Sejak dioperasikannya Videotron Tugu Muda
Semarang, banyak sekali kelebihan dan kekurangannya. Meskipun pada awalnya
banyak menuai kontroversi, namun videotron tetap beroperasi. Terlepas dari itu,
saya ingin menyampaikan keluhan terkait keberadaan videotron Tugu Muda.
Videotron di atas pos polisi lalu lintas sebelah tenggara Bundaran Tugu Muda
tersebut sangat mengganggu pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor.
Sebagai pengguna jalan, hampir setiap hari
saya melewati jalan Tugu Muda. Dulu, sebelum ada videotron jarang sekali ada
gangguan yang melanda bagi pengguna jalan yang melintas di jalan itu. Namun,
setelah dipasangnya videotron, seringkali saya merasa terganggu. Betapa tidak,
sudah empat kali lebih saya menjumpai orang kecelakaan di Tugu Muda sejak
dipasangnya videotron. Selain menjumpai kecelakaan, saya juga menjadi korban
tabrak lari di kawasan Tugu Muda. Penyebab utama kejadian ini merupakan akibat
dari videotron, karena pengguna jalan menjadi tidak konsentrasi ketika melihat
tayangan videotron.
Selain menjadi penyebab kecelakaan, para
pengguna jalan terganggu karena lebih fokus melihat tayangan videotron
dibandingkan fokus dengan kendaraannya. Bahkan, meskipun tidak kecelakaan
parah, seringkali pengguna jalan “menabrak” pengendara di depannya, karena ia
fokus melihat videotron.
Maka dari itu, saya berharap pihak
kepolisian harus mengambil sikap dengan mengkaji ulang terkait pengoperasian
videotron ini. Saya ingin videotron dipindah ke tempat lain yang tidak
mengganggu pengguna jalan. Kalau perlu, videotron itu ditiadakan. Sebab, surat
izin Wali Kota Semarang nomor 510.1/145 tentang Penetapan Tata Letak Reklame di
Kota Semarang tidak bisa dijadikan dasar mendirikan apalagi mengoperasikan
videotron di kawasan Tugu Muda. Pasalnya, isi dari surat tersebut bertentangan
dengan Perda nomor 8/2006. Nah, dari tulisan ini semoga pihak kepolisian bisa
merespon dan memberi solusi atas keluhan saya. Saya yakin, keluhan saya ini
mewakili keluhan para pengguna jalan yang merasa terganggu sejak
dioperasikannya videotron itu. Demikian keluhan saya, saya harap ada tanggapan
dari pihak yang bersangkutan.
Pengirim: Hamidulloh Ibda
0 komentar:
Post a Comment