Landasan Teori
Menurut UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada
bagian penjelasan pasal 51 ayat 1, MBS didefinisikan sebagai “bentuk otonomi
manajemen pendidikan pada satuan pendidikan, yang dalam hal ini kepala sekolah
atau madrasah dan guru dibantu oleh komite sekolah atau madrasah dalam
mengelola kegiatan pendidikan”. Tilaar berpendapat bahwa inti dari MBS adalah
partisipasi masyarakat (Irawan, dkk, 2004), dan pendapat tersebut sangat masuk
akal sebab komite sekolah yang menjadi instrumen kunci dalam implementasi MBS
memang terdiri dari elemen-elemen yang merupakan bagian dari masyarakat itu
sendiri, misalnya seperti orang tua peserta didik dan masyarakat yang tinggal
di sekitar sekolah.
Sedangkan yang menjadi landasan teori dari MBS yaitu pertama, prinsip
ekuifinalitas menjadi landasan yang harus dimiliki oleh para pelaksana MBS di
sekolah ataupun otoritas pendidikan diatasnya. Artinya setiap personel yang
terkait dengan pengambilan keputusan sekolah harus memiliki perspektif yang
luas dan setiap permasalahan dapat didekati dari berbagai cara yang berlainan.
Tidak ada cara tunggal terbaik untuk memecahkan setiap masalah yang muncul di
sekolah dapat diselesaikan dengan berbagai cara.
Kedua, prinsip desentralisasi memandang bahwa masalah yang muncul di
sekolah akan dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya apabila penyelesaiannya
diserahkan kepada pihak yang paling dekat dengan keberadaan masalah tersebut.
Dalam menyelesaikan masalah pendidikan di sekolah, yang paling tahu adalah
warga sekolah itu sendiri terutama guru, staf, kepala sekolah dan orang tua
siswa. Sebagaimana Mohrman dkk bahwa otonomi secara luas menyangkut empat
komponen penting yaitu kekuasaan atau kewenangan, pengetahuan dan keterampilan,
informasi dan penghargaan.
Ketiga, prinsip sistem pengelolaan mandiri. Desentralisasi dalam
kekuasaan, pengetahuan dan keterampilan, informasi dan penghargaan akan
terlaksana bila sekolah diberi keleluasaan dalam pengelolaan sekolahnya secara
mandiri. Hal terpenting agar sekolah dapat melakukan pengelolaan mandiri
apabila para guru dan staf memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam
menjalankan tugas-tugasnya. Di Indonesia sistem pengelolaan mandiri ini belum
dimiliki karena banyak guru dan kepala sekolah yang belum memenuhi syarat untuk
menjalankan pekerjaannya.
Keempat, prinsip inisiatif sumber daya manusia. MBS akan berhasil
dengan baik apabila warga sekolah memiliki inisiatif dalam menjalankan
pekerjannya dan inisiatif setiap individu dihargai. Yang menjadi masalah di
Indonesia adalah kurangnya inisiatif dari warga sekolah karena tidak adanya
rasa memiliki terhadap sekolah tersebut.
