BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Kuliah kerja lapangan (KKL) merupakan salah satu
program wajib yang harus diikuti oleh seluruh mahasiswa PGSD Universitas Negeri
Semarang. Berbekal teori, materi, dan konsep yang telah diperoleh selama
mengikuti proses perkuliahan, maka mahasiswa diharapkan dapat membandingannya
dengan bentuk pelaksanaan pembelajaran yang ada di lapangan. Kegiatan KKL ini bertujuan agar mahasiswa
PGSD Universitas Negeri Semarang yang merupakan calon guru sekolah dasar
mengetahui seluk beluk serta berbagai aktivitas yang berlangsung di dalam kelas
maupun di lingkungan sekolah, sehingga dengan dilakukannya kegiatan KKL ini
mahasiswa diharapkan dapat memiliki bekal pegetahuan tentang kegiatan yang
terjadi di Sekolah Dasar dan dapat digunakan sebagai acuan pada saat nantinya
terjun langsung di lapangan.
Bertempat di provinsi Bali, pada tahun 2011 mahasiswa
semester 5 PGSD Universitas Negeri Semarang mengadakan kegiatan KKL. Dalam
kegiatan KKL ini seluruh mahasiswa dibagi menjadi 7 kelompok besar yang akan
melaksanakan kegiatan KKL di 7 SD berbeda. Sesuai dengan pembagian tugas yang
telah ditentukan oleh pihak jurusan sebelumnya, kami dari kelompok 2 bertugas
untuk melaksanakan kegiatan KKL di SDN 22 Dauh Puri Kecamatan Denpasar Utara.
Yang menjadi bahan observasi pada kegiatan KKLyang
telah dilakukan ini terbagi menjadi 5 aspek, yaitu Pembelajaran Aktif Inovatif
Kreatif Efektif dan Menyenangkan(PAIKEM), Manajemen Berbasis Sekolah(MBS),
Bimbingan Konseling(BK), Peran Serta Masyarakat(PSM) dan Muatan Lokal(Mulok).
Perumusan Masalah
Berdasarkan
uraian latar belakang di atas, kami merumuskan beberapa masalah yang akan
dibahas pada bab berikutnya, antara lain :
Bagaimanakah
konsep dasar PAIKEM, MBS, BK, PSM dan Mulok?
Bagaimanakah
pelaksanaan PAIKEM, MBS, BK, PSM dan Mulok di SDN 22 Dauh Puri?
Apa
sajakah kelebihan, kekurangan, peluang serta ancaman yang ada di SDN 22 Dauh
Puri?
Tujuan
Mengetahui konsep dasar PAIKEM, MBS, BK, PSM dan Mulok.
Mengetahui
pelaksanaan PAIKEM, MBS, BK, PSM dan Mulok di SDN 22 dauh Puri.
Mengetahui
kelebihan, kekurangan, peluang serta ancaman yang ada di SDN 22 Dauh Puri.
BAB II
PEMBAHASAN
Konsep Dasar PAIKEM, MBS, BK, PSM dan Mulok
PAIKEM
1. Dasar Pemikiran
Pembelajaran dilandasi strategi yang berprinsip pada:
1. Berpusat pada peserta didik
2. Mengembangkan kreativitas peserta didik
3. Suasana yang menarik, menyenangkan, dan bermakna
4. Prinsip pembelajaran aktif, Inovatif, kreatif,
efektif, dan menyenangkan (PAIKEM)
5. Mengembangkan beragam kemampuan yang bermuatan
nilai dan makna
6. Belajar melalui berbuat, peserta didik aktif
berbuat
7. Menekankan pada penggalian, penemuan, dan
penciptaan
8. Pembelajaran dalam situasi nyata dan konteks
sebenarnya
9. Menggunakan pembelajaran tuntas di sekolah
2. Pengertian PAIKEM
PAIKEM adalah singkatan dari Pembelajaran Aktif,
Inovatif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan. Aktif dimaksudkan bahwa dalam
proses pembelajaran guru harus menciptakan suasana sedemikian rupa sehingga
siswa aktif bertanya, mempertanyakan, dan mengemukakan gagasan.
Pembelajaran inovatif bisa mengadaptasi dari model
pembelajaran yang menyenangkan. Learning is fun merupakan kunci yang diterapkan
dalam pembelajaran inovatif. Jika siswa sudah menanamkan hal ini di pikirannya
tidak akan ada lagi siswa yang pasif di kelas, perasaan tertekan dengan tenggat
waktu tugas, kemungkinan kegagalan, keterbatasan pilihan, dan tentu saja rasa
bosan.
Membangun metode pembelajaran inovatif sendiri bisa
dilakukan dengan cara diantaranya mengakomodir setiap karakteristik diri.
Artinya mengukur daya kemampuan serap ilmu masing-masing orang. Contohnya saja
sebagian orang ada yang berkemampuan dalam menyerap ilmu dengan menggunakan
visual atau mengandalkan kemampuan penglihatan, auditory atau kemampuan
mendengar, dan kinestetik. Dan hal tersebut harus disesuaikan pula dengan upaya
penyeimbangan fungsi otak kiri dan otak kanan yang akan mengakibatkan proses
renovasi mental, diantaranya membangun rasa percaya diri siswa.
Kreatif dimaksudkan agar guru menciptakan kegiatan
belajar yang beragam sehingga memenuhi berbagai tingkat kemampuan siswa.
Menyenangkan adalah suasana belajar-mengajar yang menyenangkan sehingga siswa
memusatkan perhatiannya secara penuh pada belajar sehingga waktu curah
perhatiannya (“time on task”) tinggi.
Menurut hasil penelitian, tingginya waktu curah
perhatian terbukti meningkatkan hasil belajar. Keadaan aktif dan menyenangkan
tidaklah cukup jika proses pembelajaran tidak efektif, yaitu tidak menghasilkan
apa yang harus dikuasai siswa setelah proses pembelajaran berlangsung, sebab
pembelajaran memiliki sejumlah tujuan pembelajaran yang harus dicapai. Jika
pembelajaran hanya aktif dan menyenangkan tetapi tidak efektif, maka
pembelajaran tersebut tak ubahnya seperti bermain biasa.
Dari kepanjangannya, PAIKEM
mempunyai 5 ciri-ciri pembelajaran yaitu aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan
menyenangkan.
Aktif
Pembelajaran yang aktif adalah apabila
guru dapat memantau kegiatan siswa dengan baik, memberi umpan balik kepada
siswa, dapat mengajukan pertanyaan menantang dan mempertanyakan gagasan siswa.
Sedangkan bagi siswa, pembelajaran yang aktif adalah apabila siswa sudah berani
aktif dalam bertanya, mengemukakan gagasan dan mempertanyakan gagasan orang
lain.
Inovatif
Dalam pembelajaran PAIKEM, guru
diharapkan dapat memunculkan sebuah inovasi baru dalam pembelajaran, baik dari
segi metode, model pembelajaran maupun media yang dipergunakan dalam proses
pembelajaran.
Kreatif
Pembelajaran yang memuat unsur PAIKEM
mengharuskan guru dapat kreatif dalam merancang dan melaksanakan pembelajaran
serta mengembangkan kegiatan yang beragam. Sehingga siswa nantinya tidak akan
merasa bosan dalam belajar.
Efektif
Pembelajaran dapat dikatakan efektif
apabila guru sudah dapat mencapai tujuan pembelajaran yang diharapkan dan
meningkatkan hasil belajar siswa. Sedangkan dari aspek siswa, pembelajaran
dapat dikatakan efektif apabila siswa sudah mampu menguasai keterampilan yang
diperlukan dalam belajar.
Menyenangkan
Maksud dari pembelajaran yang
menyenangkan adalah ketika pembelajaran itu tidak membuat siswa menjadi takut
salah, takut ditertawakan dan takut dianggap sepele. Sebaliknya, dengan adanya
pembelajaran yang menyenangkan dapat membuat siswa untuk berani mencoba, berani
bertanya, berani mengemukakan pendapat dan mempertanyakan gagasan orang lain
dengan tanpa paksaan. Sehingga pada akhirnya nanti, perhatian siswa terhadap
pembelajaran dan tugas-tugas yang didapatkan dari guru menjadi penuh dan
berujung pada hasil belajar siswa yang meningkat.
MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH
(MBS)
Menurut
UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada bagian penjelasan
pasal 51 ayat 1, MBS didefinisikan sebagai “bentuk otonomi manajemen pendidikan
pada satuan pendidikan, yang dalam hal ini kepala sekolah atau madrasah dan
guru dibantu oleh komite sekolah atau madrasah dalam mengelola kegiatan
pendidikan”. Tilaar berpendapat bahwa inti dari MBS adalah partisipasi
masyarakat (Irawan, dkk, 2004), dan pendapat tersebut sangat masuk akal sebab
komite sekolah yang menjadi instrumen kunci dalam implementasi MBS memang
terdiri dari elemen-elemen yang merupakan bagian dari masyarakat itu sendiri,
misalnya seperti orang tua peserta didik dan masyarakat yang tinggal di sekitar
sekolah.
Sedangkan
yang menjadi landasan teori dari MBS yaitu pertama, prinsip ekuifinalitas
menjadi landasan yang harus dimiliki oleh para pelaksana MBS di sekolah ataupun
otoritas pendidikan diatasnya. Artinya setiap personel yang terkait dengan
pengambilan keputusan sekolah harus memiliki perspektif yang luas dan setiap
permasalahan dapat didekati dari berbagai cara yang berlainan. Tidak ada cara
tunggal terbaik untuk memecahkan setiap masalah yang muncul di sekolah dapat
diselesaikan dengan berbagai cara.
Kedua,
prinsip desentralisasi memandang bahwa masalah yang muncul di sekolah akan
dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya apabila penyelesaiannya diserahkan
kepada pihak yang paling dekat dengan keberadaan masalah tersebut. Dalam
menyelesaikan masalah pendidikan di sekolah, yang paling tahu adalah warga
sekolah itu sendiri terutama guru, staf, kepala sekolah dan orang tua siswa.
Sebagaimana Mohrman dkk bahwa otonomi secara luas menyangkut empat komponen
penting yaitu kekuasaan atau kewenangan, pengetahuan dan keterampilan,
informasi dan penghargaan.
Ketiga,
prinsip sistem pengelolaan mandiri. Desentralisasi dalam kekuasaan, pengetahuan
dan keterampilan, informasi dan penghargaan akan terlaksana bila sekolah diberi
keleluasaan dalam pengelolaan sekolahnya secara mandiri. Hal terpenting agar
sekolah dapat melakukan pengelolaan mandiri apabila para guru dan staf memiliki
pengetahuan dan keterampilan dalam menjalankan tugas-tugasnya. Di Indonesia
sistem pengelolaan mandiri ini belum dimiliki karena banyak guru dan kepala
sekolah yang belum memenuhi syarat untuk menjalankan pekerjaannya.
