakan bahasa daerah yang ada di
Bali, sehingga Bahasa Bali perlu dilestarikan. Bahasa Inggris dipilih sebagai
mulok wajib karena bahasa Inggris merupakan bahasa internasional dan di Bali
penggunaannya cukup tinggi disebabkan
banyaknya wisatawan mancanegara
yang berkunjung ke Bali. Budi pekerti dipilih sebagai mulok wajib karena
pemerintah daerah menginginkan agar siswa-siswa mempunyai dasar moralitas yang
kuat, agar mereka mempunyai budi pekerti yang luhur.
Untuk
muatan lokal tidak wajib (ekstrakurikuler) merupakan kegiatan pilihan siswa
yang dilaksanakan di luar jam pelajaran (sepulang sekolah). Mulok tidak wajib
ini hanya di peruntukan bagi siswa kelas IV, V, dan VI. Untuk siswa kelas I ,
II dan III tidak diwajibkan untuk mengikuti ekstrakurikuler. Siswa yang
mengikuti ekstrakurikuler (kelas IV, V, VI) dipersilakan memilih satu atau
lebih ekstrakurikuler sesuai dengan bakat dan minat mereka masing-masing.
Tabel
1. Daftar Muatan Lokal SDN 22 Dauh Puri
Muatan Lokal
|
Keterangan
|
|
Wajib
|
Tidak
wajib (ekstrakurikuler)
|
|
Bahasa
Bali
Bahasa
Inggris
Budi
pekerti
|
Menari
|
Mulok
wajib = kelas I – VI
Mulok
Tidak Wajib = kelas IV – VI
|
Menabuh
(gamelan bali)
|
||
Mejejahitan
|
||
Keterampilan
(menganyam, membuat kipat)
|
||
Sepak
bola
|
||
Bulu
tangkis
|
||
Renang
|
||
Karate
|
Tabel Muatan
lokal SD 22 Dauh Puri Denpasar
Pendekatan
dan strategi yang digunakan dalam pelaksanaan muatan lokal di SD 22 Dauh Puri cenderung
menggunakan pendekatan CTL (Contextual Teaching Learning) Pendekatan ini
dipilih karena muatan lokal merupakan mata pelajaran yang mengembangkan potensi
suatu daerah sehingga pembelajaraanya pun disesuaikan dengan kehidupan
sehari-hari siswa. Sedangkan dalam pembelajaran lebih mengutamakan ke action siswa. Dalam hal ini praktikum
mendominasi pada setiap pembelajaran karena keterampilan siswalah yang
diutamakan. Sehingga dengan memberikan praktikum yang diberikan siswa dapat
lebih mudah mengerti, memahami, dan dan langsung mempraktikan langsung dalam
kehidupan sehari-hari. Terutama pada
muatan lokal budi pekerti sangat ditekankan pada kemampuan siswa untuk bertutur
kata yang sopan dan bertingkah laku yang baik.
Siswa sangat antusias dalam mengikuti pelajaran muatan lokal. Hal itu
terlihat ketika pembelajaran mulok berlangsung, setiap anak terlihat sangat
tertarik dan beruasaha mengerjakan tugasnya dengan baik. Bahkan terlihat adanya
iklim persaingan untuk menghasilkan suatu benda yang lebih baik dari teman yang
lain. Keantusiasan siswa juga terlihat pada kesiapan siswa dalam mmengikuti
kegiatan pembelajaran tersebut.
Pelaksanaan muatan lokal di SD 22 Dauh Puri telah terjadwal dengan baik
yaitu dilaksanakan dua jam pelajaran pada setiap minggunya atau satu kali
pertemuan. Waktu khusus yang digunakan dalam melaksanakan pembelajaran muatan
lokal yaitu diberikannya jam khusus yang tercantum pada jadwal pelajaran sekali
dalam seminggu tanpa menggunakan jam mata pelajaran lain. Untuk kelas I, II dan
III (kelas rendah) guru yang mengampu mulok adalah guru kelas itu sendiri.
Sedangkan untuk kelas IV, V, dan VI yang mengampu mulok adalah guru khusus.
Misalnya mulok bahasa Bali diampu oleh guru bahasa Bali.
Pelaksanaan pembelajaran muatan lokal disesuaikan dengan kebijakan
pemerintah daerah dan sekolah itu sendiri. Muatan lokal wajib yaitu bahasa
Bali, bahasa Inggris, dan Budi Pekerti merupakan kebijakan dari Pemerintah
Daerah, sedangkan muatan lokal tidak wajib (ekstrakurikulerr) merupakan
kebijakan sekolah. Sehingga yang bertindak sebagai supervisor dari pembelajaran
muatan lokal di sekolah merupakan tanggung jawab kepala sekolah kepada para
guru pengajar.