Dasar hukum pelaksanaan MBS adalah UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional pasal 51 ayat 1, “Pengelolaan satuan pendidikan anak usia
dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dilaksanakan berdasarkan
standar pelayanan minimal dengan prinsip manajemen berbasis sekolah atau
madrasah”. Legalisasi pelaksanaan MBS juga termuat dalam peraturan turunan undang-undang
sistem pendidikan nasional, yaitu dalam PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan pasal 49 ayat 1, “Pengelolaan satuan pendidikan pada
jenjang pendidikan dasar dan menengah menerapkan manajemen berbasis sekolah
yang ditunjukkan dengan kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan, dan
akuntabilitas”. Sementara itu, Kemendiknas memberikan 10 alasan dibalik
pemberlakuan kebijakan MBS, sebagaimana berikut (Irawan, dkk, 2004):
Bila sekolah memiliki otonomi yang lebih besar maka sekolah akan lebih
leluasa dalam mengekspresikan keaktifan atau kreativitasnya dalam meningkatkan
mutu sekolah;
Bila sekolah memiliki fleksibilitas yang lebih besar dalam mengelola
sumber dayanya maka sekolah akan lebih lincah dalam memanfaatkan sumber daya
sekolah secara optimal untuk meningkatkan mutu sekolah;
Bila sekolah lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman
yang ada maka sekolah dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang
tersedia dalam memajukan sekolah;
Bila sekolah lebih mengetahui input pendidikan lembaganya maka sekolah
dapat mendayagunakannya dalam proses pendidikan sesuai dengan perkembangan dan
kebutuhan peserta didik;
Pengambilan keputusan yang dilakukan oleh sekolah lebih cocok untuk
memenuhi kebutuhan sekolah karena pihak sekolah yang paling tahu apa yang
terbaik bagi sekolah;
Bila masyarakat sekitar sekolah mengontrol penggunaan sumber daya
pendidikan maka penggunaannya akan menjadi lebih efektif dan efisien;
Bila seluruh warga sekolah dan masyarakat terlibat dalam pengambilan
keputusan sekolah maka akan tercipta transparansi dan demokrasi yang sehat;
Bila sekolah bertanggung jawab secara langsung terhadap orang tua
peserta didik, masyarakat, dan pemerintah, maka sekolah akan berupaya secara
optimal dalam pelaksanaan pencapaian mutu pendidikan yang telah direncanakan;
Dengan dukungan orang tua peserta didik, masyarakat, dan pemerintah,
maka sekolah dapat melakukan persaingan yang sehat dengan sekolah lainnya dalam
meningkatkan mutu pendidikan melalui upaya yang lebih inovatif;
Sekolah dapat melakukan respon yang lebih cepat terhadap aspirasi
masyarakat yang berubah dengan cepat.
Dari kesepuluh alasan yang dikemukakan oleh Kemendiknas tersebut, dapat
disimpulkan bahwa tujuan utama pemberlakuan kebijakan MBS adalah peningkatan
mutu pendidikan melalui model pengelolaan sekolah yang lebih demokratis. Tujuan
utama Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) adalah peningkatan mutu pendidikan.
Dengan adanya MBS sekolah dan masyarakat tidak perlu lagi menunggu perintah
dari atas. Mereka dapat pengembangkan suatu visi pendidikan yang sesuai dengan
keadaan setempat dan melaksanakan visi tersebut secara mandiri. Menurut Slamet
PH (Irawan, dkk, 2004) secara empiris, memang MBS perlu diimplementasikan sebab
model pengelolaan sekolah secara sentralistis yang telah cukup lama diterapkan
terbukti kurang mengakomodasi kebutuhan sekolah, menumpulkan daya kreativitas
sekolah, dan mengikis habis sense of belonging warga sekolah terhadap
sekolahnya. Tentunya pada sekolah yang menerapkan MBS, kepala sekolah memiliki
peran yang kuat dalam mengkoordinasikan, menggerakkan, dan menyerasikan semua
sumber daya pendidikan yang tersedia. Kepemimpinan kepala sekolah merupakan
salah satu faktor yang dapat mendorong untuk dapat mewujudkan visi, misi,
tujuan, dan sasaran sekolahnya melalui program-program yang dilaksanakan secara
terencana dan bertahap (Depdiknas, 2007:17- 18) Dengan begitu, MBS sebagai
paradigma baru pendidikan dapat memberikan hasil yang memuaskan (Mulyasa, 2005:
126).
