Latest News

Ingin bisa menulis? Silakan ikuti program training menulis cepat yang dipandu langsung oleh dosen, penulis buku, peneliti, wartawan, guru. Silakan hubungi 08562674799 atau klik DI SINI

Friday, 18 July 2014

Contoh Bab I Rencana Kerja Sekolah Terbaru

BAB  I
 PENDAHULUAN


A. Latar Belakang
Salah satu tujuan utama pemerintah adalah menuntaskan Pendidikan Dasar, mulai dari Undang – Undang Dasar, Undang – Undang Perlindungan Anak, Undang – Undang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan – Peraturan yang ada saat ini telah menggambarkan dengan jelas keseriusan pemerintah untuk menyediakan pendidikan dasar bagi semua anak berumur 7 tahun sampai 15 tahun.
Sebagai ujung tombak pelaksanaan program pendidikan dasar, upaya pemerintah ini harus ditanggapi secara positif sehingga penyelenggaraan program pedidikan dasar ini dapat benar – benar direalisasikan , baik dari jumalh maupun mutu.
SD/M harus mampu menghasilkan lulusan yang memenuhi kompetensi yang dipersyaratkan untuk melanjutkan ke tingkat pendidikan yang lebih tinggi. SD/M harus memperbaiki proses pembelajaran, termasuk meningkatkan manajemen di ruang kelas, SD/M harus menyediakan , mengembangkan , mengelola dan mengerahkan sarana dan prasarana pendidikan dan sumberdaya lainya secara baik. SD/M juga harus bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan untuk mewujudkan hal – hal tersebut di atas. Untuk itu , semua tindakan SD/M harus akuntabel dan transparan agar  SD/M memperoleh kepercayaan ( frust ) dari semua pemangku kepentingan.
Untuk mencapai hal tersebut  di atas, SD/M tidak punya pilihan selain ” berfikir sebelum bertindak ”, melakukan perencanaan atas semua hal dengan baik dan teliti dalam sebuah ” dokumen kunci ” yang bernama Rencana Kerja Sekolah & Rencana Kerja Madrasah (SD/M ) , melalui SD/M diharapkan agar dana yang tersedia dapat dibelanjakan secara bijaksana.
SD/M yang disusun secara akurat dan melibatkan pemangku kepentingan akan membentu sekolah / Madrasah adak dapat diakses oleh semua pihak dan dilaporkan pada publik sehingga akan dapai menenuhi tuntutan publik di atas.
Salah satu kebjakan pemerintah sekarang ini adalah mengembangkan otonomi sekolah / madrasah . Manajemen berbasis sekolah / madrasah ( MBS / MBM ) merupakan salah satu cara untuk mewujudkan kebijakan tersebut. Perencanaan sekolah / madrasah merupakan aspek kunci MBS/MBM. Hanya melalui perencanaan yang efektif , mutu peserta didik akan dapat ditingkatkan dan kewajiban untuk menuntaskan wajib belajar 9 tahun dapat dipenuhi, terutama untuk anak dari keluarga yang kurang mampu secara ekonomi.
 Rencana Kerja sekolah / madrasah dirumuskan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku, terutama Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan ( SNP ) yang secara implisit dinyatakan bahwa setiap sekolah pada semua satuan , jenis dan jenjang pendidikan termasuk SD/M harus memenuhi SNP tersebut. Salah satu upaya untuk mencapai SNP, setiap sekolah / madrasah wajib membuat RKS / RKM.
Juga secara jelas dalam Permendiknas Nomor 19 tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan dinyatakan bahwa sekolah / madrasah membuat :
1.            Rancana Kerja Jangka Menengah yang menggambarkan tujuan yang akan dicapai dalam kurun waktu 4 tahun yang berkaitan dengan mutu lulusan yang ingin dicapai dan perbaikan komponen yang mendukung peningkatan mutu lulusan.
2.            Rancana Kerja Tahunan yang dinyatakan dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah / Madrasah ( RKAS / RKAM ) dilaksanakan berdasarkan Rencana Kerja Jangka Menengah.





B. Manfaat RKS/M
RKS penting dimiliki untuk memberi arah dan bimbingan para pelaku sekolah dalam rangka menuju perubahan atau tujuan sekolah yang lebih baik (peningkatan, pengembangan) dengan resiko yang kecil dan untuk mengurangi ketidakpastian masa depan. Dengan adanya RKS diharapkan dapat dijadikan sebagai: (1) pedoman kerja untuk perbaikan dan pengembangan sekolah, (2) sarana untuk melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengembangan sekolah, serta, (3) bahan untuk mengajukan usulan pendanaan pengembangan sekolah.





