Baru-baru ini, dunia
media memang diguncangkan oleh pemberitaan tentang pernyataan Marzuki Ali tentang
koruptor dan perguruan tinggi. Bahkan, banyak elemen kampus dan masyarakat yang
menggugat pernyataan tersebut.
Namun, terlepas dari
itu, penulis hanya ingin menyoroti tentang rencana pendidikan antikorupsi yang
akan diterapkan oleh Kemendikbud pada bulan Juli nanti. Jadi, hal ini membuktikan bahwa sudah ada
geliat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menumpas korupsi.
Setidaknya, jika pendidikan antikorupsi berhasil diterapkan, maka hal ini juga
bisa menangkal ungkapan Marzuki Ali.
Berbagai upaya telah dilakukan Kemendikbud untuk membangun moral bangsa,
salah satunya lewat pendidikan karakter. Namun, fakta di lapangan menunjukkan moral
bangsa masih belum berhasil. Pasalnya, masih banyak kejahatan sosial yang
merebak seperti KKN, pencurian, dan sebagainya. Jadi, hal itu membuktikan bahwa
pendidikan karakter gagal dalam membangun moral bangsa.
Di sisi lain, korupsi menjadi penyakit yang menjalar dengan cepat, dari
anak usia SD sampai mahasiswa pun sudah melakukan korupsi kepada orang tuanya. Bagaimana
nanti kalau sudah lulus? maka tak heran jika korupsi menjadi hal wajar di Negara
ini. Hal itu membuktikan bahwa pendidikan antikorupsi sangatlah penting
diajarkan di sekolah.
Sebenarnya, pendidikan antikorupsi yang diwacanakan Mendikbud bukanlah
ide pertama kali yang disuguhkan untuk membangun moral bangsa. Jika seandainya pendidikan
antikorupsi terlaksana, maka seluruh sivitas akademika harus bekerja keras
untuk mencetak muridnya menjadi manusia yang jujur. Yang terpenting bukanlah
teori saja, namun harus mengutamakan sikap
dan kejujuran pelajar.
Jadi, penerapan pendidikan antikorupsi harus didukung penuh dari beberapa pihak
termasuk wali murid dan masyarakat. Tanpa dukungan mereka, maka pendidikan
antikorupsi hanya menjadi teori belaka.
Segalanya memang dimulai dari pendidikan. Jika pendidikan suatu bangsa
maju, maka peradabannya pun maju, begitu pula sebaliknya. Maka, dalam
pembelajaran, seorang pengajar harus mendidik muridnya dari hal-hal kecil yang
mengajarkan untuk menjauhi kuropsi. Misalnya, guru memberikan contoh berbuat jujur
pada saat meminta uang saku atau SPP, dan lain sebagainya.
Di dunia
pendidikan kita mengenal
namanya “Tri Pusat Pendidikan” yaitu pendidikan dalam keluarga, sekolah,
dan masyarakat. Artinya, pendidikan antikorupsi tidak akan berhasil ketika
hanya diterapkan di sekolah saja. Maka, pendidikan antikorupsi harus diajarkan
sejak lahir dari kandungan. Dalam konteks ini, keluarga dan masyarakat sangat
berperan penting dalam membangun generasi yang jujur dan jijik dengan korupsi. Jadi,
intinya adalah harus ada kerjasama antara pihak sekolah, keluarga, dan
masyarakat dalam merealisasikan pendidikan antikorupsi.
Dimulai dari
Pendidikan
Menurut penulis, pendidikan antikorupsi sebenarnya sangat efektif diterapkan di sekolah, karena bertujuan menanamkan
kejujuran, kepedulian, rasa malu, dan membangun generasi muda bermoral. Hal
itu selaras dengan tujuan pendidikan nasional. Jadi, dalam konteks ini pendidikan
antikorupsi sangat relevan untuk direalisasikan.
Korupsi
merupakan virus yang menyerang bangsa Indonesia tanpa pandang bulu. Tak hanya dalam tataran eksekutif, legislatif, dan yudikatif saja, namun di lembaga pendidikan sendiri juga terjadi korupsi. Bagaimana bangsa
ini bisa bebas dari korupsi, kalau di lembaga pendidikan
sendiri pun terjadi korupsi. Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat 233 kasus korupsi di
dunia pendidikan sejak tahun 1999 hingga 2011 (Kompas, 12/1/2012). Hal itu membuktikan bahwa perlu adanya kerja
keras dalam memberantas korupsi di negeri ini.
Pendidikan merupakan tempat
seseorang untuk menjadi manusia
seutuhnya. Karena pelajar mendapat ilmu yang menjadikan mereka tahu dan paham. Namun, pendidikan yang
ideal bukan sekadar teori saja. Namun, pendidikan yang ideal adalah yang mampu membangun jiwa ilmuwan yang
beriman, berilmu, beramal, dan berkarakter. Itulah sebenarnya substansi
pendidikan di negeri ini.
Selain itu, ketika pelajar mendapat
pendidikan yang salah, maka akan mencetak generasi yang salah, begitu pula
sebaliknya. Dalam konteks ini, pendidikan antikorupsi sangat berperan penting dalam
mengajarkan kejujuran. Korupsi lahir karena bangsa ini sudah tidak bermental.
Maka dari itu, jika pendidikan antikorupsi terlaksana dipastikan akan
menghasilkan generasi muda yang jujur dan amanah.
Di sisi
lain, pendidikan di sekolah hanya sekitar 5 jam dari jam 07.00-13.00 WIB.
Artinya, pendidikan antikorupsi yang diajarkan di sekolah hanya 5 jam, itu
saja kalau pelaksanaanya maksimal. Maka, peran keluarga dan masyarakat
sangatlah dibutuhkan untuk mengajarkan kejujuran.
Menurut Ainun Naim (Sekjend Kemendikbud), materi pendidikan
antikorupsi akan disusun oleh direktorat jenderal (ditjen) masing-masing.
Misalnya, untuk SD dan SMP disusun Ditjen Pendidikan Dasar, sementara untuk
perguruan tinggi disusun Ditjen Pendidikan Tinggi. Selain itu, pendidikan antikorupsi tidak harus menjadi mata
kuliah tersendiri, namun materinya
nanti bisa diselipkan atau masuk mata kuliah di perguruan tinggi atau mata
pelajaran di sekolah (Kompas, 22/2/2012).
Memberantas Korupsi
dari Kampus
Perlu
dipahami, bahwa kampus merupakan tempat untuk menimba ilmu dan menegakkan
kebenaran. Maka dari itu, sudah saatnya kampus memulai gerakan pemberantasan
korupsi lewat pendidikan. Dengan demikian, anggapan bahwa kampus adalah pabrik
pencetak koruptor akan terpatahkan dengan sendirinya. Di mana pun tempatnya,
saya yakin tidak ada perguruan tinggi yang mengajarkan untuk menjadi koruptor.
Oleh
karena itu, kampus harus dijadikan tempat untuk memberantas korupsi, bukan
sebaliknya. Artinya, lewat pendidikan diharapkan mampu mencetak generai muda
antikorupsi. Jika hal ini terlaksana, maka kampus akan mendapat nilai plus. Yang terpenting bukanlah
perdebatan tentang anggapan bahwa kampus pencetak koruptor atau tidak.
Pasalnya, hal itu juga belum benar kenyataanya, namun sudah seharusnya kampus
memulai gerakan antikorupsi. Dengan demikian, mudah-mudahan kampus mampu
memberantas korupsi.
Foto: KPK
0 komentar:
Post a Comment