Hasil Observasi
Identitas Sekolah
1.
|
Nama Sekolah
|
:
|
SD 22 Dauh Puri
Denpasar Utara
|
2
|
Provinsi
|
:
|
Bali
|
7.
|
Kabupaten/Kota
|
:
|
Denpasar
|
8.
|
Kecamatan
|
:
|
Denpasar Utara
|
16.
|
SK ditandatangani oleh
|
:
|
Kantor Wilayah Depdikbud Provinsi Bali
|
17.
|
Tahun Berdiri
|
:
|
1 juli 1983
|
18.
|
Kegiatan Belajar Mengajar
|
:
|
Pagi-Sore
|
19.
|
Bangunan Sekolah
|
:
|
Milik Yayasan
|
20.
|
Jarak ke Pusat Kota
|
:
|
3Km
|
Identitas Kepala Sekolah :
Nama
|
: Drs.
|
I Nyoman Repun
|
Pendidikan Terakhir
|
: S1
|
|
Tempat tanggal lahir
|
: Gianyar
|
13-12-1963
|
Golongan : IV A
Visi Sekolah
Unggul dalam mutu dan
mempunyai daya saing dengan sekolah nasional dan internasional dengan
berlandaskan ajaran agama dan berwawasan budaya.
Misi Sekolah
Menanamkan keyakinan
melalui pengalaman ajaran agama.
Mengoptimalkan proses
pembelajaran dan bimbingan secara efektif.
Mengembangkan
pengetahuan secara optimal di bidang iptek, bahasa, olahraga, dan seni budaya
sesuai dengan bakat, minat, dan potensi siswa.
Menjalin kerjasama
yang harmonis antara warga sekolah dengan lingkungan.
Menumbuhkan semangat
keunggulan secara intensif kepadea seluruh warga sekolah.
Melaksanakan program
unggulan yaitu “membina anak yang berpotensi untuk menghadapi lomba olympiade
matematika dan ipa, lomba siswa berprestasi dan lomba-lomba lainnya.
Tujuan
Dapat mengamalkan ajaran agama secara baik dan benar berdasarkan hasil proses pembelajaran dan
kegiatan pembiasaan .
Dapat meraih prestasi
akademik maupun non akademik semaksimal mungkin.
Menguasai dasar-dasar ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai bekal
untuk melanjutkan ke sekolah yang lebih tinggi.
Menjadi sekolah
pelopor dan penggerak dilingkungan masyarakat.
Menjadi sekolah yang
diminati di masyarakat
Prioritas Program Sekolah
Bidang Pengajaran
Diawali dengan pembagian tugas guru.
Menyusun jadwal pelajaran.
Menyusun kegiatan jeda
tengah semester 1 dan 2.
Merencanakan tes tengah semester 1 dan 2.
Merencanakan ulangan umum semester 1 dan 2.
Khusus kelas VI dari bulan
Agustus sampai dengan bulan Juni diberikan les sore (pengayaan).
Rapat pengisian raport semester 1 dan 2.
Rapat kelulusan kelas VI.
Kegiatan yang dilakukan senantiasa mengacu pada kalender pendidikan.
Bidang Kesiswaan
Pendaftaran murid baru, dilakukan sesuai panduan dari cabang dinas dan
yayasan.
Mendata jumlah murid, menurut tingkat kelas, umur, jenis kelamin,
agama, pekerjaan orang tua, alamat, dll.
Aktifitas/kreativitas SD, misalnya : Porseni, Porjar, seleksi calon
pelajar berprestasi, olimpiade.
Pendaftaran peserta ujian
akhir kelas VI.
Bidang Personalia
Mengusulkan kenaikan pangkat. kenaikan gaji berkala bagi guru/pegawai
yang telah memenuhi syarat untuk itu.
Memberi kesempatan pada guru-guru/pegawai untuk melanjutkan pendidikan
yang lebih tinggi.
Menerapkan manajemen terbuka dan partisipatif, sehingga semua
guru/pegawai terlibat dalam pengambilan keputusan.
Memberi kesempatan pada guru untuk mengikuti : KKG, Seminar, Penataran,
Pelatihan, Work Shop.