Keempat,
prinsip inisiatif sumber daya manusia. MBS akan berhasil dengan baik apabila
warga sekolah memiliki inisiatif dalam menjalankan pekerjannya dan inisiatif
setiap individu dihargai. Yang menjadi masalah di Indonesia adalah kurangnya
inisiatif dari warga sekolah karena tidak adanya rasa memiliki terhadap sekolah
tersebut.
Dasar
hukum pelaksanaan MBS adalah UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional pasal 51 ayat 1, “Pengelolaan satuan pendidikan anak usia dini,
pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dilaksanakan berdasarkan standar
pelayanan minimal dengan prinsip manajemen berbasis sekolah atau madrasah”.
Legalisasi pelaksanaan MBS juga termuat dalam peraturan turunan undang-undang
sistem pendidikan nasional, yaitu dalam PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan pasal 49 ayat 1, “Pengelolaan satuan pendidikan pada
jenjang pendidikan dasar dan menengah menerapkan manajemen berbasis sekolah
yang ditunjukkan dengan kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan, dan
akuntabilitas”. Sementara itu, Kemendiknas memberikan 10 alasan dibalik pemberlakuan
kebijakan MBS, sebagaimana berikut (Irawan, dkk, 2004):
Bila
sekolah memiliki otonomi yang lebih besar maka sekolah akan lebih leluasa dalam
mengekspresikan keaktifan atau kreativitasnya dalam meningkatkan mutu sekolah;
Bila
sekolah memiliki fleksibilitas yang lebih besar dalam mengelola sumber dayanya
maka sekolah akan lebih lincah dalam memanfaatkan sumber daya sekolah secara
optimal untuk meningkatkan mutu sekolah;
Bila
sekolah lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman yang ada
maka sekolah dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang tersedia dalam
memajukan sekolah;
Bila
sekolah lebih mengetahui input pendidikan lembaganya maka sekolah dapat
mendayagunakannya dalam proses pendidikan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan
peserta didik;
Pengambilan
keputusan yang dilakukan oleh sekolah lebih cocok untuk memenuhi kebutuhan
sekolah karena pihak sekolah yang paling tahu apa yang terbaik bagi sekolah;
Bila
masyarakat sekitar sekolah mengontrol penggunaan sumber daya pendidikan maka
penggunaannya akan menjadi lebih efektif dan efisien;
Bila
seluruh warga sekolah dan masyarakat terlibat dalam pengambilan keputusan
sekolah maka akan tercipta transparansi dan demokrasi yang sehat;
Bila
sekolah bertanggung jawab secara langsung terhadap orang tua peserta didik,
masyarakat, dan pemerintah, maka sekolah akan berupaya secara optimal dalam
pelaksanaan pencapaian mutu pendidikan yang telah direncanakan;
Dengan
dukungan orang tua peserta didik, masyarakat, dan pemerintah, maka sekolah
dapat melakukan persaingan yang sehat dengan sekolah lainnya dalam meningkatkan
mutu pendidikan melalui upaya yang lebih inovatif;
Sekolah
dapat melakukan respon yang lebih cepat terhadap aspirasi masyarakat yang
berubah dengan cepat.
Dari
kesepuluh alasan yang dikemukakan oleh Kemendiknas tersebut, dapat disimpulkan
bahwa tujuan utama pemberlakuan kebijakan MBS adalah peningkatan mutu
pendidikan melalui model pengelolaan sekolah yang lebih demokratis. Tujuan
utama Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) adalah peningkatan mutu pendidikan.
Dengan adanya MBS sekolah dan masyarakat tidak perlu lagi menunggu perintah
dari atas. Mereka dapat pengembangkan suatu visi pendidikan yang sesuai dengan
keadaan setempat dan melaksanakan visi tersebut secara mandiri. Menurut Slamet
PH (Irawan, dkk, 2004) secara empiris, memang MBS perlu diimplementasikan sebab
model pengelolaan sekolah secara sentralistis yang telah cukup lama diterapkan
terbukti kurang mengakomodasi kebutuhan sekolah, menumpulkan daya kreativitas
sekolah, dan mengikis habis sense of belonging warga sekolah terhadap
sekolahnya. Tentunya pada sekolah yang menerapkan MBS, kepala sekolah memiliki
peran yang kuat dalam mengkoordinasikan, menggerakkan, dan menyerasikan semua
sumber daya pendidikan yang tersedia. Kepemimpinan kepala sekolah merupakan
salah satu faktor yang dapat mendorong untuk dapat mewujudkan visi, misi,
tujuan, dan sasaran sekolahnya melalui program-program yang dilaksanakan secara
terencana dan bertahap (Depdiknas, 2007:17- 18) Dengan begitu, MBS sebagai
paradigma baru pendidikan dapat memberikan hasil yang memuaskan (Mulyasa, 2005:
126).
BIMBINGAN
KONSELING
Bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang
dilakukan oleh seseorang yang ahli kepada seseorang atau beberapa individu,
baik anak-anak, remaja, maupun dewasa, agar orang yang dibimbing dapat
mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri, dengan memanfaatkan
kekuatan individu yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan norma-norma yang
berlaku. Bimbingan memiliki makna bantuan yang diberikan kepada
individu-individu agar mereka dapat:
mengatur kegiatannya sendiri;
mengembangkan pandangannya sendiri;
mengambil keputusan sendiri;
menanggung bebannya sendiri sebagai akibat keputusan
itu.
Konseling atau penyuluhan adalah suatu proses memberi
bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli (yang
disebut konselor) kepada individu yang sedang mengalami suatu masalah (disebut
klien) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi oleh klien.
Secara formal kedudukan bimbingan dalam sistem pendidikan di Indonesia telah
digariskan di dalam Undang-undang No.2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan
nasional beserta perangkat peraturan pemerintahnya. Hal-hal yang berkenaan dengan
pendidikan Dasar, dimana Sekolah Dasar ada didalamnya, dibicarakan secara
khusus dalam PP No.28 tahun 1989. pada pasal 25 dalam PP tersebut dikatakan
bahwa:
bimbingan merupakan bantuan
yang diberikan kepada siswa dalam rangka upaya menemukan pribadi , mengenal
lingkungan dan merencanakan masa depan.
bimbingan diberikan oleh
guru pembimbing, sesuai dengan peraturan tersebut setiap sekolah khususnya
sekolah dasar diwajibkan memberikan bimbingan kepada siswa-siswinya.
Latar Belakang Perlunya Bimbingan dan Konseling
Kebutuhan pelaksanaan bimbingan dan konseling berlatar
belakang beberapa aspek, diantaranya aspek psikologis, sosial budaya, dan
paedagogis.
Latar Belakang Psikologis
Dalam proses pendidikan di sekolah SD Saraswati 02
Denpasar, siswa sebagai subjek didik, merupakan pribadi yang unik dengan segala
karakteristiknya. Sebagai pribadi yang unik, terdapat perbedaan yang individual
antara siswa yang satu dengan siswa yang lainnya, terdapat adanya perubahan tingkah laku sebagai hasil
proses belajar. Hal tersebut merupakan beberapa aspek psikologis dalam
pendidikan yang bersumber dari siswa sebagai subjek didik dan dapat menimbulkan
berbagai masalah. Untuk itu perlu adanya upaya pemecahan melalui layanan
bimbingan dan konseling. Beberapa masalah psikologis yang merupakan latar
belakang perlunya bimbingan dan konseling di sekolah yaitu:
Masalah perkembangan individu
Sejak individu terbentuk sebagai suatu organisme
hingga akhir hayatnya individu terus tumbuh dan berkembang. Tujuan proses
pertumbuhan dan perkembangan adalah mencapai kedewasaan yang sempurna secara
optimal. Proses perkembangan dipengaruhi oleh beberapa faktor, baik dari dalam
diri individu maupun dari luar. Dari dalam dipengaruhi oleh faktor bawaan dan
kematangan, sedangkan dari luar dipengaruhi oleh faktor lingkungan. Akan lebih
baik kalau faktor-faktor tersebut saling mendukung dan saling melengkapi. Oleh
karena itu harus ada asuhan yang terarah melalui belajar sering disebut dengan
pendidikan.
Pendidikan sebagai salah satu bentuk lingkungan
bertanggung jawab dalam memberikan asuhan terhadap perkembangan individu.
Bimbingan dan konseling merupakan bantuan yang diberikan kepada individu di
dalam memperoleh penyesuaian diri sesuai dengan tingkat perkembangannya, juga
daapt membantu dalam mencapai tugas-tugas perkembangan individu dengan baik.
Masalah perbedaan individu
Keunikan dari individu mengandung arti bahwa tidak ada
dua orang individu yang sama persis di dalam aspek – aspek pribadinya, baik
aspek jasmaniah maupun rohaniah. Oleh karena itu, antara siswa yang satu dengan
yang lain mempunyai keunikan sendiri-sendiri dan biasanya keunikan tersebut
menimbulkan suatu permasalahan disinilah fungsi dari bimbingan dan konseling
yang setidaknya dapat mengurangi atau menghindaripermasalahan diantara
individu. Beberapa aspek perbedaan individu yang perlu mendapatkan perhatian
adalah kecerdasan, kecakapan, hasil belajar, bakat, sikap, kebiasaan,
pengetahuan, kepribadian, cita-cita, kebutuhan, minat, pola dan tempo
perkembangan, ciri – ciri jasmani, latar belakang keluarga ( lingkungan ).
Masalah kebutuhan individu
Kebutuhan merupakan dasar timbulnya tingkah laku
individu. Individu bertingkah laku karena ada dorongan untuk memenuhi
kebutuhannya. Secara psikologis ada dua jenis kebutuhan dalam diri individu
yaitu kebutuhan biologis dan kebutuhan sosial/psikologis. Selain itu perlu
diperhatikan juga kebutuhan fisiologis, rasa aman , cinta dan dicintai, harga
diri dan aktualisasi diri.
Masalah penyesuaian diri
Penyesuaian diri banyak sekali menimbulkan berbagai
masalah terutama bagi diri individu itu sendiri. Perananan sekolah dan kegiatan
bimbingan dan konseling yaitu sebagai lingkungan yang memberikan kemudahan
untuk tercapaianya penyesuaian diri yang baik.
Masalah belajar
Dalam perbuatan belajar timbul berbagai masalah baik
bagi diri pelajar maupun pengajar.
Latar Belakang Sosial Budaya
Makin derasnya perubahan sosial dan makin kompleksnya
keadaan masyarakat akan membawa pengaruh besar terhadap kehidupan dan
perkembangan anak – anak dan remaja. Untuk itu sekolah bertanggung jawab untuk
mendidik dan menyiapkan siswa agar berhasil dalam menyesuaikan diri dan mampu
memecahkan masalah yang dihadapinya melalui program bimbingan dan konseling
yang diterapkan dalam sekolah.
Latar Belakang Paedagogis
Pendidikan diartikan sebagai suatu usaha sadar untuk
mengembangkan kepribadian yang berlangsung disekolah maupun diluar sekolah.