C. Tujuan RKS
RKS dirumuskan dengan tujuan untuk:
1.     Menjamin agar perubahan/tujuan sekolah yang telah ditetapkan dapat dicapai dengan tingkat kepastian yang tinggi dan resiko yang kecil;
2.     Mendukung koordinasi antar pelaku sekolah;
3.     Menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi baik antar pelaku sekolah, antar sekolah dan dinas pendidikan;
4.     Menjamin keterkaitan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan;
5.     Mengoptimalkan partisipasi warga sekolah dan masyarakat;
6.     Menjamin tercapainya penggunaan sumberdaya secara efisien, efektif, berkeadilan dan berkelanjutan.



D. Tahap Perumusan RKS
Proses penyusunan RKS dilakukan melalui tiga jenjang, yaitu: persiapan, perumusan RKS, dan pengesahan RKS.  Alur proses penyusunan RKS tersebut dapat dilukiskan sebagai berikut.






Gambar 1.1 Alur Penyusunan RPS/M






1. Persiapan
Sebelum perumusan RKS  dilakukan, Kepala Sekolah & Dewan Guru bersama Komite Sekolah membentuk Tim Perumus RPS/M yang disebut Kelompok Kerja Rencana Pengembangan Sekolah (KKRPS/M). KKRPS/M ini beranggotakan 4 orang yang terdiri dari unsur : kepala sekolah, ,  wakil dari guru, dan 2 wakil dari komite sekolah.
Setelah KKRPS/M terbentuk, KKRPS/M mengikuti pembekalan / orientasi mengenai kebijakan-kebijakan pengembangan pendidikan dan perumusan RPS yang diselenggarakan oleh DBE1 (Decentralized Basic Education 1) Jawa Tengah.





2. Perumusan RKS
Perumusan RKS dilakukan melalui 4 tahap, sebagai berikut:



Tahap Kesatu: Identifikasi Tantangan
Tujuan tahap I ini adalah untuk mengidentifikasi tantangan SD/M, yaitu dengan cara membandingkan antara ”apa yang diinginkan (harapan)” dengan “apa yang ada saat ini” di SD tersebut atau upaya dalam mempertahankan suatu keberhasilan yang telah dicapai sekolah. Identifikasi tantangan dilakukan melalui langkah-langkah berikut ini.
Langkah-langkah dalam menganalisis Tantangan adalah sebagai berikut:



Tahap Ketiga: Penyusunan Program
Dalam penyusunan program, ada 6 langkah yang perlu dilakukan, yaitu:
3. Menetapkan Penanggungjawab Program
6. Menyusun Jadwal Kegiatan.





Tahap Keempat: Penyusunan Rencana Biaya dan Pendanaan                             
Pada tahap ini ditetapkan jenis dan banyaknya dana yang dibutuhkan, perkiraan jenis dan jumlah sumber pendanaan, aturan-aturan dari sumber pendanaan dan alokasi jenis dan sumber pendanaan untuk setiap jenis kebutuhan dana.
Setelah RPS/M selesai dirumuskan oleh KKRPS/M, RPS dibahas bersama oleh kepala sekolah, Dewan Guru, dan Komite Sekolah untuk dikaji ulang agar RPS yang telah dirumuskan sesuai dengan yang diharapkan. Selanjutnya RPS yang telah dikaji ulang dan diperbaiki disahkan oleh kepala SD/M, Komite Sekolah, dan Dinas Pendidikan. Akhirnya, RPS yang telah disahkan, disosialisasikan kepada para pemangku kepentingan di SD/M.

E. Landasan Hukum
Landasan hukum Perumusan RKS ini sebagai berikut.
1.     UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 4(Pengelolaan Dana Pendidikan berdasar pada prinsip keadilan, efesiensi, transparansi dan akuntabilitas publik).
2.     Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
3.     PP No. 19  Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 53 (Setiap Satuan Pendidikan dikelola  atas dasar Rencana Kerja Tahunan yang merupakan penjabaran rinci dari Rencana Kerja Jangka Menengah Satuan Pendidikan yang meliputi masa 4 tahun).

4.     Permendiknas No. 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan. Sekolah membuat Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) 4 tahun, Rencana Kerja Tahunan (RKT) dinyatakan dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah / Madrasah (RKAS/M) dilaksanakan berdasarkan RKJM.  RKJM/T disetujui rapat dewan pendidik setelah memperhatikan pertimbangan dari Komite Sekolah dan disyahkan berlakunya oleh Dinas Pendidikan Kab/Kota.  
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Post a Comment

Item Reviewed: Contoh Bab I Rencana Kerja Sekolah Terbaru Rating: 5 Reviewed By: Hamidulloh Ibda