Bidang Sarana dan Prasarana
Menggunakan jasa PAM, PLN, Telepon, Faximile, Internet, Email.
Pengadaan alat peraga sesuai kebutuhan
Pengadaan buku pegangan guru, kurikulum, buku paket, silabus.
Mobiler sesuai kebutuhan.
Rehab/membangun gedung.
No.
|
Jenis Barang
|
Jumlah
|
Kondisi Ruang
|
Ket.
|
||
Baik
|
Rusak Ringan
|
Rusak Berat
|
||||
1.
|
Ruang Kelas
|
18
|
√
|
-
|
-
|
|
2.
|
Ruang Guru/Kepsek
|
1
|
√
|
-
|
-
|
|
3.
|
Ruang Perpustakaan
|
1
|
√
|
-
|
-
|
|
4.
|
Ruang UKS
|
1
|
√
|
-
|
-
|
|
5.
|
Ruang Komputer
|
1
|
√
|
-
|
-
|
|
6.
|
Ruang Gong
|
1
|
√
|
-
|
-
|
|
7.
|
Ruang Kantin
|
1
|
√
|
-
|
-
|
|
8.
|
Bangku
|
720
|
√
|
-
|
-
|
|
Bidang Humas
Mengadakan kerja sama yang
baik dan harmonis dengan komite sekolah dalam hal ini adalah Yayasan PR. Saraswati
Pusat Denpasar.
Mengadakan kerja sama yang
baik dan harmonis dengan orang tua murid.
Secara berkala mengadakan
kegiatan kerja bakti dan kegiatan sosial lainnya.
Meningkatkan kinerja dan
berupaya memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat.
Mengadakan kerja sama dengan
masyarakat di lingkungan sekolah.
Bidang Kegiatan Ekstra Kurikuler
Kegiatan ekstra kurikuler yang ada di SD 22 Daupuri Denpasar
tahun ajaran 2011 – 2012 antara
lain :
Pramuka Siaga
Pramuka Penggalang
Menari Laki-laki
Menari Perempuan
Baleganjur
Drum Band Ganeca
Puisi/Sinopsis
Karate
Melukis
Musik/Koor
Siswa Berprestasi
Catur
|
Basket
Jurnalistik
Band Ganesha
Menabuh Kelompok
Besar
Menabuh Kelompok
Kecil
Keterampilan Ajeg Bali
Mesatwa Bali
Macepat
Olimpiade Matematika
Olimpiade IPA
Perangkat Upacara
Bendera
|
SD 22 Dauh Puri
berdiri pada tahun 1983,
Denpasar. Saat observasi berlangsung
pada hari Rabu, 12 oktober 2011, pada pukul 09.00 WITA
kondisi PBM berjalan seperti biasanya. Kondisi
seperti ini semakin memacu semangat mahasiswa dan mahasiswi PGSD UNNES
serta Para Pembimbing KKL untuk melakukan kunjungan serta tugas observasi.
