Landasan Teori
Berdasarkan UU No. 20 tahun 2004 mengenai
otonomi daerah, setiap daerah memiliki kewenangan untuk mengembangkan potensi
yang ada di daerahnya masing-masing. Salah satu upaya pemda dalam mengembangkan
potensi di daerahnya dapat ditempuh melalui jenjang pendidikan dasar yaitu
dengan menambahkan mata pelajaran muatan lokal. Menurut surat keputusan
Mendikbud No. 0421/U/1987 tentang penerapan muatan lokal kurikulum SD
dinyatakan bahwa muatan lokal sebagai program pendidikan yang isinya dan media
penyampaiannya dikatkan dengan lingkungan alam, lingkungan sosial, dan budaya
serta kebutuhan pembangunan daerah yang perlu diajarkan kepada siswa.
Muatan lokal adalah program pendidikan yang
mengandung 2 hal, yaitu bahan ajar dan media penyampaian yang disesuaikan
dengan kondisi dan kebutuhan daerah. Muatan Lokal bertujuan mempersiapkan murid
agar memiliki wawasan yang mantab tentang lingkungannya serta sikap dan
perilaku bersedia melestarikan dan mengembangkan SDA, kualitas sosial dan
kebudayaan yang mendukung pembangunan nasional ataupun pembangunan setempat.
Hasil Observasi
Muatan lokal yang dikembangkan di SD 22
Dauh Puri Denpasar terdiri dari tiga mulok wajib yaitu Bahasa Bali, Bahasa
Inggris dan Budi Pekerti dan muatan lokal tidak wajib (ekstrakurikuler) terdiri
dari menari, menabuh (gamelan bali), mejejahitan, keterampilan (menganyam,
membuat kipat), sepak bola, bulu tangkis, renang, karate, dll.
Bahasa Bali dipilih sebagai mulok wajib
karena merupakan bahasa daerah yang ada di Bali, sehingga Bahasa Bali perlu
dilestarikan. Bahasa Inggris dipilih sebagai mulok wajib karena bahasa Inggris
merupakan bahasa internasional dan di Bali penggunaannya cukup tinggi
disebabkan banyaknya wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali.
Budi pekerti dipilih sebagai mulok wajib karena pemerintah daerah menginginkan
agar siswa-siswa mempunyai dasar moralitas yang kuat, agar mereka mempunyai
budi pekerti yang luhur.
Untuk muatan lokal tidak wajib
(ekstrakurikuler) merupakan kegiatan pilihan siswa yang dilaksanakan di luar
jam pelajaran (sepulang sekolah). Mulok tidak wajib ini hanya di peruntukan
bagi siswa kelas IV, V, dan VI. Untuk siswa kelas I , II dan III tidak diwajibkan
untuk mengikuti ekstrakurikuler. Siswa yang mengikuti ekstrakurikuler (kelas
IV, V, VI) dipersilakan memilih satu atau lebih ekstrakurikuler sesuai dengan
bakat dan minat mereka masing-masing.
Muatan Lokal
|
Keterangan
|
|
Wajib
|
Tidak wajib (ekstrakurikuler)
|
|
Bahasa Bali
Bahasa Inggris
Budi pekerti
|
Menari
|
Mulok wajib = kelas I – VI
Mulok Tidak Wajib = kelas IV – VI
|
Menabuh (gamelan bali)
|
||
Mejejahitan
|
||
Keterampilan (menganyam, membuat kipat)
|
||
Sepak bola
|
||
Bulu tangkis
|
||
Renang
|
||
Karate
|
Tabel Muatan lokal SD 22 Dauh Puri Denpasar
Pendekatan dan strategi yang digunakan
dalam pelaksanaan muatan lokal di SD 22 Dauh Puri cenderung menggunakan
pendekatan CTL (Contextual Teaching Learning) Pendekatan ini dipilih karena
muatan lokal merupakan mata pelajaran yang mengembangkan potensi suatu daerah
sehingga pembelajaraanya pun disesuaikan dengan kehidupan sehari-hari siswa.
Sedangkan dalam pembelajaran lebih mengutamakan ke action siswa. Dalam hal ini praktikum
mendominasi pada setiap pembelajaran karena keterampilan siswalah yang
diutamakan. Sehingga dengan memberikan praktikum yang diberikan siswa dapat
lebih mudah mengerti, memahami, dan dan langsung mempraktikan langsung dalam
kehidupan sehari-hari. Terutama pada
muatan lokal budi pekerti sangat ditekankan pada kemampuan siswa untuk bertutur
kata yang sopan dan bertingkah laku yang baik.
Siswa sangat antusias dalam mengikuti pelajaran muatan lokal. Hal itu
terlihat ketika pembelajaran mulok berlangsung, setiap anak terlihat sangat
tertarik dan beruasaha mengerjakan tugasnya dengan baik. Bahkan terlihat adanya
iklim persaingan untuk menghasilkan suatu benda yang lebih baik dari teman yang
lain. Keantusiasan siswa juga terlihat pada kesiapan siswa dalam mmengikuti
kegiatan pembelajaran tersebut.