Dengan kata lain kegiatan proses pendidikan diarahkan kepada tercapainya
pribadi yang berkembang secara menyeluruh yang tidak hanya berupa kegiatan
instruksional tetapi kegiatan yang menjamin setiap anak didik mendapat layanan
untuk berkembang secara optimal.
Fungsi dan Peranan Bimbingan Konseling
Empat fungsi bimbingan dan konseling, yaitu:
Fungsi pemahaman
Dengan fungsi ini memungkinkan pihak-pihak yang
berkepentingan dengan peningkatan perkembangan dan kehidupan klien memahami
berbagai hal yang esensial berkenaan dengan perkembangan dan kehidupan klien.
Pemhaman yang sangat perlu dihasilkan oleh pelayanan bimbingan dan konseling
adalah pemahaman tentang diri klien beserta permasalahannya oleh klien sendiri
dan oleh pihak-pihak lain yang membantu klien, termasuk juga pemahaman tentang
lingkungan diri klien. Pemahaman dituju pada pemahaman tentang klien, pemahaman
tentang masalah klien, dan pemahaman tentang lingkungan yang lebih luas.
Fungsi pencegahan
Fungsi pencegahan yaitu usaha pencegahan terhadap
timbulnya masalah. Layanan yang diberikan berupa bantuan bagi para siswa agar
terhindar dari berbagai masalah yang dapat menghambat perkembangan. Kegiatan
yang berfungsi pencegahan dapat berupa program orientasi, program bimbingan
karier, inventarisasi data, dan sebagainya.
Fungsi pengentasan
Individu yang mengalami masalah akan merasa ada
sesuatu yang tidak nyaman pada dirinya. Klien yang mengalami masalah akan
datang kepada konselor dengan tujuan untuk dientaskannya masalah yang tidak
mengenakan dari dirinya. Fungsi ini yaitu mengahsilkan terpecahnya atau
teratasinya berbagai permasalahan yang dialami klien.
Fungsi pemeliharaan dan pengembangan
Fungsi ini berarti bahwa layanan bimbingan dan
konseling yang diberikan dapat membantu para klien dalam memelihara dan
mengembangkan keseluruhan pribadinya secara mantap, terarah dan berkelanjutan.
Diharapkan klien dapat memelihara dan mengembangkan berbagai potensi dan
kondisi yang positif dalam rangka perkembangan dirinya secara mantap dan
berkelanjutan.
Fungsi bimbingan terdiri atas kegiatan dan pelayanan
yang merupakan usaha perseorangan untuk membantu anak dalam mengembangkan
potensinya secara maksimal sesuai dengan latar belakang dan bakatnya yang khas.
Kegiatan ini membantu anak dalam memahami diri pribadinya dan masyarakat,
sehingga ia dapat lebih bertanggung jawab dalam pengarahan kejuruan, pribadi,
dan emosinya.
Manajemen bimbingan dan konseling di sekolah merupakan
upaya dengan berbagai cara yang digunakan untuk mendayagunakan secara optimal
dan efektif, semua komponen dan smuber daya (tenaga, dana, sarana dan
prasarana) dan sistem informasi yang meliputi himpunan data bimbingan dalam
melaksanakan pelayanan bimbingan dan konseling untuk mencapai tujuan. Dalam
menejemen bimbingan dan konseling terkandung aspek-aspek: perencanaan program,
pelaksanaan dan pengarahan program, pengorganisasian,evaluasi dan supervisi.
Dalam penyelenggaraan bimbingan dan konseling di
sekolah menganut pola pengorganisasian tertentu yang struktur hirarkisnya
mengatur tugas dan tanggung jawab personil yang terlibat antara lain: kepala
sekolah, wakil kepala sekolah, koordinator guru pembimbing,guru pembimbing, guru,
wali kelas dan staf administrasi atau tata usaha. Pada sekolah dasar yaitu
dikhususkan kepada guru kelas.
Tujuan
Bimbingan dan Konseling
Tujuan
Umum
Tujuan
umum bimbingan dan konseling adalah untuk membantu individu memperkembangkan
diri secara optimal sesuai dengan tahap perkembangan dan predisposisi yang
dimilikinya, berbagai latar belakang yang ada serta sesuai dengan tuntutan
positif lingkungannya.
Tujuan
Khusus
Tujuan
khusus bimbingan dan konseling merupakan penjabaran dari tujuan umum yang
dimaksudkan untuk membantu individu agar dapat mencapai tujuan-tujuan
perkembangan meliputi aspek pribadi-sosial, belajar dan karier.
Asas-
Asas Bimbingan dan Konseling
Asas
Kerahasiaan
Segala
sesuatu yang dibicarakan klien kepada konselor tidak boleh disebarluaskan pada
pihak-pihak lain.
Asas
Kesukarelaan
Kesukarelaan
itu ada pada konselor maupun pada klien artinya klien secara suka dan rela
tanpa ada perasaan terpaksa, mau menyampaikan masalah yang dihadapinya dengan
mengungkapkan secara terbuka hal-hal yang dialaminya.
Asas
Keterbukaan
Suasana
keterbukaan antara konselor dengan klien dalam pelaksanaan bimbingan dan
konseling sangat diperlukan, karena penerapan asas ini akan lebih mempermudah
pencapaian tujuan bimbingan dan konseling.
Asas
Kekinian
Masalah
klien yang ditangani melalui kegiatan bimbingan dan konseling adalah
masalah-masalah yang saat ini sedang dirasakan.
Asas
Kemandirian
Konselor
hendaknya senantiasa berusaha menghidupkan kemandirian pada diri klien, bukan
justru menghidupkan ketergantungan klien pada konselor.
Asas
Kegiatan
Hasil
usaha layanan bimbingan dan konseling tidak akan berarti bila klien yang
bersangkutan tidak melakukan kegiatan dalam mencapai tujuan-tujuan bimbingan.
Asas
Kedinamisan
Asas
kedinamisan ini hendaknya mengacu pada hal-hal baru yang hendaknya terdapat
pada proses koinseling dan hasil-hasilnya.
Asas
Keterpaduan
Layanan
bimbingan dan konseling berupaya memadukan berbagai aspek dari klien yang
dibimbing.
Asas
Kenormatifan
Usaha
layanan bimbingan dan konseling ttidak boleh bertentangan dengan norma- norma
yang berlaku.
Asas
Keahlian
Usaha
layanan bimbingan dan konseling dilakukan secara teratur, sistematik, dan
dengan mempergunakan prosedur, teknik serta alat yang memadai.
Asas
Alih Tangan
Apabila
masalah yang dialami klien berada di luar kemampuan dan kewenangannya, konselor
mengalihtangankan klien tersebut pada petugas atau badan lain yang lebih ahli.
Asas
Tut Wuri Handayani
Asas
ini menuntut agar layanan bimbingan dan konseling tidak hanya dirasakan
keberadaannya pada waktu klien menghadapi masalah dan menghadap konselor saja,
namun di luar hubungan kerja pelaksanaan bimbingan dan konseling pun hendaknya
dirasakan keberadaan dan manfaatnya.
PERAN SERTA MASYARAKAT (PSM)
Pada hakikatnya sekolah merupakan bagian yang tak
terpisahkan dengan masyarakat, khususnya masyarakat publiknya, seperti para
orang tua murid / anggota Badan Pembantu Penyelenggaraan Pendidikan (BP3), dan
atasan langsungnya. Demikian pula hasil pendidikan pelaksanaan sekolah akan
menjadi harapan bahkan dambaan masyarakatnya, maka kegiatan–kegiatan sekolah
juga harus terpadu dengan derap masyarakatnya. Sekolah juga menjadi tanggung
jawab bersama antara pemerintah, orang tua dan masyarakat. Tetapi orang tua hanya
sebagai pembantu penyelenggara pendidikan, dan tidak berhak untuk mempengaruhi
apalagi mengubah arah sasaran pendidikannya.
Masyarakat mempunyai peran yang sangat penting dalam
meningkatkan prestasi sekolah. Dalam UU No. 20 tahun 2003 pasal 19 ditegaskan
bahwa masyarakat berkewajiban memberikan sumber daya penyelenggaraan
pendidikan. Selanjutnya pada PP No. 19 tahun 2005 menyebutkan pengelolaan
satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah menerapkan
manajemen berbasis sekolah yang ditunjukkan dengan kemandirian, partisipasi,
keterbukaan dan akuntabilitas.
Ayat 1 Pasal 54 UU No. 20/2003 tentang Sisdiknas
menyatakan bahwa “ Peran serta masyarakat dalam pendidikan meliputi peran serta
perseorangan, kelompok, keluarga, organisasi profesi, pengusaha, dan organisasi
kemasyarakatan dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu pelayanan
pendidikan.” Kemudian disebutkan lebih lanjut pasal 2 menyatakan bahwa “
masyarakat dapat berperan serta sebagai sumber, pelaksana, dan pengguna hasil
pendidikan “. Penyelenggaraan pendidikan merupakan tanggungjawab bersama antara
pemerintah, orangtua, dan masyarakat. Ketiga komponen tersebut, sesuai dengan
fungsi dan peran masing – masing, harus berupaya agar mutu program pendidikan
terselenggara secara optimal.
MUATAN LOKAL (MULOK)
Berdasarkan
UU No. 20 tahun 2004 mengenai otonomi daerah, setiap daerah memiliki kewenangan
untuk mengembangkan potensi yang ada di daerahnya masing-masing. Salah satu
upaya pemda dalam mengembangkan potensi di daerahnya dapat ditempuh melalui
jenjang pendidikan dasar yaitu dengan menambahkan mata pelajaran muatan lokal.
Menurut surat keputusan Mendikbud No. 0421/U/1987 tentang penerapan muatan
lokal kurikulum SD dinyatakan bahwa muatan lokal sebagai program pendidikan
yang isinya dan media penyampaiannya dikatkan dengan lingkungan alam,
lingkungan sosial, dan budaya serta kebutuhan pembangunan daerah yang perlu
diajarkan kepada siswa.
Muatan
lokal adalah program pendidikan yang mengandung 2 hal, yaitu bahan ajar dan
media penyampaian yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan daerah. Muatan
Lokal bertujuan mempersiapkan murid agar memiliki wawasan yang mantab tentang
lingkungannya serta sikap dan perilaku bersedia melestarikan dan mengembangkan
SDA, kualitas sosial dan kebudayaan yang mendukung pembangunan nasional ataupun
pembangunan setempat.
Pelaksanaan
PAIKEM, MBS, BK, PSM dan Mulok di SDN 22 Dauh Puri
PAIKEM
Dalam pelaksanaan PAIKEM, kami mengamati dari kelas
tinggi dan kelas rendah, yaitu kelas satu dan kelas lima. Pada saat itu kelas
satu terdapat pembelajaran Bahasa Bali sedangkan kelas lima pada pembelajaran
Matematika . Demikian hasil pengamatan yang telah kami lakukan:
Peran Guru dan Siswa
Peran Guru
Fasilitator
Dalam pembelajaran guru senantiasa memfasilitasi siswa
untuk belajar. Dalam pembelajaran matematika di kelas VB, guru menggunakan
media jam agar siswa lebih mudah memahami materi materi derajat waktu.