Kunjungan kami disambut ramah oleh pihak sekolah dipimpin langsung oleh
Kepala Sekolah yaitu Drs. I
Nyoman Repun. Kondisi ini semakin
menambah semangat mahasiswa PGSD UNNES dalam kunjungan observasi. Setelah acara
penyambutan, kami beserta Bapak dan Ibu Pembimbing KKL langsung digiring menuju
ruang multimedia untuk mengikuti acara penyambutan resmi dan presentasi langsung
dari Kepala Sekolah. Selanjutnya, Kepala Sekolah memberikan keleluasaan bagi
kami semua untuk berkeliling dan mengobservasi serta mewawanacarai guru kelas
dan warga sekolah lainnya sesuai dengan kelompok yang telah kami buat
sebelumnya. Setelah kegiatan observasi selesai kami digiring kembali ke ruang
multimedia untuk tanya jawab secara umum maupun spesifik kepada kepada Kepala
Sekolah dan Guru-guru Kelas berhubungan dengan bidang-bidang kajian yang telah
kami diskusikan sebelumnya. Berikut ini merupakan pembahasan hasil berkeliling
sekolah dan pengamatan serta wawancara yang kami lakukan, terbagi menjadi 5
bidang kajian yaitu :
Aspek Manajemen Berbasis Sekolah
(MBS)
Dalam aspek MBS para Observer yang berjumlah 8 orang, masing-masing dilokasikan di
kelas-kelas bertugas mengamati kelas serta mewawancarai guru kelas dan
dilokasikan diruang Tata Usaha bertugas mewawancarai Kepala Sekolah secara
intensif. Aspek MBS ini kemudian kami
bagi lagi menjadi 5 Sub Bidang Kajian yaitu :
Bidang Kurikulum (Pengajaran)
Secara umum pada setiap kelas yang kami amati, sekolah membuat rencana
program pengajaran pada saat rapat antara pihak Sekolah, Kepala Sekolah,
Guru-guru, dan Orang tua siswa. Silabus, Program Semester dan Tahunan, dan RPP
telah disusun sejak awal tahun semester. Pelaksanaan Ulangan Harian salalu
dilaksanakan minimal 6 kali per semester dan dibuat oleh guru secara mandiri
dalam bentuk LKS. Jadwal pelajaran sudah disusun atau direncanakan pada awal
semester. Melalui kokurikuler atau tambahan jam pelajaran setiap pagi sebelum
jam masuk sekolah bagi siswa-siswa yang belum paham dengan materi pelajaran
merupakan tanda bahwa dalam proses belajar mengajar sekolah memiliki
efektifitas yang tinggi.
Sedangkan
jadwal pelajaran sekolah tiap kelas ditempel di dinding kelas agar semua siswa
dapat melihatnya.
Selain jadwal pelajaran, di dinding kelas juga ditempel data-data siswa
seperti usia siswa dalam satu kelas, agama, mutasi, peta buta pada kelas rendah
dan peta dunia pada kelas tinggi, Pancasila dan foto Presiden dan Wakil
Presiden, denah tempat duduk, grafik absen, grafik daya serap siswa, daftar
piket, jadwal mata pelajaran, struktur organisasi kelas, papan absensi,
kalimat-kalimat penyemangat dan bank data kelas. Pada mata pelajaran olahraga
SD 22 Dauh Puri memiliki sedikit kendala yaitu keterbatasan lahan terbuka,
sehingga pihak sekolah menyediakan Bus sekolah untuk mengantar siswa-siswi ke
gedung olahraga yang telah disediakan.
Dalam melakukan evaluasi pembelajaran biasanya dilakukan pada setiap
akhir KBM atau setelah semua materi selesai disampaikan. SD 22 Dauh Puri
Denpasar memiliki Materi Muatan Lokal yang meliputi Bahasa Jepang, Bahasa
Inggris, sempoa, TIK, dan lain sebagainya yang wajib diikuti seluruh siswa.
Siswa SD 22 Dauh Puri Denpasar diberikan kebebasan untuk memilih
ekstrakurikuler yang diminati dari 23 ekstrakurikuler yang ada dan tidak
dipungut biaya. Hubungan sekolah dan masyarakat berjalan dengan baik,
masyarakat selalu mendukung program-program yang dilakukan oleh sekolah. Setiap
kali ada masalah, sekolah selalu menggunakan cara alternatif dengan melakukan
musyawarah untuk memecahkannya. Dalam merumuskan sasaran mutu baru, sekolah
kadang mengadakan study banding dengan sekolah lain. Pelaksanaan fungsi
pengelolaan Proses Belajar Mengajar (PBM) yang didisentralisasikan ke sekolah
yayasan memberikan kebebasan untuk mengembangkan diri pada sekolah.
Bidang Kesiswaan
Saat Ini jumlah siswa di SD 22 Dauh Puri telah mencapai 720 orang, yang terdiri dari 3 rombel pada tiap kelas.