Pihak-pihak yang terlibat dalam muatan lokal hanya terbatas pada masyarakat
saja. Masyarakat merupakan sumber belajar yang sangat baik karena pembelajaran
mulok disesuaikan dengan kebudayaan masyarakat setempat atau daerah tersebut.
Bentuk keterlibatan masyarakat dalam pembelajaran mulok yaitu lebih kepada
peran sebagai sumber belajarnya dalam membantu siswa dalam melaksanakan
pembelajaran mulok. Misalnya pada ekstrakurikuler tari, terdapat pihak luar
(masyarakat) yang menjadi guru/ pengajar tari.
Kegiatan muatan lokal tidak wajib (ekstrakurikuler) sudah terlaksana dan
terjadwal dengan baik. Pelaksanaaan
ekstrakuruikuler diampu oleh guru sekolah itu sendiri dan guru khusus yang
didatangkan dari luar sekolah. Kegiatan ekstrakurikuler diantaranya tari, menabuh
(gamelan bali), mejejahitan, keterampilan
(menganyam, membuat kipat), sepak bola, bulu tangkis, renang, karate. Siswa banyak
yang menyukai berbagai kegiatan ekstra yang ada. Ini terbukti, dari banyaknya
siswa yang mengikuti ekstrakurikuler diluar jam sekolah.
Pihak yang
berperan dalam proses kegiatan pembelajaran muatan lokal di sekolah adalah guru
dan kepala sekolah. Guru berperan dalam pelaksanaan KBM mulok di kelas,
sedangkan kepala sekolah sebagai supervisi/ pengawas pelaksanaan mulok di sekolah.
Hasil/produk
dari pengembangan mulok di SD 22 Dauh Puri Denpasar yaitu siswa mempunyai
keterampilan dalam Berbahasa Bali, Bahasa Inggris, menari/menabuh, membuat
perlengkapan ibadah, membuat berbagai keterampilan, dll. Hasil karya siswa yang
berupa keterampilan, di pajang didalam kelas. Untuk hasil karya siswa yang
terbaik, dipajang di ruang guru dan kepala sekolah. Ini sebagai bentuk
penghargaan terhadap hasil karya siswa. Selain itu, banyak prestasi yang
diperoleh siswa dari pembelajaran mulok ini. Misalnya menjadi juara lomba
menulis huruf bali, juara lomba mecapat (tembang bali), dll. Implementasi dari
hasil/ produk pengembangan mulok di SD 22 Dauh Puri Denpasar yaitu, siswa dapat
berbahasa Bali dan Inggris dengan baik dan dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Siswa juga melakukan pembiasaan yaitu menggunakan bahasa Inggris setiap hari
Jum’at dan menggunakan bahasa Bali setiap hari Rabu. Hal ini dimaksudkan agar
siswa memiliki kompetensi dalam berbahsa lisan. Selain itu, diadakan juga
pentas budaya se-Kecamatan Denpasar Utara setiap seminggu sekali. Pentas budaya
ini dilaksanakan dalam rangka pelestarian budaya yang ada di Bali. Misalnya
tari-tarian, menyanyi Bali, dll.
Evaluasi mulok dilakukan oleh guru dimulai dari awal pembelajaran, proses
pembelajaran dan akhir pembelajaran. Evaluasi yang dilakukan meliputi penilaian
secara lisan, praktik, maupun tertulis. Guru lebih mementingkan penilaian
proses terutama pada mulok Budi Pekerti. Guru melakukan penilaian secara
berkesinambungan mencakup aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik.
C.
Kelebihan, kekurangan, peluang serta ancaman yang
ada di SDN 22 Dauh Puri
1.
Kelebihan (Strength)
SDN 22 Dauh Puri
memiliki jumlah siswa yang banyak sehingga besar kemungkinan untuk peningkatan
kualitas sekolah dapat dilaksanakan. Banyaknya jumlah siswa juga didukung
dengan tenaga pengajar yang memiliki keprofesionalitasan tinggi yang mampu
menyerap potensi yang dimiliki oleh siswa. Manajemen sekolah yang baik dapat
dilihat dari besarnya peran serta masyarakat yang ikut berkontribusi dalam
peningkatan kualitas pendidikan di SDN 22 Dauh Puri.
2.
Kekurangan (Weaknesses)
Kekurangan dari
SDN 22 Dauh Puri adalah belum adanya kerjasama dari sekolah dengan orangtua
maupun masyarakat terkait upaya mempertunjukkan karya siswa di depan khalayak
ramai. Siswa hanya memajang karya hasil belajar mereka di dalam kelas,
sementara beberapa karya kerajinan belum dipertontonkan di hadapan masyarakat.
3.
Peluang (Opportunities)
Berbagai
keterampilan yang telah diberikan kepada siswanya dapat memberikan dedikasi kepada
SDN 22 Dauh Puri sebagai sekolah berbasis budaya dan pariwisata. SDN 22 Dauh
Puri telah memiliki banyak prestasi di bidang ko- dan ekstrakurikuler yang
dapat dioptimalkan lagi perannya.