Motivator
Dalam proses pembelajaran guru sudah menampakkan
perilaku memotivasi siswa dalam belajar. Seperti misalnya ketika ada siswa yang
maju mengerjakan soal matematika di papan tulis. Apabila jawabannya benar maka
guru memberikan pujian verbal yang berupa kata-kata yakni dengan berucap “bagus
sekali” atau “yak, betul”. Sedangkan apabila siswa belum benar dalam
mengerjakan soal, guru tidak langsung
menyalahkan namun tetap menguatkan siswa dengan cara meminta siswa untuk
mempelajari lagi materinya
.3. Informator
Dalam pembelajarannya guru senantiasa memberikan
informasi tentang pengetahuan baru kepada siswa. Diantaranya pada kelas rendah guru memberikan contoh
hewan berkaki 2 dan berkaki 4 dengan bahasa bali .
4. Transformator
Sebagai transformator guru berusaha untuk
menerjemahkan, memberikan contoh memperagakan sistem nilai dalam berinteraksi
dengan siswa. Hal ini dapat dilihat suatu ketika siswa terjatuh saat bermain
guru menolong anak tersebut. Pada kegiatan tersebut guru menerjemahkan nilai
tolong-menolong dan membantu teman yang kesusahan secara langsung memberikan
contoh dalam interaksinya dengan siswa.
5. Transmitor
Guru harus meneruskan nilai tersebut kepada siswa
melalui keteladanan. Hal ini tampak ketika siswa terjatuh guru menolongnya. Hal
ini memberi keteladanan bagi siswa mengenai pentingnya sikap tolong-menolong.
6. Organisator
Guru berperan dalam menciptakan lingkungan kelas yang
baik bagi pembelajaran. Pengaturan tempat duduk yang baik dalam kelas akan
menunjang terciptanya pembelajaran yang kondusif. Siswa laki-laki tidak
diharuskan duduk dengan siswa laki-laki pula. Terdapat pemerataan tempat duduk
bagi seluruh siswa. Guru terbukti dapat mengelola kelas dengan baik.
7. Inovator
Guru bertanggung jawab untuk berusaha memunculkan
inovasi inovasi baru dalam pembelajaran. Guru sudah menggunakan RPP (Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran) yang sesuai dengan standar proses, namun belum
terlihat adanya variasi metode pembelajaran yang digunakan. Guru masih
menyampaikan materi dengan porsi metode ceramah dan demonstrasi yang lebih
banyak. Media yang digunakan pun belum inovatif, masih menggunakan media ala
kadarnya.
Dari hasil tersebut dapat diketahui bahwa guru sudah
melaksanakan perannya dengan baik dalam melaksakan tugas upaya menciptakan
pembelajaran yang optimal dengan pendekatan PAIKEM meskipun tidak semua semua
aspek dilaksanakan dalam tiap pembelajaran, namun secara keseluruhan guru sudah
mampu menciptakan suasana yang kondusif.
Peran Siswa
Keaktifan siswa
Mulai dari awal kegiatan sudah terlihat keaktifan
siswa dalam mengikuti proses pembelajaran. Hal ini tampak pada awal
pembelajaran bahasa bali yang diawali dengan bernyanyi siswa begitu bersemangat
dan antusias melakukannya. Begitu pula dalam menjawab dan berpendapat, ketika
diberi soal oleh guru dan meminta untuk menjawab, maka anak-anak sangat
bersemangat mengangkat jari.
Siswa memberi apresiasi
Apresiasi disini siswa dapat memberikan timbal balik
dalam pembelajaran. Siswa menyebutkan kembali macam-macam hewan dengan jumlah
kakinua dalam bahasa bali untuk kelas satu.
4. Siswa melakukan kegiatan
Kegiatan yang dilakukan kelas satu yaitu menulis tegak
bersambung macam-macam hewan berdasarkan jumlah kakinya dalam bahasa bali.
Sedangkan untuk kelas lima siswa mengerjakan evaluasi yang diberkan guru.
Kurikulum
Penggunaan RPP
Dalam praktek mengajarnya guru-guru di SDN 22 Dauh
Puri ini dari kelas rendah sampai kelas
tinggi guru sudah menggunakan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) yang
sesuai dengan standar proses, namun belum terlihat adanya variasi metode
pembelajaran yang digunakan.
Sumber Belajar
Sebagaimana materi yang diajarkan, sumber belajar
berasal dari buku panduan, LKS, Guru, lingkungan masyarakat setempat, dsb.
Strategi Pembelajaran
Penggunaan Model Pembelajaran Inovatif
Model pembelajaran yang dilakukan oleh guru beberapa
sudah menggunakan model pembelajaran terpadu yang saling mengaitkan antara
pelajaran yang satu dengan mata pelajaran yang lain, materi sebelum dan materi
yang sedang yang diajarkan, serta mengacu pada pembelajaran yang mengaitkan
dengan lingkungan keseharian siswa.
Penggunaan Metode yang Efektif
Dari hasil pengematan menunjukkan bahwa tidak semua
kelas menggunakan metode pembelajaran yang efektif, sebagaimana dikelas satu
yang masih bersifat (teacher oriented)
yaitu menggunakan metode ceramah . Namun, dilain pihak pada siswa kelas tinggi menggunakan metode yang cukup efektif
dalam meningkatkan keefektifan siswa yakni dengan diskusi pada kelompok kecil.
Pengelolaan Kelas
Guru berperan dalam menciptakan lingkungan kelas yang
baik bagi pembelajaran. Pengaturan tempat duduk yang baik dalam kelas akan
menunjang terciptanya pembelajaran yang kondusif. Siswa laki-laki tidak
diharuskan duduk dengan siswa laki-laki pula. Terdapat pemerataan tempat duduk
bagi seluruh siswa. Guru terbukti dapat mengelola kelas dengan baik
Tata Tertib
Tata tertib yang digunakan oleh guru di kelas
merupakan tata tertib yang telah ditentukan secara bersama antara siswa dan
guru. Terdapat jam kedatangan siswa sehingga akan terlihat kedisiplinan siswa.
Siswa duduk tertib dan berdoa sebelum dan sesudah pelajaran yang dipimpin oleh ketua kelas. Semua peraturan tersebut
ditetapkan bersama sehingga siswa melakukan dengan tertib dan senang hati tanpa
paksaan.
Penilaian Kompetensi Guru
Penguasaan materi
Ibu Siti Kalimah selaku guru matematika sekaligus guru
kelas VB sudah dapat menyampaikan materi matematika yang saat itu sedang
membahas tentang “derajat waktu” dengan baik. Banyak siswa yang sudah mengerti
namun ada juga beberapa siswa yang belum mengerti. Guru pun tak segan untuk
mengulangi lagi penjelasannya secara lebih perlahan agar siswa tersebut dapat
memahaminya.
Kemampuan membuka pelajaran
Observer tidak dapat mengetahui bagaimana guru membuka
pelajaran matematika saat itu dikarenakan ketika observer datang, pelajaran
sudah dimulai dan observer tidak dapat mengamati bagian awal dari pembelajaran
seperti pra kegiatan yang berupa salam, doa maupun kegiatan awal yang berupa
pengkondisian kelas dan apersepsi yang disampaikan guru.
Kemampuan bertanya
Guru sudah cukup baik dalam bertanya kepada siswa.
Pertanyaan yang diberikan pun mudah ditangkap dan segera direspon oleh siswa
dengan cara mengacungkan tangan dan berebut menjawab pertanyaan yang diberikan
guru.
Kemampuan mengadakan variasi pembelajaran
Kemampuan guru dalam mengadakan variasi pembelajaran
belum terlihat dalam pelajaran matematika ini. Dikarenakan materi yang dibahas
saat itu adalah menghitung derajat waktu, jadi guru hanya bisa menggunakan
media seadanya yakni jam dinding yang ada di kelas dan menggunakan metode
ceramah dan demonstrasi di depan kelas. Belum terlihat pembagian kelompok dalam
pelajaran matematika itu.
Kejelasan dan penyampaian materi
Guru sudah terlihat jelas dalam menyampaikan materi,
guru menyampaikan materi derajat waktu tersebut dengan banyak menggunakan
contoh soal dan pemecahannya namun masih ada beberapa siswa yang kurang
memahami materi terbukti dengan masih adanya pertanyaan-pertanyaan yang
diajukan siswa seputar materi tersebut.
Kemampuan mengelola kelas
Kemampuan guru dalam mengelola kelas disini dapat
dikatakan belum cukup baik karena guru masih membiarkan beberapa siswa untuk
berbicara dan berdiskusi sendiri dibelakang kelas, walaupun hal yang
didiskusikan adalah materi pelajaran, namun tidak seharusnya guru membiarkannya
saja.
Kemampuan menutup pelajaran
Guru terlihat sudah cukup baik dalam menutup
pelajaran, dengan adanya soal-soal evaluasi yang diberikan ketika akan
mengakhiri pelajaran dan menilai kemampuan pemahaman siswa dengan bertanya
berapa nomor soal yang dijawab benar oleh mereka. Banyak yang menjawab benar
semua, namun tidak sedikit pula yang menjawab salah banyak.
Ketepatan materi pelajaran
Materi pelajaran yang disampaikan sudah tepat sesuai
dengan kurikulum dan RPP yang digunakan saat itu.
Media pembelajaran
Audio
Di dalam kelas terlihat adanya speaker yang terpasang
di sisi kanan tembok kelas, namun dalam pembelajarannya kami belum temukan
adanya penggunaan media berupa audio tersebut, guru hanya berceramah seperti
pembelajaran konvensional pada umumnya
Visual
Di dalam kelas-kelas yang kami jumpai terdapat bahwa
kelas terdapat pajangan-pajangan
gambarnya, mulai dari papan tempat duduk siswa, gambar berbagai macam anyaman,
gambar makanan, hewan-hewan, gambar pemandangan, jam kedatangan siswa, dan
masih banyak lagi yang lainnya. Semua gambar tersebut dapat membantu siswa
dalam kegiatan beljar mengajar serta membantu meningkatkan kemampuan anak.
Audio Visual
Di dalam kelas-kelas tersebut tidak terdapat dan guru
juga tidak menggunakan media audio visual.
Alat Peraga
Media yang digunakan guru sudah sesuai dengan materi
yang disampaikan pada saat itu, yakni guru menggunakan media jam dinding
sebagai alat peraga dalam menyampaikan materi. Akan tetapi guru mengakui bahwa
seharusnya pada hari itu siswa diminta untuk membawa hasil kreasi jam dinding
yang dibuat dari kertas, tetapi siswa belum dapat mengumpulkannya tepat pada
hari itu. Sehingga guru belum bisa menunjukkannya pada observer. Sumber belajar
yang dipakai selain dari lingkunga yakni siswa dan guru menggunakan buku paket
Matematika untuk kelas V dan juga LKS.