Pelaksanaan muatan lokal di SD 22 Dauh Puri telah terjadwal dengan baik
yaitu dilaksanakan dua jam pelajaran pada setiap minggunya atau satu kali
pertemuan. Waktu khusus yang digunakan dalam melaksanakan pembelajaran muatan
lokal yaitu diberikannya jam khusus yang tercantum pada jadwal pelajaran sekali
dalam seminggu tanpa menggunakan jam mata pelajaran lain. Untuk kelas I, II dan
III (kelas rendah) guru yang mengampu mulok adalah guru kelas itu sendiri.
Sedangkan untuk kelas IV, V, dan VI yang mengampu mulok adalah guru khusus.
Misalnya mulok bahasa Bali diampu oleh guru bahasa Bali.
Pelaksanaan pembelajaran muatan lokal disesuaikan dengan kebijakan
pemerintah daerah dan sekolah itu sendiri. Muatan lokal wajib yaitu bahasa
Bali, bahasa Inggris, dan Budi Pekerti merupakan kebijakan dari Pemerintah Daerah,
sedangkan muatan lokal tidak wajib (ekstrakurikulerr) merupakan kebijakan
sekolah. Sehingga yang bertindak sebagai supervisor dari pembelajaran muatan
lokal di sekolah merupakan tanggung jawab kepala sekolah kepada para guru
pengajar.
Pihak-pihak yang terlibat dalam muatan lokal hanya terbatas pada masyarakat
saja. Masyarakat merupakan sumber belajar yang sangat baik karena pembelajaran
mulok disesuaikan dengan kebudayaan masyarakat setempat atau daerah tersebut.
Bentuk keterlibatan masyarakat dalam pembelajaran mulok yaitu lebih kepada
peran sebagai sumber belajarnya dalam membantu siswa dalam melaksanakan
pembelajaran mulok. Misalnya pada ekstrakurikuler tari, terdapat pihak luar
(masyarakat) yang menjadi guru/ pengajar tari.
Kegiatan muatan lokal tidak wajib (ekstrakurikuler) sudah terlaksana dan
terjadwal dengan baik. Pelaksanaaan
ekstrakuruikuler diampu oleh guru sekolah itu sendiri dan guru khusus yang
didatangkan dari luar sekolah. Kegiatan ekstrakurikuler diantaranya tari, menabuh
(gamelan bali), mejejahitan, keterampilan (menganyam, membuat kipat),
sepak bola, bulu tangkis, renang, karate. Siswa banyak yang menyukai berbagai
kegiatan ekstra yang ada. Ini terbukti, dari banyaknya siswa yang mengikuti
ekstrakurikuler diluar jam sekolah.
Pihak yang berperan dalam proses kegiatan
pembelajaran muatan lokal di sekolah adalah guru dan kepala sekolah. Guru
berperan dalam pelaksanaan KBM mulok di kelas, sedangkan kepala sekolah sebagai
supervisi/ pengawas pelaksanaan mulok di sekolah.
Hasil/produk dari pengembangan mulok di SD 22
Dauh Puri Denpasar yaitu siswa mempunyai keterampilan dalam Berbahasa Bali,
Bahasa Inggris, menari/menabuh, membuat perlengkapan ibadah, membuat berbagai
keterampilan, dll. Hasil karya siswa yang berupa keterampilan, di pajang
didalam kelas. Untuk hasil karya siswa yang terbaik, dipajang di ruang guru dan
kepala sekolah. Ini sebagai bentuk penghargaan terhadap hasil karya siswa. Selain
itu, banyak prestasi yang diperoleh siswa dari pembelajaran mulok ini. Misalnya
menjadi juara lomba menulis huruf bali, juara lomba mecapat (tembang bali),
dll. Implementasi dari hasil/ produk pengembangan mulok di SD 22 Dauh Puri
Denpasar yaitu, siswa dapat berbahasa Bali dan Inggris dengan baik dan dapat
menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Siswa juga melakukan pembiasaan
yaitu menggunakan bahasa Inggris setiap hari Jum’at dan menggunakan bahasa Bali
setiap hari Rabu. Hal ini dimaksudkan agar siswa memiliki kompetensi dalam
berbahsa lisan. Selain itu, diadakan juga pentas budaya se-Kecamatan Denpasar
Utara setiap seminggu sekali. Pentas budaya ini dilaksanakan dalam rangka
pelestarian budaya yang ada di Bali. Misalnya tari-tarian, menyanyi Bali, dll.
Evaluasi mulok dilakukan oleh guru dimulai dari awal pembelajaran, proses
pembelajaran dan akhir pembelajaran. Evaluasi yang dilakukan meliputi penilaian
secara lisan, praktik, maupun tertulis. Guru lebih mementingkan penilaian
proses terutama pada mulok Budi Pekerti. Guru melakukan penilaian secara
berkesinambungan mencakup aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik.
0 komentar:
Post a Comment