Kelas
|
Rombel
|
||
A
|
B
|
C
|
|
I
|
45
|
44
|
46
|
II
|
45
|
46
|
45
|
III
|
42
|
44
|
39
|
IV
|
43
|
44
|
41
|
V
|
44
|
39
|
39
|
VI
|
37
|
40
|
40
|
Tabel jumlah siswa tiap kelas
Pendaftaran murid baru dilakukan jauh (bulan Januari-Februari)
penerimaan murid baru, dan sering kali
jumlah pendaftar melebihi kapasitas yang dimiliki pihak sekolah,
sehingga sekolah harus melakukan seleksi masuk melalui wawancara. Wawancara ini
juga digunakan oleh sekolah untuk menentukan kelas unggulan dan kapasitas yang
dimiliki calon siswa. SD 22 Dauh Puri mengakui bahwa minat orang tua yang ingin
menyekolahkan anaknya di SD ini sangat tinggi, dan saat proses PSB dibuka
sekolah hampir kewalahan untuk melakukan proses seleksi.
Namun, kepala sekolah mengakui bahwa pihak sekolah tidak melakukan
ujian atau tes untuk PSB ini karena masih dianggap tabu dan masih terlarang
sesuai dengan aturan dari Kemendiknas. Fokus dari pelanggan siswa sekolah
berasal dari siswa sekitar SD
Dauh Puri.
SD
22 Dauh Puri memiliki
output yang bagus dan sering kali menjuarai
perlombaan akademik maupun non akademik sampai tingkat nasional.
Semua itu dapat dicapai
sekolahan karena jauh sebelum perlombaan sekolah telah terlebih dahulu
melakukan pelatiahan-pelatihan, selain itu sekolah juga mempunyai 23 ekskul
dalam bidang akademik dan non akademik. Semua itu membuat sekolah selalu siap
setiap kali ada perlombaan. Siswa SD 22 Dauh Puri memiliki 4 macam seragam,
yaitu senin hingga rabu menggunakan pakaian putih merah, kamis menggunakan
pakaian putih merah yang disertai Jas sekolah, Jumat menggunakan Batik Sekolah,
dan Sabtu menggunakan Pramuka.
Setiap akhir semester guru membagikan raport pada siswa dengan
ketentuan pada saat raport kenaikan siswa orang tua siswa wajib datang beserta
siswa untuk mengambilnya. Bagi siswa yang berkeinginan pindah sekolah dapat
meminta surat permohonan pindah seekolah pada kepala sekolah. Hal ini biasanya
terjadi pada siswwa yang pindah tempat tinggal, tetapi dapat juga surat keterangan
pindah sekolah diberikan oleh sekolah sebagai syarat kenaikan kelas karena
siswa terseebut terlalu bermasalah. Rekap murid naik kelas disimpan oleh guru
sebagai dokumentasi sekolah.
Bidang Kepegawaian (Personalia)
Kepemimpinan yang kuat telah dimiliki sekolah, karena kepala sekolah
telah menjuarai teladan kepala sekolah. Dilihat dari kondisi lingkungan sekolah
yang dekat dengan jalan raya, lingkungan sekolah dirasa kurang aman untuk
siswa-siswa. Budaya mutu yang selalu dipegang oleh sekolah adalah budaya anak
rajin belajar, setiap kali ada ulangan siswa duduk satu-satu untuk menghindari
contek-mencontek antar siswa. Sekolah memiliki manajemen yang terbuka, semua
hal dilakukan secara transparan. Sekolah selalu berkeinginan untuk menjadi
lebih baik tiap tahunnya dan selalu disesuaikan dengan perkembangan jaman.