Penggunaan media pembelajaran oleh guru di SDN 22 Dauh
Puri, meskipun belum memanfaatkan media yang ada secara optimal namun
pemilihannya sudah cukup tepat guna dan cukup memadai kebutuhan siswa untuk
meningkatkan kemampuan dan membantu terhadap proses belajar mengajar di dalam
kelas.
Evaluasi
Pembelajaran
Pre tes
Pada pembelajarannya guru tidak menggunakan pre tes,
karena guru merupakan guru kelas jadi sudah paham akan kemampuan siswa-siswanya
sehingga pelaksanaan pos tes dirasa tidak perluu. Hanya saja di awal guru
bertanya jawab dengan siswa tentang materi sebelumnya baru kemudian dilnjutkan
pada materi yang akan dibahas pada hari itu.
Kuis
Dalam kegiatan pengamatan disana kami juga tidak
mrnjumpai adanya pelaksanaan kuis pada pembelajaran.
Post test
Pada pembelajarannya guru disana menggunakan penilaian
proses dan hasil. Penilaian hasil disini dapat disebut juga penilaian dengan
pos tes karena berada diakhir kegiatan. Hanya saja tidak dapat disebut pos tes
karena tidak ada pre tes. Jadi hanya penilaian biasa.
Penilaian proses
Dalam setiap kegiatan pembelajaran guru berputar-putar
melihat pekerjaan setiap siswanya, hal tersebut dilaksanakan dalam rangka
menilai seperti apa proses kegiatan yang dilakukan siswa serta sampai mana
pemahaman siswa tentang suatu materi. Selain itu, pada pembelajaran membuat
kalimat penilaian proses juga dilakukan oleh guru dengan meminta siswa
membacakan hasil kalimatnya sebelum tugas dan KBM selesai.
Pengayaan
Pengayaan dilaksanakan kepada siswa yang mempunyai
kemampuan lebih dibanding teman-teman yang lain. Pengayaan ini berupa pemberian
tugas tambahan, ketika mengerjakan soal dan siswa ini selesai lebih dahulu kemudian
pekerjaan siswa tersebut di nilai dan meminta siswa melanjutkan ke tugas
halaman berikutnya sampai siswa lain juga selesai mengerjakan tugas yang
pertama tadi.
Remidial
Untuk kelas rendah, dalam remidial guru memakai sistem
bahwa siswa yang kurang mampu, diberi pekerjaan rumah sampai pekerjaan yang
telah dicapai oleh siswa lain di kelas, sehingga siswa yang kurang menjadi
mampu mengerjakan tugas sebagaimana yang lain, hanya saja waktunya berbeda
sebagai kegiatan remidial. Berbeda dengan kelas rendah, pada kelas tinggi biasa
menggunakan kegiatan remidial dengan menambah jam bagi siswa yang kurang saat jam pelajaran
berakhir.
MANAJEMEN
BERBASIS SEKOLAH (MBS)
Dalam
aspek MBS para Observer yang berjumlah 8 orang, masing-masing dilokasikan di
kelas-kelas bertugas mengamati kelas serta mewawancarai guru kelas dan
dilokasikan diruang Tata Usaha bertugas mewawancarai Kepala Sekolah secara
intensif. Aspek MBS ini kemudian kami
bagi lagi menjadi 5 Sub Bidang Kajian yaitu :
Bidang
Kurikulum (Pengajaran)
Secara
umum pada setiap kelas yang kami amati, sekolah membuat rencana program
pengajaran pada saat rapat antara pihak Sekolah, Kepala Sekolah, Guru-guru, dan
Orang tua siswa. Silabus, Program Semester dan Tahunan, dan RPP telah disusun
sejak awal tahun semester. Pelaksanaan Ulangan Harian salalu dilaksanakan
minimal 6 kali per semester dan dibuat oleh guru secara mandiri dalam bentuk
LKS. Jadwal pelajaran sudah disusun atau direncanakan pada awal semester.
Melalui kokurikuler atau tambahan jam pelajaran setiap pagi sebelum jam masuk
sekolah bagi siswa-siswa yang belum paham dengan materi pelajaran merupakan
tanda bahwa dalam proses belajar mengajar sekolah memiliki efektifitas yang
tinggi.
Sedangkan
jadwal pelajaran sekolah tiap kelas ditempel di dinding kelas agar semua siswa
dapat melihatnya.
Selain
jadwal pelajaran, di dinding kelas juga ditempel data-data siswa seperti usia
siswa dalam satu kelas, agama, mutasi, peta buta pada kelas rendah dan peta
dunia pada kelas tinggi, Pancasila dan foto Presiden dan Wakil Presiden, denah
tempat duduk, grafik absen, grafik daya serap siswa, daftar piket, jadwal mata
pelajaran, struktur organisasi kelas, papan absensi, kalimat-kalimat
penyemangat dan bank data kelas. Pada mata pelajaran olahraga SD 22 Dauh Puri
memiliki sedikit kendala yaitu keterbatasan lahan terbuka, sehingga pihak
sekolah menyediakan Bus sekolah untuk mengantar siswa-siswi ke gedung olahraga
yang telah disediakan.
Dalam
melakukan evaluasi pembelajaran biasanya dilakukan pada setiap akhir KBM atau
setelah semua materi selesai disampaikan. SD 22 Dauh Puri Denpasar memiliki
Materi Muatan Lokal yang meliputi Bahasa Jepang, Bahasa Inggris, sempoa, TIK,
dan lain sebagainya yang wajib diikuti seluruh siswa. Siswa SD 22 Dauh Puri
Denpasar diberikan kebebasan untuk memilih ekstrakurikuler yang diminati dari
23 ekstrakurikuler yang ada dan tidak dipungut biaya. Hubungan sekolah dan
masyarakat berjalan dengan baik, masyarakat selalu mendukung program-program
yang dilakukan oleh sekolah. Setiap kali ada masalah, sekolah selalu
menggunakan cara alternatif dengan melakukan musyawarah untuk memecahkannya.
Dalam merumuskan sasaran mutu baru, sekolah kadang mengadakan study banding
dengan sekolah lain. Pelaksanaan fungsi pengelolaan Proses Belajar Mengajar
(PBM) yang didisentralisasikan ke sekolah yayasan memberikan kebebasan untuk
mengembangkan diri pada sekolah.
Bidang
Kesiswaan
Saat
Ini jumlah siswa di SD 22 Dauh Puri telah mencapai 720 orang, yang terdiri dari
3 rombel pada tiap kelas.
Tabel
jumlah siswa tiap kelas
Kelas
|
Rombel
|
||
A
|
B
|
C
|
|
I
|
45
|
44
|
46
|
II
|
45
|
46
|
45
|
III
|
42
|
44
|
39
|
IV
|
43
|
44
|
41
|
V
|
44
|
39
|
39
|
VI
|
37
|
40
|
40
|
Pendaftaran
murid baru dilakukan jauh (bulan Januari-Februari) penerimaan murid baru, dan
sering kali jumlah pendaftar melebihi kapasitas yang dimiliki pihak sekolah,
sehingga sekolah harus melakukan seleksi masuk melalui wawancara. Wawancara ini
juga digunakan oleh sekolah untuk menentukan kelas unggulan dan kapasitas yang
dimiliki calon siswa. SD 22 Dauh Puri mengakui bahwa minat orang tua yang ingin
menyekolahkan anaknya di SD ini sangat tinggi, dan saat proses PSB dibuka
sekolah hampir kewalahan untuk melakukan proses seleksi.
Namun,
kepala sekolah mengakui bahwa pihak sekolah tidak melakukan ujian atau tes
untuk PSB ini karena masih dianggap tabu dan masih terlarang sesuai dengan
aturan dari Kemendiknas. Fokus dari pelanggan siswa sekolah berasal dari siswa
sekitar SD Dauh Puri.
SD 22
Dauh Puri memiliki output yang bagus dan sering kali menjuarai perlombaan akademik maupun non akademik
sampai tingkat nasional.
Semua itu dapat dicapai sekolahan karena jauh
sebelum perlombaan sekolah telah terlebih dahulu melakukan
pelatiahan-pelatihan, selain itu sekolah juga mempunyai 23 ekskul dalam bidang
akademik dan non akademik. Semua itu membuat sekolah selalu siap setiap kali
ada perlombaan. Siswa SD 22 Dauh Puri memiliki 4 macam seragam, yaitu senin
hingga rabu menggunakan pakaian putih merah, kamis menggunakan pakaian putih
merah yang disertai Jas sekolah, Jumat menggunakan Batik Sekolah, dan Sabtu
menggunakan Pramuka.
Setiap
akhir semester guru membagikan raport pada siswa dengan ketentuan pada saat
raport kenaikan siswa orang tua siswa wajib datang beserta siswa untuk
mengambilnya. Bagi siswa yang berkeinginan pindah sekolah dapat meminta surat
permohonan pindah seekolah pada kepala sekolah. Hal ini biasanya terjadi pada
siswwa yang pindah tempat tinggal, tetapi dapat juga surat keterangan pindah
sekolah diberikan oleh sekolah sebagai syarat kenaikan kelas karena siswa
terseebut terlalu bermasalah. Rekap murid naik kelas disimpan oleh guru sebagai
dokumentasi sekolah.
Bidang
Kepegawaian (Personalia)
Kepemimpinan
yang kuat telah dimiliki sekolah, karena kepala sekolah telah menjuarai teladan
kepala sekolah. Dilihat dari kondisi lingkungan sekolah yang dekat dengan jalan
raya, lingkungan sekolah dirasa kurang aman untuk siswa-siswa. Budaya mutu yang
selalu dipegang oleh sekolah adalah budaya anak rajin belajar, setiap kali ada
ulangan siswa duduk satu-satu untuk menghindari contek-mencontek antar siswa.
Sekolah memiliki manajemen yang terbuka, semua hal dilakukan secara transparan.
Sekolah selalu berkeinginan untuk menjadi lebih baik tiap tahunnya dan selalu
disesuaikan dengan perkembangan jaman.
Usulan
pengadaan guru dan pegawai diusulkan pada saat rapat guru dan kepala sekolah,
dan penentuan penerimaan yang menentukannya adalah kepala sekolah. Sampai saat
ini SD 22 Dauh Puri Denpasar memiliki 1 kepala sekolah, 25 guru, dengan 1 guru S2,
3 guru menempuh studi S2, 17 guru S1, 1 guru bantu sedang proses menyelesaikan
S1, 3 karyawan TU, 3 pak bon, 3 bu bon, dan 1 satpam. Sekolah memberi
kesempatan pada guru-guru/pegawai untuk melanjutkan pendidikan yang lebih
tinggi mengikuti : KKG, Seminar, Penataran, Pelatihan, Work Shop. Kepala
Sekolah menerapkan manajemen terbuka dan partisipatif, sehingga semua
guru/pegawai terlibat dalam pengambilan keputusan.