4.
Ancaman (Threats)
Situasi yang
diasumsikan dapat menghambat upaya peningkatan kualitas pendidikan di SDN 22
Dauh Puri adalah semakin banyaknya wisatawan asing yang tentunya membawa
pengaruh budaya ke dalam lingkungan masyarakat Denpasar. Sebagai contoh adalah
model pakaian, club malam, serta cara berinteraksi antara laki-laki dan
perempuan di depan umum.
BAB III
PENUTUP
A.
Simpulan
1.
Konsep
dasar PAIKEM, MBS, BK, PSM dan Mulok
- PAIKEM merupakan singkatan dari
Pembelajaran Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan.
- MBS adalah bentuk otonomi manajemen
pendidikan pada satuan pendidikan, yang dalam hal ini kepala sekolah atau
madrasah dan guru dibantu oleh komite sekolah atau madrasah dalam mengelola
kegiatan pendidikan.
- Bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh
seseorang yang ahli kepada seseorang atau beberapa individu, baik anak-anak,
remaja, maupun dewasa, agar orang yang dibimbing dapat mengembangkan kemampuan
dirinya sendiri dan mandiri, dengan memanfaatkan kekuatan individu yang ada dan
dapat dikembangkan berdasarkan norma-norma yang berlaku. Sedangkan konseling
atau penyuluhan adalah suatu proses memberi bantuan yang dilakukan melalui
wawancara konseling oleh seorang ahli (yang disebut konselor) kepada individu
yang sedang mengalami suatu masalah (disebut klien) yang bermuara pada
teratasinya masalah yang dihadapi oleh klien.
- Masyarakat mempunyai peran yang sangat penting dalam meningkatkan
prestasi sekolah. Dalam UU No. 20 tahun 2003 pasal 19 ditegaskan bahwa
masyarakat berkewajiban memberikan sumber daya penyelenggaraan pendidikan.
- Upaya pemda dalam mengembangkan potensi
di daerahnya dapat ditempuh melalui jenjang pendidikan dasar yaitu dengan
menambahkan mata pelajaran muatan lokal.
2.
Pelaksanaan
PAIKEM, MBS, BK, PSM dan Mulok di SDN 22 Dauh Puri
- Guru di SDN 22 Dauh Puri telah
menerapkan PAIKEM dalam pembelajarannya. Guru menggunakan RPP sesuai standar
proses serta memasukkan model pembelajaran inovatif. Selain itu untuk menarik
perhatian siswa, guru juga telah menyiapkan alat peraga dan media pembelajaran
sehingga siswa semakin antusias belajar.
- MBS yang dalam hal ini mencakup 5 bidang
kajian terdiri dari kurikulum, kesiswaan, kepegawaian, keuangan dan sarana
prasarana telah tersusun secara rapi dengan penuh pertimbangan yang matang dari
pihak sekolah sebagai penyelenggara.
- Guru sekaligus pembimbing dan konselor
memiliki peran yang penting dalam hal pembinaan masalah yang dihadapi oleh
anak.
- Peran Serta Masyarakat tampak pada
kontribusi bantuan computer serta pelatih ekstrakurikuler yang merupakan bentuk
kepedulian masyarakat terhadap kemajuan SDN 22 Dauh Puri.
3.
Kelebihan,
kekurangan, peluang serta ancaman yang ada di SDN 22 Dauh Puri
- SDN 22 Dauh Puri memiliki banyak potensi
di bidang akademik maupun non akademik.
- SDN 22 Dauh Puri belum memiliki
kesempatan bagi anak untuk memamerkan hasil karyanya di luar sekolah.
- SDN 22 Dauh Puri berpeluang sebagai
sekolah berbasis budaya
- SDN 22 Dauh Puri terancam oleh
kebudayaan asing yang dibawa oleh wisatawan manca negara.
B.
Saran
1.
Diharapkan munculnya
berbagai inovasi baru yang dapat membantu guru dalam menyampaikan materi kepada
peserta didik.
2.
Peserta didik diberi
kesmepatan untuk memamerkan hasil karyanya di depan khalayak ramai.
3.
Terjalin komunikasi
yang lebih intens antara pihak sekolah, komite maupun pemerintah dalam upaya
peningkatan kualitas pembelajaran di SDN 22 Dauh Puri.
4.
Kegiatan bimbingan
tidak hanya tertuju kepada anak namun dapat pula terjalin upaya bimbingan
bersama antara guru dan orangtua. Hal ini bertujuan agar terjadi hubungan
timbal balik untuk mengetahui perkembangan siswa.
5.
Muatan lokal yang
diberikan kepada siswa hendaknya diimplementasikan dalam bentuk pentas seni
maupun pertunjukan di sekolah sehingga SDN 22 Dauh Puri menjadi sekolah yang
penuh warna akan budaya.
0 komentar:
Post a Comment