Usulan pengadaan guru dan pegawai diusulkan pada saat rapat guru dan
kepala sekolah, dan penentuan penerimaan yang menentukannya adalah kepala
sekolah. Sampai saat ini SD 22
Dauh Puri Denpasar memiliki 1 kepala sekolah, 25 guru, dengan 1 guru S2, 3 guru
menempuh studi S2, 17 guru S1, 1 guru bantu sedang proses menyelesaikan S1, 3
karyawan TU, 3 pak bon, 3 bu bon, dan 1 satpam. Sekolah memberi kesempatan pada
guru-guru/pegawai untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi mengikuti :
KKG, Seminar, Penataran, Pelatihan, Work Shop. Kepala Sekolah menerapkan
manajemen terbuka dan partisipatif, sehingga semua guru/pegawai terlibat dalam
pengambilan keputusan.
Usulan kenaikan gaji dilakukan oleh kepala sekolah kepada yayasan.
Sedang usulan kenaikan pangkat dan golongan tergantung dari prestasi guru, dan
diusulkan oleh kepala sekolah pada yayasan.
Ini dapat dilihat dari buku catatan penilaian guru yang langsung dinilai
oleh kepala sekolah tiap bulannya atau setiap kali kepala sekolah ada waktu, di
dalam buku tersebut terdapat daftar penilaian pekerjaan guru dalam KBM serta
masukan-masukan yang diberikan oleh kepala sekolah untuk meningkatkan kinerja
guru. Semua staf yang berkompeten dan berdedikasi tinggi dimiliki oleh sekolah,
mereka ahli dibidangnya. Harapan prestasi yang tinggi selalu dimiliki sekolah,
sekolah selalu berantusias untuk terus maju dengan mengikuti lomba-lomba.
Bidang Keuangan
Administrasi keuangan SD 22 Dauh Puri terbagi menjadi 2 aspek, yaitu :
Sentralisasi keuangan oleh BOS
Beberapa macam sentralisasi yang dilakukan oleh yayasan adalah sebagai
berikut :
Penarikan uang SPP yang dilakukan oleh sekolah, kemudian dikelola
terlebih dahulu ke komite baru kemudian dibagi ke sekolah sesuai porsi.
Pembagian gaji guru tetap maupun honorer dari komite
Kenaikan gaji guru dan karyawan diproses oleh kepala sekolah baru
kemudian diserahkan ke komite
Pembangunan Infrastruktur sekolah
Penyelenggaraan Komite Sekolah
Desentralisasi keuangan oleh Sekolah
Penarikan uang SPP siswa perbulan.
Pengelolaan dana BOS (APBN, APBD Provinsi, dan APBD Kotamadya)
Penyelenggaraan PSB dan Ektrakurikuler, serta pengelolaan dana yang
berkaitan dengan kedua hal tersebut seperti perlombaan-perlombaan dan uang
gedung siswa baru.
Bidang Sarana Prasarana
Kebijakan sekolah, tujuan, dan sasaran mutu yang jelas tertuang dalam
visi, misi, dan tujuan sekolah. Sekolah memiliki sumber daya yang tersedia dan
lengkap, semua peralatan yang dibutuhkan disediakan oleh sekolah. Beberapa
sarana dan prasarana yang kami amati yaitu :
No.
|
Jenis Barang
|
Jumlah
|
|
1.
|
Ruang Kelas
|
18
|
|
2.
|
Ruang Guru/Kepsek
|
1
|
|
3.
|
Ruang Perpustakaan
|
1
|
|
4.
|
Ruang UKS dan Peralatan dokter gigi
|
1
|
|
5.
|
Ruang Multimedia
|
1
|
|
6.
|
Ruang Gong
|
1
|
|
7.
|
Ruang Kantin
|
1
|
|
8.
|
Bus sekolah
|
5
|
|
9.
|
Ruang Komputer
|
1
|
|
10.
|
Ruang pameran kesenian
|
1
|
|
11.
|
Ruang Alat peraga
|
1
|
|
12.
|
Toilet sekolah
|
5
|
0 komentar:
Post a Comment