Usulan
kenaikan gaji dilakukan oleh kepala sekolah kepada yayasan. Sedang usulan
kenaikan pangkat dan golongan tergantung dari prestasi guru, dan diusulkan oleh
kepala sekolah pada yayasan. Ini dapat
dilihat dari buku catatan penilaian guru yang langsung dinilai oleh kepala
sekolah tiap bulannya atau setiap kali kepala sekolah ada waktu, di dalam buku
tersebut terdapat daftar penilaian pekerjaan guru dalam KBM serta
masukan-masukan yang diberikan oleh kepala sekolah untuk meningkatkan kinerja
guru. Semua staf yang berkompeten dan berdedikasi tinggi dimiliki oleh sekolah,
mereka ahli dibidangnya. Harapan prestasi yang tinggi selalu dimiliki sekolah,
sekolah selalu berantusias untuk terus maju dengan mengikuti lomba-lomba.
Bidang
Keuangan
Administrasi
keuangan SD 22 Dauh Puri terbagi menjadi 2 aspek, yaitu :
Sentralisasi
keuangan oleh BOS
Beberapa
macam sentralisasi yang dilakukan oleh yayasan adalah sebagai berikut :
Penarikan
uang SPP yang dilakukan oleh sekolah, kemudian dikelola terlebih dahulu ke
komite baru kemudian dibagi ke sekolah sesuai porsi.
Pembagian
gaji guru tetap maupun honorer dari
komite
Kenaikan
gaji guru dan karyawan diproses oleh kepala sekolah baru kemudian diserahkan ke
komite
Pembangunan
Infrastruktur sekolah
Penyelenggaraan
Komite Sekolah
Desentralisasi
keuangan oleh Sekolah
Penarikan
uang SPP siswa perbulan.
Pengelolaan
dana BOS (APBN, APBD Provinsi, dan APBD Kotamadya)
Penyelenggaraan
PSB dan Ektrakurikuler, serta pengelolaan dana yang berkaitan dengan kedua hal
tersebut seperti perlombaan-perlombaan dan uang gedung siswa baru.
Bidang
Sarana Prasarana
Kebijakan
sekolah, tujuan, dan sasaran mutu yang jelas tertuang dalam visi, misi, dan
tujuan sekolah. Sekolah memiliki sumber daya yang tersedia dan lengkap, semua
peralatan yang dibutuhkan disediakan oleh sekolah. Beberapa sarana dan
prasarana yang kami amati yaitu :
No.
|
Jenis
Barang
|
Jumlah
|
|
1.
|
Ruang
Kelas
|
18
|
|
2.
|
Ruang
Guru/Kepsek
|
1
|
|
3.
|
Ruang
Perpustakaan
|
1
|
|
4.
|
Ruang
UKS dan Peralatan dokter gigi
|
1
|
|
5.
|
Ruang
Multimedia
|
1
|
|
6.
|
Ruang
Gong
|
1
|
|
7.
|
Ruang
Kantin
|
1
|
|
8.
|
Bus
sekolah
|
5
|
|
9.
|
Ruang
Komputer
|
1
|
|
10.
|
Ruang
pameran kesenian
|
1
|
|
11.
|
Ruang
Alat peraga
|
1
|
|
12.
|
Toilet
sekolah
|
5
|
BIMBINGAN
KONSELING
PELAKSANAAN
BIMBINGAN DAN KONSELING
Dari hasil kegiatan wawancara
dan pengamatan yang telah dilaksanakan pada kegiatan Kulian kerja Lapangan
tanggal menunjukkan bahwa di SD Dauh Puri 22 Denpasar belum dilaksanakan
kegiatan bimbingan dan konseling. Pelaksanaan BK belum terprogram secara intens,
bimbingan dan konseling yang dilaksanakan mengacu pada tindakan dalam
penanganan masalah yang timbul. Sekolah ini letaknya berdampingan dengan
sekolah luar biasa yang lebih ditekankan unuk anak-anak autis. Dan direncanakan
akan dilakukan penggabungan antara SD Dauh Puri 22 dengan sekolah tersebut.
Kewenangan sepenuhnya mengenai kegiatan bimbingan konseling
diserahkan kepada guru kelas. Hal ini berarti guru kelas juga berperan sebagai
guru BK karena di SD Dauh Puri 22 Denpasar tidak ada guru BK atau tenaga ahli
tersendiri yang khusus untuk memberikan pelayanan bimbingan konseling kepada
para siswa. Selain itu, guru kelas bersama-sama dengan kepala sekolah juga
berperan sebagai supervisor dalam pelaksanaan kegiatan bimbingan konseling.
Sebagai supervisor, guru kelas dan kepala sekolah berusaha
memonitoring pelaksanaan kegiatan bimbingan yang ada di SD Dauh Puri 22
Denpasar. Meskipun pelaksanaan kegiatan bimbingan di SD Dauh Puri 22 Denpasar
belum terjadwal dengan baik, tapi kegiatan bimbingan di SD Dauh Puri 22 telah
dilaksanakan dengan baik. Bimbingan konseling biasanya diberikan bersamaan
dengan kegiatan pembelajaran dan disesuaikan dengan kebutuhan (jika ada masalah
maka akan ada kegiatan bimbingan konseling). Selain itu juga, apabila ada suatu
permasalahan yang belum dapat diatasi, sekolah mengadakan rapat rutin yang
dilaksanakan pada minggu genap.
Dalam
penerapannya, bimbingan di SD Dauh Puri
22 telah dilaksanakan dengan baik dan terstruktur walaupun tidak mempunyai ahli
dalam bidang bimbingan konseling hal ini disebabkan masalah yang sering timbul
hanya mencakup masalah kenakalan anak biasa.
Bentuk pelaksanaan kegiatan bimbingan konseling di SD Dauh
Puri di antaranya adalah peringatan dari guru kelas kepada siswa yang
bermasalah, dimana peringatan yang diberikan oleh guru kelas adalah berupa
teguran langsung kepada siswa. Peringatan ini juga diberikan sesuai tingkatan
kesalahan yang dilakukan oleh siswa tersebut, pengarahan dari guru kelas kepada
siswa dan pelayanan khusus yang diberikan oleh guru kelas kepada siswa yang
membutuhkan.
Pelayanan atau bimbingan khusus secara individual hanya
diberikan kepada siswa yang bermasalah saja. Sedangkan siswa yang tidak
bermasalah memperoleh bimbingan bersama dengan teman sekelasnya secara kelompok
dimana bimbingan kelompok diberikan pada saat pengarahan yang dilaksanakan pada
jam-jam pelajaran. Bimbingan konseling juga ditujukan untuk anak berkebutuhan
khusus. Misalnya saja adanya pelayanan khusus bagi anak yang lambat belajar
(pemberian jam tambahan pada saat istirahat kepada anak yang lambat belajar
untuk memperdalam materi yang belum dimengerti). Siswa diberi kesempatan untuk
bertanya tentang materi pelajaran kepada para guru. Selain itu juga, bimbingan
diberikan guru secara klasikal melalui pemberian pendalaman materi. Bimbingan
ini biasanya diadakan menjelang adanya tes tengah semester atau ujian semester.
Karena
belum terdapat program layanan bimbingan konseling, maka tidak ada fasilitas
dalam upaya layanan bimbingan konseling. Baik ruang Bimbingan Konseling maupun
fasilitas lain terkait layanan Bimbingan Konseling. Bimbingan di lakukan pada
saat guru menemukan suatu permasalahan dan diselesaikan di ruang itu juga.
Dalam
pelayanan bimbingan dan konseling di SD Dauh Puri 22, guru juga bekerja sama
dengan orang tua siswa. Sekolah dalam hal ini memberikan informasi tentang
hasil prestasi belajar siswa dan juga perilaku yang di lakukan siswa dalam
pembelajaran. Selain itu juga, guru bersama dengan orang tua siswa saling
bekerja sama dalam menyelesaikan maslah yang timbul dalam pembelajaran.
Misalnya saja, adanya motivasi belajar yang rendah dari siswa sehingga siswa
tersebut malas untuk sekolah, sekolah berkomunikasi dengan orang tua siswa
tersebut guna memberikan semangat agar siswa tersebut tergerak semangatnya untuk
bersekolah kembali.
Selain
itu juga, sekolah bekerja sama dengan intansi atau lembaga lain yaitu lembaga
KB dan lembaga pelaksanaan tes IQ. Untuk kaitannya dengan lembaga KB, sekolah
bekerja sama dalam bentuk penerimaan siswa berkebutuhan khusus. Dimana siswa
yang berasal dari sekolah yang dibawah naungan lembaga KB yang terdiri dari
anak-anak autis dan dianggap sudah mampu mengikuti pembelajaran di sekolah
umum, mereka dimasukan ke dalalm SD Dauh Puri 22 yang letaknya saling
berdekatan.
Upaya
yang diakukan guru terkait dengan bimbingan konseling di kelas adalah upaya
pencegahan dan penanggulangan. Upaya pencegahan ini, guru bersama dengan siswa
membuat suatu kontrak sosial dengan siswa mengenai aturan mean dan sanksi
pelanggaran. Apabila terdapat siswa yang melanggar, maka siswa tersebut akan
menghukum dirinya sendiri sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat. Namun
apabila pelanggaran tersebut dilakukan terus menerus, maka guru bersama dengan
orang tua siswa mencari solusi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Sedangkan untuk upaya penanggulangannya adalah guru bertindak langsung untuk
menyelesaikan permasalahan tersebut.
Beberapa
hal yang menjadi sorotan dalam pelaksanaan BK di SD Dauh Puri 22 Denpasar,
antara lain :
Program
bimbingan dan konseling.
Dari
hasil wawancara, bahwa tidak ada program khusus berkaitan dengan pelaksanaan
proses bimbingan dan konseling di SD Dauh Puri 22. Pelaksanaannya tidak
terjadwal dalam kurikulum atau terprogram secara sistematis. Tidak ditentukan
jadwal tertentu sebagai implementasi pelaksanaannya.
Akan
tetapi pelaksanaan BK di SD Dauh Puri 22 dilakukan secara langsung, yaitu jika
ada anak yang bermasalah ditangani secara langsung untuk mendapatkan jalan
keluar. Hal ini juga disebabkan karena sampai saat ini permasalahan yang timbul
dari murid masih termasuk permasalahan yang ringan dan dapat langsung di
selesaikan oleh guru.
Pihak-pihak
yang berperan dalam pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling
Dalam
pelaksanaannya, kegiatan BK di SD 22 Dauh Puri dipegang oleh guru kelas
masing-masing yang dibantu oleh orang tua siswa, rekan guru, lembaga atau
instansi dan kepala sekolah. Guru kelas menjadi tonggak dalam menangani
permasalahan yang ada di sekolah terutama di kelas. Karena guru kelas adalah pihak
yang mengetahui secara mendalam karakteristik siswa.
Sedangkan
pelaksanaan bimbingan dan konseling di luar sekolah diserahkan pada orang tua
murid masing-masing. Hal ini menjadi bentuk kerjasama diantara orang tua dan
pihak sekolah.
PERAN
SERTA MASYARAKAT (PSM)
Implementasi Peran Serta Masyarakat ( PSM )
Peran serta
masyarakat dalam pendidikan di SD N 22 Dauh Puri cukup besar. Peran serta
tersebut antara lain dari tingkatan rendah – tinggi adalah adanya:
Peran serta dengan menggunakan jasa pelayanan yang
tersedia.
Yakni
adanya peran serta massyarakat dengan memanfaatkan jasa sekolah untuk mendidik
anak – anak mereka. Hal ini terbukti dengan tanggapan masyarakat yang positif
terhadap SD N 22 Dauh Puri yaitu orang tua mempercayakan sekolah untuk mendidik
anak-anaknya.
Peran serta dengan memberikan kontribusi dana, bahan,
dan tenaga.
Yakni
masyarakat ikut berpatisipasi dalam pelaksanaan pendidikan di SD N 22 Dauh Puri
baik dari kepala dusun, ketua adat, orang tua murid dan masyarakat lain. Bentuk
kontribusinya dengan menyumbangkan dana, bantuan sukarela dari orang tua/wali
murid, bantuan berupa barang dan tenaga pendidik serta petugas-petugas lain
yang mendukung kelancaran kegiatan disekolah.
Peran serta masyarakat dalam pembuatan keputusan yang
ada di SD
Yaitu
masyarakat dalam tingkatan ini memberikan usul, saran, kritik, menyetujui dan
menerima apa yang diputuskan pihak sekolah ( yayasan ), misalnya yayasan
memberi keputusan jumlah iuran yang harus dibayarkan orang tua murid bagi
anaknya yang bersekolah dan orang tua mematuhinya. Selain itu orang tua juga
menerima keputusan program – program yang telah ditetapkan dan akan
dilaksanakan sekolah dengan mematuhinya, misalnya kegiatan ekstrakurikuler,
penambahan jam pelajaran untuk mata pelajaran tertentu, kegiatan lomba, dll.
Peran serta melalui adanya kegiatan konsultasi dengan
guru kelas
Yaitu
orang tua senantiasa berkomunikasi untuk berkonsultasi dengan guru kelas
mengenai kemajuan anaknya baik dalam bidang akademik maupun non akademik serta
berkonsultasi mengenai permasalahan akademik maupun non akademik yang dialami
murid di dalam pembelajaran di SD N 22 Dauh Puri.
Peran serta masyarakat dalam bidang perencanaan,
pengembangan, dan pembangunan SD
Masyarakat
tergabung dalam komite sekolah yang ikut merencanakan program-program yang ada
di sekolah baik dari segi akademik maupun non akademik. Masyarakat mendukung
kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler yang diselenggarakan oleh sekolah serta
memberikan bantuan berupa dana demi kelancaran ekstrakurikuler tersebut. Selain
itu, orang tua siswa juga mengikutsertakan anaknya untuk mengikuti kegiatan
bimbingan belajar yang diselenggarakan oleh lembaga bimbingan belajar.
Peran serta sebagai pelaksana kegiatan
Yaitu
sekolah meminta orang tua/masyarakat untuk memberikan penyuluhan pentingnya
pendidikan, masalah gizi, memberikan motivasi, menyediakan fasilitas, serta
mendidik dan membimbing anaknya untuk senantiasa belajar. Orang tua juga bisa
dijadikan nara sumber dalam pembelajaran selama profesi yang digeluti orang tua
sesuai dengan materi pembelajaran.
Peran serta masyarakat dalam bidang evaluasi program
SD
Masyarakat sebagai anggota komite sekolah ikut berperan serta dalam
mengevalusi program kegiatan di SD dengan mengikuti rapat komite sekolah yang
membahas tentang kemajuan sekolah baik dalam bidang akademik maupun non
akademik, program sekolah, pertanggungjawaban pembiayaan kegiatan yang diadakan
sekolah. orang tua hadir dalam penerimaan raport siswa, serta berkonsultasi
tentang perkembangan anaknya baik akademik maupun non akademik.
Dalam wawancara dan pengumpulan data, peran serta
masyarakat di SD N 22 Dauh Puri adalah dari Komite Sekolah :
Anggota komite sekolah terdiri dari :
Unsur masyarakat:
Orang Tua/wali peserta didik
Tokoh masyarakat
Tokoh pendidik
Usahawan/industrian
Organisasi profesi tenaga pendidikan
Wakil alumni
Unsur Dewan Guru
Tujuan Komite Sekolah:
Mewadahi dan menyalurkan aspirasi dan prakarsa
masyarakat dalam melahirkan program dan kewajiban operasional di satuan sekolah
Meningkatkan tanggung jawab dan peran serta masyarakat
dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan
Menciptakan suatu dan kondisi transparan dan
akuntabel, dan demokratis dalam penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan yang
bermutu di satuan pendidikan.
Kegiatan Komite sekolah sesuai dengan Peran, yaitu:
Pemberi pertimbangan (advisory agency), dalam
penentuan dan pelaksanaan kebijakan baik pendidikan di satuan pendidikan.
Pendukung (Suporty agency), baik berupa financial,
pemikiran maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.
Pengontrol (Controling Agency) dalam rangka transparansi
dan akuntabilitas penyelenggaraan dan keluaran (Output) pendidikan di satuan
pendidikan
Mediator antara pemerintah (Eksekutif) dan Masyarakat di satuan pendidikan
Kegiatan Komite Sekolah Sesuai dengan Fungsinya :
Mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat
terhadap penyelenggara pendidikan yang bermutu.
Melakukan kerjasama dangan masyarakat (perorangan/organisasi/dunia
usaha/industri) dan pemerintah berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan yang
bermutu
Menampung dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan dan
berbagai kebutuhan pendidikan yang di ajukan oleh masyarakat
Memberikan masukan pertimbangan dan rekomendasi kepada
satuan pendidikan mengenai:
Kebijakan dan program pendidikan
Rencana anggaran pendidikan dan belanja sekolah
Kriteria kinerja satuan pendidikan
Kriteria tenaga pendidikan
Kriteria fasilitas pendidikan dan
Hal-hal yang terkait dengan pendidikan
Mendorong orang tua dan masyarakat berpartisipasi
dalam pendidikan guna mendukung mutu pemerataan pendidikan
Menggalang dana masyarakat dalam rangka pembiayaan
penyelenggaran pendidikan
Melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kebijakan,
program penyelenggara dan keluaran pendidikan di satuan pendidikan.
Dampak Peran Serta Masyarakat ( PSM )
Dampak peran serta masyarakat bagi SD N 22 Dauh Puri
adalah :
Memberikan dukungan dalam segala program – program
yang ditetapkan sekolah
Memberikan dukungan kualitas dan kuantitas
infrastruktur sekolah
Meningkatkan kualitas belajar siswa dengan segala
dukungan sarana dan prasarana pembelajaran di rumah, motivasi orang tua dan hal
– hal penunjang lain.
Membantu segala usaha pemberdayaan siswa yang dilaksanakan
sekolah.
Membantu dalam pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler
untuk meningkatkan potensi dan minat siswa dalam suatu kegiatan.
Dengan adanya peran masyarakat di dalam proses
pendidikan maka akan memudahkan suatu sekolah untuk mencapai tujuan pembelajaran
yang baik, berkualitas, berwawasan global, berbudaya dan menjunjung tinggi
etika dalam berperilaku. Baik di dalam proses pembelajaran ataupun peningkatan
kreatifitas siswa melalui berbagai ekstrakurikuler yang dilaksanakan sekolah. Karena peningkatan mutu pendidikan itu harus
senantiasa dilakukan oleh instansi sekolah untuk menuju negara yang maju dan
berkompeten dalam bersaing dengan negara lain dalam hal yang positif.
MUATAN
LOKAL (MULOK)
Muatan
lokal yang dikembangkan di SD 22 Dauh Puri Denpasar terdiri dari tiga mulok
wajib yaitu Bahasa Bali, Bahasa Inggris dan Budi Pekerti dan muatan lokal tidak
wajib (ekstrakurikuler) terdiri dari menari, menabuh (gamelan bali),
mejejahitan, keterampilan (menganyam, membuat kipat), sepak bola, bulu tangkis,
renang, karate, dll.
Bahasa
Bali dipilih sebagai mulok wajib karena merupakan bahasa daerah yang ada di
Bali, sehingga Bahasa Bali perlu dilestarikan. Bahasa Inggris dipilih sebagai
mulok wajib karena bahasa Inggris merupakan bahasa internasional dan di Bali
penggunaannya cukup tinggi disebabkan
banyaknya wisatawan mancanegara
yang berkunjung ke Bali. Budi pekerti dipilih sebagai mulok wajib karena
pemerintah daerah menginginkan agar siswa-siswa mempunyai dasar moralitas yang
kuat, agar mereka mempunyai budi pekerti yang luhur.
Untuk
muatan lokal tidak wajib (ekstrakurikuler) merupakan kegiatan pilihan siswa
yang dilaksanakan di luar jam pelajaran (sepulang sekolah). Mulok tidak wajib
ini hanya di peruntukan bagi siswa kelas IV, V, dan VI. Untuk siswa kelas I ,
II dan III tidak diwajibkan untuk mengikuti ekstrakurikuler. Siswa yang
mengikuti ekstrakurikuler (kelas IV, V, VI) dipersilakan memilih satu atau
lebih ekstrakurikuler sesuai dengan bakat dan minat mereka masing-masing.
Tabel
1. Daftar Muatan Lokal SDN 22 Dauh Puri
Muatan Lokal
|
Keterangan
|
|
Wajib
|
Tidak wajib (ekstrakurikuler)
|
|
Bahasa Bali
Bahasa Inggris
Budi pekerti
|
Menari
|
Mulok wajib = kelas I – VI
Mulok Tidak Wajib = kelas IV – VI
|
Menabuh (gamelan bali)
|
||
Mejejahitan
|
||
Keterampilan (menganyam, membuat kipat)
|
||
Sepak bola
|
||
Bulu tangkis
|
||
Renang
|
||
Karate
|
Tabel
Muatan lokal SD 22 Dauh Puri Denpasar
Pendekatan
dan strategi yang digunakan dalam pelaksanaan muatan lokal di SD 22 Dauh Puri cenderung
menggunakan pendekatan CTL (Contextual Teaching Learning) Pendekatan ini
dipilih karena muatan lokal merupakan mata pelajaran yang mengembangkan potensi
suatu daerah sehingga pembelajaraanya pun disesuaikan dengan kehidupan
sehari-hari siswa. Sedangkan dalam pembelajaran lebih mengutamakan ke action siswa. Dalam hal ini praktikum
mendominasi pada setiap pembelajaran karena keterampilan siswalah yang
diutamakan. Sehingga dengan memberikan praktikum yang diberikan siswa dapat
lebih mudah mengerti, memahami, dan dan langsung mempraktikan langsung dalam
kehidupan sehari-hari. Terutama pada muatan lokal budi pekerti sangat ditekankan
pada kemampuan siswa untuk bertutur kata yang sopan dan bertingkah laku yang
baik.
Siswa sangat antusias dalam mengikuti pelajaran muatan lokal. Hal itu
terlihat ketika pembelajaran mulok berlangsung, setiap anak terlihat sangat
tertarik dan beruasaha mengerjakan tugasnya dengan baik. Bahkan terlihat adanya
iklim persaingan untuk menghasilkan suatu benda yang lebih baik dari teman yang
lain. Keantusiasan siswa juga terlihat pada kesiapan siswa dalam mmengikuti
kegiatan pembelajaran tersebut.
Pelaksanaan muatan lokal di SD 22 Dauh Puri telah terjadwal dengan baik
yaitu dilaksanakan dua jam pelajaran pada setiap minggunya atau satu kali
pertemuan. Waktu khusus yang digunakan dalam melaksanakan pembelajaran muatan
lokal yaitu diberikannya jam khusus yang tercantum pada jadwal pelajaran sekali
dalam seminggu tanpa menggunakan jam mata pelajaran lain. Untuk kelas I, II dan
III (kelas rendah) guru yang mengampu mulok adalah guru kelas itu sendiri.
Sedangkan untuk kelas IV, V, dan VI yang mengampu mulok adalah guru khusus.
Misalnya mulok bahasa Bali diampu oleh guru bahasa Bali.
Pelaksanaan pembelajaran muatan lokal disesuaikan dengan kebijakan
pemerintah daerah dan sekolah itu sendiri. Muatan lokal wajib yaitu bahasa
Bali, bahasa Inggris, dan Budi Pekerti merupakan kebijakan dari Pemerintah
Daerah, sedangkan muatan lokal tidak wajib (ekstrakurikulerr) merupakan
kebijakan sekolah. Sehingga yang bertindak sebagai supervisor dari pembelajaran
muatan lokal di sekolah merupakan tanggung jawab kepala sekolah kepada para
guru pengajar.
Pihak-pihak yang terlibat dalam muatan lokal hanya terbatas pada masyarakat
saja. Masyarakat merupakan sumber belajar yang sangat baik karena pembelajaran
mulok disesuaikan dengan kebudayaan masyarakat setempat atau daerah tersebut.
Bentuk keterlibatan masyarakat dalam pembelajaran mulok yaitu lebih kepada
peran sebagai sumber belajarnya dalam membantu siswa dalam melaksanakan
pembelajaran mulok. Misalnya pada ekstrakurikuler tari, terdapat pihak luar
(masyarakat) yang menjadi guru/ pengajar tari.
Kegiatan muatan lokal tidak wajib (ekstrakurikuler) sudah terlaksana dan
terjadwal dengan baik. Pelaksanaaan
ekstrakuruikuler diampu oleh guru sekolah itu sendiri dan guru khusus yang
didatangkan dari luar sekolah. Kegiatan ekstrakurikuler diantaranya tari, menabuh
(gamelan bali), mejejahitan,
keterampilan (menganyam, membuat kipat), sepak bola, bulu tangkis, renang,
karate. Siswa banyak
yang menyukai berbagai kegiatan ekstra yang ada. Ini terbukti, dari banyaknya
siswa yang mengikuti ekstrakurikuler diluar jam sekolah.
Pihak
yang berperan dalam proses kegiatan pembelajaran muatan lokal di sekolah adalah
guru dan kepala sekolah. Guru berperan dalam pelaksanaan KBM mulok di kelas,
sedangkan kepala sekolah sebagai supervisi/ pengawas pelaksanaan mulok di sekolah.
Hasil/produk
dari pengembangan mulok di SD 22 Dauh Puri Denpasar yaitu siswa mempunyai
keterampilan dalam Berbahasa Bali, Bahasa Inggris, menari/menabuh, membuat
perlengkapan ibadah, membuat berbagai keterampilan, dll. Hasil karya siswa yang
berupa keterampilan, di pajang didalam kelas. Untuk hasil karya siswa yang
terbaik, dipajang di ruang guru dan kepala sekolah. Ini sebagai bentuk
penghargaan terhadap hasil karya siswa. Selain itu, banyak prestasi yang
diperoleh siswa dari pembelajaran mulok ini. Misalnya menjadi juara lomba
menulis huruf bali, juara lomba mecapat (tembang bali), dll. Implementasi dari
hasil/ produk pengembangan mulok di SD 22 Dauh Puri Denpasar yaitu, siswa dapat
berbahasa Bali dan Inggris dengan baik dan dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Siswa juga melakukan pembiasaan yaitu menggunakan bahasa Inggris setiap hari
Jum’at dan menggunakan bahasa Bali setiap hari Rabu. Hal ini dimaksudkan agar
siswa memiliki kompetensi dalam berbahsa lisan. Selain itu, diadakan juga
pentas budaya se-Kecamatan Denpasar Utara setiap seminggu sekali. Pentas budaya
ini dilaksanakan dalam rangka pelestarian budaya yang ada di Bali. Misalnya
tari-tarian, menyanyi Bali, dll.
Evaluasi mulok dilakukan oleh guru dimulai dari awal pembelajaran, proses
pembelajaran dan akhir pembelajaran. Evaluasi yang dilakukan meliputi penilaian
secara lisan, praktik, maupun tertulis. Guru lebih mementingkan penilaian
proses terutama pada mulok Budi Pekerti. Guru melakukan penilaian secara
berkesinambungan mencakup aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik.
Kelebihan,
kekurangan, peluang serta ancaman yang ada di SDN 22 Dauh Puri
Kelebihan
(Strength)
SDN 22
Dauh Puri memiliki jumlah siswa yang banyak sehingga besar kemungkinan untuk
peningkatan kualitas sekolah dapat dilaksanakan. Banyaknya jumlah siswa juga
didukung dengan tenaga pengajar yang memiliki keprofesionalitasan tinggi yang
mampu menyerap potensi yang dimiliki oleh siswa. Manajemen sekolah yang baik
dapat dilihat dari besarnya peran serta masyarakat yang ikut berkontribusi dalam
peningkatan kualitas pendidikan di SDN 22 Dauh Puri.
Kekurangan
(Weaknesses)
Kekurangan
dari SDN 22 Dauh Puri adalah belum adanya kerjasama dari sekolah dengan
orangtua maupun masyarakat terkait upaya mempertunjukkan karya siswa di depan
khalayak ramai. Siswa hanya memajang karya hasil belajar mereka di dalam kelas,
sementara beberapa karya kerajinan belum dipertontonkan di hadapan masyarakat.
Peluang
(Opportunities)
Berbagai
keterampilan yang telah diberikan kepada siswanya dapat memberikan dedikasi kepada
SDN 22 Dauh Puri sebagai sekolah berbasis budaya dan pariwisata. SDN 22 Dauh
Puri telah memiliki banyak prestasi di bidang ko- dan ekstrakurikuler yang
dapat dioptimalkan lagi perannya.
Ancaman
(Threats)
Situasi
yang diasumsikan dapat menghambat upaya peningkatan kualitas pendidikan di SDN
22 Dauh Puri adalah semakin banyaknya wisatawan asing yang tentunya membawa
pengaruh budaya ke dalam lingkungan masyarakat Denpasar. Sebagai contoh adalah
model pakaian, club malam, serta cara berinteraksi antara laki-laki dan
perempuan di depan umum.
BAB III
PENUTUP
Simpulan
Konsep
dasar PAIKEM, MBS, BK, PSM dan Mulok
PAIKEM
merupakan singkatan dari Pembelajaran Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif, dan
Menyenangkan.
MBS
adalah bentuk otonomi manajemen pendidikan pada satuan pendidikan, yang dalam
hal ini kepala sekolah atau madrasah dan guru dibantu oleh komite sekolah atau
madrasah dalam mengelola kegiatan pendidikan.
Bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang
dilakukan oleh seseorang yang ahli kepada seseorang atau beberapa individu,
baik anak-anak, remaja, maupun dewasa, agar orang yang dibimbing dapat
mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri, dengan memanfaatkan
kekuatan individu yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan norma-norma yang
berlaku. Sedangkan konseling atau penyuluhan adalah suatu proses memberi
bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli (yang
disebut konselor) kepada individu yang sedang mengalami suatu masalah (disebut
klien) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi oleh klien.
Masyarakat mempunyai peran yang sangat penting dalam
meningkatkan prestasi sekolah. Dalam UU No. 20 tahun 2003 pasal 19 ditegaskan
bahwa masyarakat berkewajiban memberikan sumber daya penyelenggaraan
pendidikan.
Upaya
pemda dalam mengembangkan potensi di daerahnya dapat ditempuh melalui jenjang
pendidikan dasar yaitu dengan menambahkan mata pelajaran muatan lokal.
Pelaksanaan
PAIKEM, MBS, BK, PSM dan Mulok di SDN 22 Dauh Puri
Guru di
SDN 22 Dauh Puri telah menerapkan PAIKEM dalam pembelajarannya. Guru
menggunakan RPP sesuai standar proses serta memasukkan model pembelajaran
inovatif. Selain itu untuk menarik perhatian siswa, guru juga telah menyiapkan
alat peraga dan media pembelajaran sehingga siswa semakin antusias belajar.
MBS
yang dalam hal ini mencakup 5 bidang kajian terdiri dari kurikulum, kesiswaan,
kepegawaian, keuangan dan sarana prasarana telah tersusun secara rapi dengan
penuh pertimbangan yang matang dari pihak sekolah sebagai penyelenggara.
Guru
sekaligus pembimbing dan konselor memiliki peran yang penting dalam hal
pembinaan masalah yang dihadapi oleh anak.
Peran
Serta Masyarakat tampak pada kontribusi bantuan computer serta pelatih
ekstrakurikuler yang merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap kemajuan
SDN 22 Dauh Puri.
Kelebihan,
kekurangan, peluang serta ancaman yang ada di SDN 22 Dauh Puri
SDN 22
Dauh Puri memiliki banyak potensi di bidang akademik maupun non akademik.
SDN 22
Dauh Puri belum memiliki kesempatan bagi anak untuk memamerkan hasil karyanya
di luar sekolah.
SDN 22
Dauh Puri berpeluang sebagai sekolah berbasis budaya
SDN 22
Dauh Puri terancam oleh kebudayaan asing yang dibawa oleh wisatawan manca negara.
Saran
Diharapkan munculnya berbagai inovasi baru yang dapat
membantu guru dalam menyampaikan materi kepada peserta didik.
Peserta didik diberi kesmepatan untuk memamerkan hasil
karyanya di depan khalayak ramai.
Terjalin komunikasi yang lebih intens antara pihak
sekolah, komite maupun pemerintah dalam upaya peningkatan kualitas pembelajaran
di SDN 22 Dauh Puri.
Kegiatan bimbingan tidak hanya tertuju kepada anak
namun dapat pula terjalin upaya bimbingan bersama antara guru dan orangtua. Hal
ini bertujuan agar terjadi hubungan timbal balik untuk mengetahui perkembangan
siswa.
Muatan lokal yang diberikan kepada siswa hendaknya
diimplementasikan dalam bentuk pentas seni maupun pertunjukan di sekolah
sehingga SDN 22 Dauh Puri menjadi sekolah yang penuh warna akan budaya.
0 komentar:
Post a Comment